Geser Libur Nasional, Satgas Antisipasi Lonjakan Covid-19
Kamis, 24-06-2021 - 09:39:20 WIB
Ilustrasi pemudik yang berpotensi meningkatkan laju penularan Covid-19.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah memaksimalkan upaya pencegahan lonjakan kasus Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang menetapkan perubahan tiga hari libur nasional.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan Maulid Nabi Muhammad SAW masing-masing dimundurkan satu hari menjadi 11 Agustus dan 20 Oktober 2021, sedangkan cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021 ditiadakan.

Wiku menegaskan, ketetapan ini bukan untuk melanggar hak pekerja, melainkan sebagai bentuk antisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 setelah periode libur panjang.

"Saya perlu tekankan di sini bahwa kebijakan pemerintah dalam menggeser hari libur merupakan upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus pascalibur panjang," kata Wiku dalam rilis tertulis seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/6).

Selain itu, pemerintah juga memotivasi optimalisasi PPKM mikro dan posko sesuai fungsinya. Pemerintah daerah diimbau peka membaca data tren pergerakan kasus Covid-19 di wilayah setempat, karena zonasi kabupaten atau kota yang bersifat dinamis memerlukan pemantauan berkala.

"Pemerintah daerah harus lebih peka dalam membaca data tren zonasi di wilayahnya. Jika lebih dari sepekan zonasi masih tetap di zona oranye atau merah, upaya penanganan seperti PPKM mikro harus dievaluasi," tutur Wiku.

Menurut Wiku, ketika kabupaten atau kota diinstruksikan menjalankan PPKM oleh pemerintah provinsi, maka secara otomatis seluruh desa dan kecamatan di bawah kabupaten atau kota itu serta menjalankan PPKM mikro.

Langkah lain yang diambil pemerintah, adalah mempercepat program vaksinasi nasional demi mencapai kekebalan komunal. Salah satunya lewat kedatangan 10 juta vaksin Sinovac dalam bentuk bulk atau bahan baku pada Minggu (20/6) lalu. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Geser Libur Nasional, Satgas Antisipasi Lonjakan Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi GOR Pekanbaru
    02 Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
    03 Gelar BBI - BBWI, Pemprov Riau Obtimis Lewati Target Transaksi Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat
    04 Jelang PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Riau Harus Capai Target Medali Emas
    05 Masih Ada Potensi Hujan di Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    06 Besok, Ada Atraksi Untuk Masyarakat di Lanud Rsn Pekanbaru
    07 Sudah 90 Persen Lebih, Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau Tahun 2023 Hampir Rampung
    08 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    09 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    10 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    11 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    12 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    13 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    14 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    15 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    16 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    17 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    18 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    19 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    20 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    21 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    22 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau