Larangan Mudik Tanpa Aturan Teknis Dinilai Bikin Rakyat Galau
Sabtu, 27-03-2021 - 10:19:00 WIB
Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran 2021 yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta pemerintah segera membuat aturan rinci pelarangan mudik lebaran 2021.

Trubus mengatakan larangan mudik lebaran 2021 tanpa disertai dengan mekanisme akan membuat masyarakat kebingungan dan bisa mengurangi kepercayaan publik.

"Ini kan kebijakan yang terburu-buru, jadinya seperti inkonsisten, karena sudah disampaikan pelarangan tapi gak ada mekanisme teknisnya. Dampaknya, masyarakat jadi bingung. Jadi ada public distrust, kepercayaan publik pada pemerintah ini berkurang," kata Trubus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (27/3).

Pemerintah juga diminta sesegera mungkin mengeluarkan Surat Edaran (SE) pelarangan mudik agar pemerintah daerah bisa melakukan persiapan dan mengedukasi masyarakat.

Trubus sendiri menilai aturan pelarangan yang ketat bisa menjadi simalakama bagi pemerintah, terutama melihat psikologis masyarakat yang tahun lalu juga tidak pulang kampung. Meski ada aturan, mereka yang ingin mudik bisa saja mencari celah dari aturan yang sudah dibuat. 

"Jadi ini simalakama ya sebenarnya, kalau aturannya tegas melarang, public distrust bisa jadi semakin besar. Ada juga masyarakat yang mencari celah dari aturan, kalau tidak ketat, seperti pemerintah tidak konsisten," ujar Trubus.

Trubus sendiri beropini pemerintah sebaiknya tidak melarang mudik lebaran 2021, tapi mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di setiap daerah. Dengan demikian, setiap pintu masuk akan dijaga ketat, dan hanya yang memiliki surat keterangan negatif Covid-19 bisa memasuki wilayah atau melakukan perjalanan.

Ia juga meminta optimalisasi peran RT/RW setempat untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah dan dalam keseharian masyarakat di lingkungannya.

"Saran saya sebenarnya tidak perlu dilarang [mudik], kita akan ada namanya PPKM Mikro, itu saja diperketat pakai surat negatif Covid-19 itu, dan peran RT/RW ditingkatkan supaya warga patuh dan disiplin protokol kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 di tanggal 6 - 17 Mei. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei. Namun pemerintah belum mengeluarkan teknis pelarangan mudik tersebut. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Larangan Mudik Tanpa Aturan Teknis Dinilai Bikin Rakyat Galau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Berawan dan Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    02 18 Sekolah Lansia di Riau Diresmikan
    03 Perluas Eksistensi, BRK Syariah Isi Kegiatan Silaturahmi Gubri dengan Masyarakat Riau di Jakarta
    04 Dukungan Pada Edy Natar Putra Asli Bengkalis Jadi Gubernur Riau Terus Mengalir
    05 Pj Gubri Kenalkan 3 Calon Gubri dan Progres Pembangunan Infrastruktur
    06 Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke BRK Syariah
    07 Ketua Umum PMRJ, Gatot Eddy Pramono: Kita Siap Bersinergi dengan Pemprov Riau
    08 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    09 Plt Kakanwil Kemenag Riau: Hari Ke Empat, 1.798 Jemaah Sudah di Madinah
    10 PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024
    11 BRK Syariah Memperkuat Komitmennya pada GNPIP Wilayah Sumatera Melalui Pembiayaan Perbankan
    12 Akhir Pekan Cuaca Cerah Berawan di Riau
    13 Sekolah Lansia Di Riau Lampaui Target Nasional
    14 Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Pilkada 2024, Catat jadwal dan persyaratannya
    15 Pj Bupati Inhil Tegaskan Seluruh OPD Gunakan BRK Syariah untuk Layanan Jasa Perbankan
    16 Dukung GNPIP 2024, Pj Gubri Dan TPID Tanam Cabai Bersama
    17 8 Kepala Negara dan 105 Menteri Bakal Hadir di World Water Forum Bali
    18 Harga Minyak Terus Lanjutkan Penguatan
    19 10 Pemain Eks Timnas Piala Asia U-23 Dipanggil STY untuk Lawan Irak
    20 HK Pastikan Hoax, Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai
    21 KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
    22 Hari ini Cuaca Cerah Berawan di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau