Pemerintah akan Perpanjang PPKM Mikro di 15 Provinsi
Jumat, 19-03-2021 - 11:10:57 WIB
Pemerintah akan memperpanjang PPM Mikro guna membatasi kegiatan masyarakat dalam rangka menekan laju penularan virus corona di tanah air.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro). Kali ini, pembatasan akan diterapkan di 15 provinsi guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Safrizal ZA berkata ada lima provinsi baru yang ikut dalam PPKM Mikro kali ini. Daerah-daerah itu tersebar dari Indonesia bagian Barat hingga Indonesia Timur.

"Akan diperluas kembali, ditambah daerah lagi. Akan segera difinalkan evaluasinya. Di antaranya Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT, " Safrizal kepada wartawan, Kamis (18/3).

Safrizal berkata 10 provinsi yang pernah ikut serta akan tetap menerapkan PPKM Mikro. Mereka adalah Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Dia menyampaikan perpanjangan dan perluasan PPKM guna menekan laju penularan kasus. Menurutnya, angka positivity rate di Indonesia masih terlampau tinggi.

"Skala menurun, tapi belum cukup. Pemerintah menghendaki positivity rate serendah mungkin," ujarnya.

Perpanjangan PPKM Mikro akan dimulai pada Rabu pekan depan atau 23 Maret. Safrizal menyebut pembatasan ini berlaku selama dua pekan atau hingga 5 April.

Pemerintah tetap akan memberlakukan aturan seperti sebelumnya. Beberapa di antaranya berupa aktivitas belajar di rumah, kapasitas rumah ibadah maksimal diisi 50 persen, dan perkantoran hanya diisi maksimal 50 persen karyawan.

Meski begitu, pemerintah mulai membuka sektor sosial budaya. Pemerintah hendak memberi kesempatan bagi para pekerja seni untuk beradaptasi di era pandemi.

"Pada prinsipnya masih sama, ditambah pembatasan pembatasan bidang sosial budaya hanya boleh paling banyak 25 persen dengan prokes yang ketat," ucap Safrizal. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah akan Perpanjang PPKM Mikro di 15 Provinsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    02 Nobar Indonesia vs Uzbekistan, Edy Natar : Timnas U23 Indonesia Luar Biasa dan Membanggakan
    03 Gelombang Panas Ekstrem di Asia, Suhu Nyaris Tembus 50 Derajat Celsius
    04 Ini Alasan Dolar AS Jadi Patokan Mata Uang Dunia
    05 Daftar 14 Tim Negara Lolos Olimpiade Paris 2024, Ada 2 Tiket Tersisa
    06 Pemprov Riau Perbaiki Jalan Rusak di Pucuk Rantau Kuansing
    07 Shin Tae-yong Optimistis Garuda Muda Lolos ke Olimpiade 2024
    08 Garuda Muda Masih Punya Peluang Lolos ke Olimpiade 2024
    09 Pj Gubri Dapat Kejutan Ulang Tahun
    10 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa 30 April 2024
    11 UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau
    12 Besok, LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri untuk Kajati Riau
    13 Besok, LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri untuk Kajati Riau
    14 BRK Syariah Meriahkan Riau Sharia Week 2024
    15 Indosat Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan
    16 Pj Gubri Ingatkan Pejabat Administator Pemprov Riau Terus Belajar
    17 Bakal Capres AS Ditangkap Gegara Ikut Demo Pro Palestina
    18 Langkah Pasti Menteri BUMN Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal
    19 Pelatih Uzbekistan: Timnas Indonesia U-23 Lawan Sulit
    20 Pj Gubernur Riau Ajak Kadis-Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan
    21 42 Grup Musik akan Meriahkan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
    22 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau