Tim Kajian Mahfud Bakal Libatkan Pelapor dan Korban UU ITE
Jumat, 26-02-2021 - 10:27:49 WIB
Ilustrasi. Tim kajian bentukan Mahfud MD akan melibatkan berbagai narasumber untuk membahas UU ITE.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Ketua Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Sugeng Purnomo menyebut pihaknya akan melibatkan berbagai narasumber termasuk terlapor dan pelapor untuk mengkaji revisi UU tersebut.

"Narasumber yang kita sepakati kita akan utamakan dari klaster kelompok terlapor atau pelapor," kata Sugeng melalui keterangan tertulis (25/2).

Pihaknya juga telah menggelar rapat kedua sejak ditunjuk menjadi ketua tim oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam rapat itu, Sugeng memastikan akan segera mengundang berbagai kelompok narasumber untuk memperdalam kajian terkait revisi UU ITE ini.

Selain pelapor dan terlapor, pihaknya akan mengundang kelompok asosiasi pers, aktivis, masyarakat sipil, dan praktisi.

Selanjutnya kata dia, tim juga akan mendengarkan masukan dari perwakilan DPR atau parpol, lalu terakhir kelompok akademisi, pengamat, dan kelompok Kementerian/Lembaga.

"Kita ingin mendengar apa sih yang mereka rasakan dan alami dari proses yang pernah dijalani, yang kedua adalah kelompok aktivis atau masyarakat sipil dan praktisi. Hal ini untuk melihat pada saat implementasi UU ITE ini apa yang terjadi dari pengamatan mereka," kata Sugeng.

Dia juga memastikan akan menerima masukan dari masyarakat yang tak sempat diundang untuk dimintai keterangan. Masyarakat kata dia, akan diberi ruang untuk menyampaikan masukan melalui email dan pesan WhatsApp maupun SMS yang bisa dihubungi.

"Ini bisa membantu kami, masyarakat bisa menyampaikan apa yang dirasakan terhadap pelaksanaan dari UU ITE ini," jelas Sugeng.

Sugeng juga akan segera melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan secepat mungkin menggelar rapat pembahasan oleh Sub Tim 1 dan Sub Tim 2. Tim ini sengaja dibagi dua yang memiliki tugas dan kajian berbeda.

Sub Tim Pertama mengkaji implementasi UU apakah sudah sesuai dengan harapan dan pembentukan UU ITE. Apabila dianggap perlu akan diberikan satu pedoman sehingga ada penyeragaman.

Kemudian sub tim yang kedua bertugas mengkaji keberadaan pasal-pasal yang dianggap karet serta multitafsir. Sub tim dua ini nantinya adalah untuk memberikan rekomendasi perlu tidaknya dilakukan revisi.

"Sekali lagi sub tim dua ini akan mengkaji perlu atau tidaknya dilakukan revisi. Jadi kita tidak bicara, tidak ada revisi atau akan revisi, tapi berangkat dari pengkajian dan setelah itu kami akan merekomendasikan perlu tidaknya revisi, untuk mempertegas tidak ada multitafsir terhadap implementasi UU ITE ini," terang Sugeng.

Setelah itu, pihaknya akan menyusun laporan yang akan diserahkan kepada Mahfud.

Sebagai informasi, tim pengkaji itu terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Tim pengarah terdiri dari Mahfud, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim Pelaksana diketuai oleh Sugeng Purnomo, yang merupakan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dengan Imam Marsudi, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Sosial Budaya sebagai Sekretaris.

Mereka bertugas untuk mengoordinasikan pengumpulan informasi, penyusunan kajian hukum terhadap pelaksanaan peraturan dan pengkajian atas substansi. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Kajian Mahfud Bakal Libatkan Pelapor dan Korban UU ITE
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Target dan Harapan Maarten Paes Seusai Menjadi WNI
    02 Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat
    03 Gebyar BBI BBWI, 300 Personel Satpol PP Pekanbaru Dikerahkan di Titik Rawan Gepeng, Pak Ogah dan PKL
    04 May Day 2024, Pemprov Riau Wadahi Para Buruh Sampaikan Aspirasi
    05 Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI
    06 Pemprov Riau Bantu Anggaran Pembeliaan Kendaraan Operasional Desa
    07 Pj Gubri SF Hariyanto Beri Hadiah Haji hingga Renovasi Rumah Prajurit Berprestasi
    08 May Day di Riau Cuaca Diperkirakan Cerah Berawan
    09 Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
    10 HUT ke-59, Pj Gubri SF Hariyanto dapat Kejutan dari Danrem 031/WB dan Kapolda Riau
    11 Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    12 Nobar Indonesia vs Uzbekistan, Edy Natar : Timnas U23 Indonesia Luar Biasa dan Membanggakan
    13 Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau melantik 20 Pegawai Pemerintah
    14 Gelombang Panas Ekstrem di Asia, Suhu Nyaris Tembus 50 Derajat Celsius
    15 Ini Alasan Dolar AS Jadi Patokan Mata Uang Dunia
    16 Daftar 14 Tim Negara Lolos Olimpiade Paris 2024, Ada 2 Tiket Tersisa
    17 Pemprov Riau Perbaiki Jalan Rusak di Pucuk Rantau Kuansing
    18 Shin Tae-yong Optimistis Garuda Muda Lolos ke Olimpiade 2024
    19 Garuda Muda Masih Punya Peluang Lolos ke Olimpiade 2024
    20 Pj Gubri Dapat Kejutan Ulang Tahun
    21 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa 30 April 2024
    22 UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau