Catatan Perludem Revisi UU Pemilu Mendesak Dilakukan
Senin, 25-01-2021 - 08:44:08 WIB
Perludem menyebut revisi UU Pemilu merupakan keniscayaan. Ilustrasi (ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama menyatakan revisi UU Pemilu merupakan keniscayaan. Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan dalam UU Pemilu saat ini.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 berkaitan dengan desain pemilu serentak kita itu menjadi suatu keniscayaan karena ada beberapa catatan persoalan," ujar Heroik dalam diskusi daring, Minggu (24/1).

Heroik mengatakan UU Pemilu saat ini belum dapat menjawab tujuan dan mempermudah pelaksanaan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas. Menurutnya, coat tail effect tak signifikan, pemilih kebingungan atau invalid vote tinggi, dan kompleksitas tata kelola penyelenggaraan.

Berdasarkan studi LIPI, Heroik menyatakan bahwa pemilu serentak dengan lima surat suara menyulitkan. Selain itu, mayoritas responden menilai pemilu serentak perlu diubah.

"Ini menjadi bukti bahwa tujuan dari pemilu serentak yang seharusnya memudahkan pemilih memberikan suaranya, tapi dari survei membuktikan publik masih merasa kesulitan dan menghendaki perubahan," ujarnya.

Selain itu, kata Heroik, mengacu data Pilpres dan Pileg 2019, disparitas angka surat suara tak sah sangat tinggi. Pilpres misalnya, mencapai 3.754.905 suara (2,38 persen). Sementara pemilu DPD 29.710.175 suara (19,02 persen) dan pemilu DPR mencapai 17.503.953 suara (11,12 persen).

Heroik tidak menampik bahwa publik memiliki banyak alasan dalam memilih calon. Namun, desain pemilu dengan lima surat suara membuat surat suara tidak sah menjadi tinggi.

"Situasi ini juga terjadi di level lokal," ujar Heroik.

Terkait dengan coattail effect, Heroik berkata tidak signifikan. PDIP selaku partai pemenang pemilu dan pengusung capres misalnya, tidak mendapat coattail effect yang signifikan. Jumlah suara PDIP tidak begitu bertambah signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2014.

Heroik turut menyinggung soal waktu penyelenggaraan pemilu. Ia melihat parlemen harus mengevaluasi waktu agar tata kelola pemilu tak terbebani dan pemilih tidak kesulitan atau kebingungan.

Heroik menambahkan proporsionalitas alokasi kursi DPR juga merupakan masalah dalam UU Pemilu saat ini. Dia berkata alokasi kursi di beberapa daerah tidak proporsional. Dia mencatat ada provinsi yang kelebihan kursi dan sebaliknya.

"Ini persoalan berulang yang selalu diatur dalam UU kita," ujarnya.

Pembentukan daerah pemilihan, lanjut Heroik, juga belum seusai dengan prinsip kesetaraan hingga kesinambungan sebagaimana diatur Pasal 272 UU Nomor 7/2017. Dapil di Jawa Barat III misalnya, Kota Bogor masih digabungkan dengan kabupaten Cianjur.

"Itu kan jelas-jelas dua daerah yang berbeda di mana Kota Bogor harus melalui Kabupaten Bogor dulu baru ke Cianjur," ujar Heroik.

Terakhir, Heroik menyebut revisi perlu dilakukan karena ada persoalan dengan ambang batas parlemen. Menurutnya, aturan itu membuat banyak suara menjadi sia-sia. Dalam Pemilu 2019, dia mencatat ada 13.595.842 suara yang terbuang.

Heroik tidak menampik ambang batas diperbolehkan oleh MK. Namun, jumlah ambang batas yang tinggi membuat suara menjadi terbuang. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Catatan Perludem Revisi UU Pemilu Mendesak Dilakukan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Indosat Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan
    02 Pj Gubri Ingatkan Pejabat Administator Pemprov Riau Terus Belajar
    03 Bakal Capres AS Ditangkap Gegara Ikut Demo Pro Palestina
    04 Langkah Pasti Menteri BUMN Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal
    05 Pelatih Uzbekistan: Timnas Indonesia U-23 Lawan Sulit
    06 Pj Gubernur Riau Ajak Kadis-Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan
    07 42 Grup Musik akan Meriahkan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
    08 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024
    09 May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi GOR Pekanbaru
    10 Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
    11 Gelar BBI - BBWI, Pemprov Riau Obtimis Lewati Target Transaksi Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat
    12 Jelang PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Riau Harus Capai Target Medali Emas
    13 Masih Ada Potensi Hujan di Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    14 Besok, Ada Atraksi Untuk Masyarakat di Lanud Rsn Pekanbaru
    15 Sudah 90 Persen Lebih, Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau Tahun 2023 Hampir Rampung
    16 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    17 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    18 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    19 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    20 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    21 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    22 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau