Mahfud Terima Keluhan soal Kerumunan: Negara Tak Boleh Kalah
Senin, 16-11-2020 - 16:08:57 WIB
Mahfud MD menerima banyak keluhan dari berbagai kalangan terkait pelanggaran protokol kesehatan, termasuk soal kerumunan selama sepekan terakhir.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima banyak keluhan dan masukan dari berbagai kalangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk soal kerumunan.

Mahfud mengatakan keluhan itu datang dari para tokoh agama dan masyarakat, purnawirawan TNI/Polri, dokter, relawan, serta kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi Covid-19.

"Mereka mengeluh seakan perjuangan itu dianggap tidak dihargai sama sekali, bahkan mereka mengatakan, 'negara tidak boleh kalah' dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan," kata Mahfud dikutip melalui siaran langsung di akun Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin (16/11).

Mahfud menambahkan, negara juga diminta untuk tidak membiarkan aksi pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak serta tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud menyikapi perkembangan satu pekan terakhir. Di satu sisi terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19. Di sisi lain, terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar, terutama sejak Selasa (10/11) hingga Sabtu (14/11) di Jakarta dan Jawa Barat.

Sebelumnya masyarakat menyuarakan protes terhadap pembiaran kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab sejak pemimpin FPI itu pulang pada 10 November lalu. Kerumunan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta maupun di markas FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Kerumunan massa pendukung Rizieq berlanjut hingga beberapa hari kemudian, termasuk di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Begitu pula pada Sabtu (14/11), saat Rizieq mengadakan acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi di Petamburan.

Ribuan orang terpantau datang ke acara tersebut dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Mereka sama sekali tidak saling menjaga jarak. Juga banyak yang tidak menggunakan masker dengan benar.

Pemerintah dinilai membiarkan aksi kerumunan tersebut. Belakangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta kepada Rizieq. Namun upaya tersebut baru dilakukan setelah acara digelar. Tidak ada langkah berarti untuk melarang ataupun menertibkan kerumunan sebelum dan ketika acara berlangsung.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahkan memberikan 20 ribu masker gratis kepada panitia acara pernikahan anak Rizieq. Langkah ini menuai kritik warga internet di media sosial. Pemerintah dinilai tak bisa tegas menertibkan kerumunan massa pendukung Rizieq. (JW)



 
Berita Lainnya :
  • Mahfud Terima Keluhan soal Kerumunan: Negara Tak Boleh Kalah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    02 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    03 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    04 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    05 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    06 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    07 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    08 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    09 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    10 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    11 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    12 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    13 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    14 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    15 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    16 Masih Ada Hujan di Riau
    17 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    18 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    19 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    20 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    21 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    22 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau