33 Ribu Calon Jemaah Tak Lolos Syarat Usia Umrah saat Pandemi
Kamis, 29-10-2020 - 23:06:35 WIB
Kemenag mencatat sebanyak 33.429 calon jemaah umrah RI tak memenui syarat usia umrah di tengah pandemi virus corona. Ilustrasi (AFP)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim menyatakan sekitar 33.429 calon jemaah umrah asal Indonesia tak memenuhi syarat usia yang diperbolehkan untuk mengikuti umrah oleh pemerintah Arab Saudi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Hal itu menyusul keputusan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang mengeluarkan syarat usia 18 sampai 50 tahun jemaah yang diizinkan umrah di tengah pandemi.

"Dari jumlah yang tak memenuhi kriteria itu, sebanyak 2.601 (4 persen) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52 persen) jemaah berusia di atas 50 tahun," kata Arfi dalam keterangan resminya, Kamis (29/10).

Arfi menyatakan total 59.757 jemaah umrah Indonesia yang tertunda keberangkatannya sejak Saudi menutup ibadah umrah sejak akhir Februari 2020.

Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Dari jumlah itu, terdapat 26.328 jemaah atau 44 persen yang berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka ini masuk kriteria usia untuk berangkat umrah di masa pandemi apabila Indonesia diperbolehkan mengirimkan jemaahnya ke Saudi.

"Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020," ujarnya.

Arfi menyatakan keberangkatan jemaah umrah Indonesia pada 1 November 2020 mendatang tersebut masih menunggu pengumuman dan izin resmi Pemerintah Saudi.

Menurutnya, jemaah yang memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia. Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya penerapan protokol kesehatan.

Sementara bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, Arfi meminta untuk bersabar hingga pandemi virus corona berakhir.

"Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI," kata dia.

Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan kembali ibadah umrah bagi jamaah dari luar negeri mulai 1 November 2020 mendatang. Saat ini Saudi hanya membuka ibadah haji bagi masyarakat yang menetap di negara tersebut. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • 33 Ribu Calon Jemaah Tak Lolos Syarat Usia Umrah saat Pandemi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji (JCH).
    02 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    03 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    04 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    05 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    06 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    07 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    08 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    09 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    10 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    11 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    12 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    13 Masih Ada Hujan di Riau
    14 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    15 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    16 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    17 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    18 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    19 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    20 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    21 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    22 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau