Kasus Polsek Ciracas, Danpuspom Akan Proses Hukum Oknum
Sabtu, 29-08-2020 - 23:48:54 WIB
Polsek Ciracas diserang seratusan orang pada dini hari.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan TNI dan Polri telah membentuk tim gabungan untuk mengusut perusakan Polsek Ciracas. Pihaknya pun akan memberi sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.

"Jadi sudah dibentuk tim polisi dari Polda Metro Jaya dan dari Polisi Militer Kodam Jaya. Saat ini tim sedang bekerja usut kasus tersebut," ujarnya, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Sabtu (29/8).

Dia memastikan TNI-Polri akan terbuka pada masyarakat mengenai kasus ini. Tim gabungan, lanjutnya, akan memberikan sanksi tegas kepada semua oknum yang terlibat.

"Kalau ditemukan keterlibatan oknum lain, semua nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," cetus dia.

"Bila ditemukan dari satuan lain atau institusi lain semua akan diproses sesuai hukuman berlaku," lanjutnya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menjawab soal dugaan pelaku perusakan merupakan anggota TNI.

"Kami belum bisa jawab karena tim sedang bekerja. Bukti-bukti yang ada sedang diperiksa. Saksi-saksi terkait sedang diperiksa," ujarnya.

Dia meminta semua pihak memberikan kepercayaan pada tim gabungan TNI-Polri untuk bekerjasama mengusut kasus tersebut.

"Kita berikanlah pada tim gabungan melihat siapa saja yang melakukan aksi itu. Nanti akan ditemukan siapa saja, dan menggunakan alat apa," lanjutnya.

Edy mengatakan saat ini tim gabungan itu telah memeriksa beberapa 10 saksi terkait hal tersebut

Menurutnya, kata Edy, sempat melakukan perusakan di lokasi lain.

"Di samping merusak kantor, juga ditemukan ada fasilitas umum yg dirusak kelompok masyarakat tersebut," tutur dia.

Sebelumnya, sekitar 100 orang merusak Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8) dini hari. Mereka datang dengan menggunakan sepeda motor dengan mengenakan masker.

Sementara itu, Komandan Kodim 05/05 Jakarta Timur berkata bahwa kejadian penyerangan bermula karena isu adanya satu anggota TNI yang dikeroyok.

"Kejadian ini dimulai dari berita anggota Ditkumad a.n. Prd Ilham yang jatuh karena kecelakaan tunggal namun isu yang berkembang dari oknum yang tidak bertanggung jawab, kejadian tersebut dikarenakan pengeroyokan," ujar Rahyanto seperti dikutip dari situs resmi Kodam Jaya, Sabtu (29/8). (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Polsek Ciracas, Danpuspom Akan Proses Hukum Oknum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    02 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    03 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    04 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    05 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    06 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    07 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    08 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    09 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    10 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    11 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    12 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    13 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    14 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    15 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    16 Masih Ada Hujan di Riau
    17 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    18 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    19 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    20 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    21 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    22 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau