Pemerintah Pertimbangkan Larang Mudik Lebaran
Senin, 20-04-2020 - 23:08:45 WIB
Ilustrasi mudik.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah disebut tengah mempertimbangkan larangan mudik demi mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam sebuah diskusi online bertajuk "Siapa Mudik di Tengah Pandemi", Senin (20/4).

"Bisa saja perkembangan COVID-18 ini dinamikanya terus berkembang, pemerintah akan melarang mudik sama sekali," ucap Budi.

Budi lalu menyebut larangan mudik akan berdampak pengetatan masuk-keluar akses dari daerah yang selama ini sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kalau sampai tidak mudik, kita siapkan skemanya untuk bagaimana prosedur protokol untuk kendaraan angkutan umum. Berarti tidak boleh keluar. Kendaraan pribadi juga tidak boleh keluar, sepeda motor juga demikian."

"Kalau kemarin hasil diskusi kita sepakat bahwa yang dari wilayah mana adalah dari daerah yang sudah melakukan penetapan PSBB atau yang dikatakan zona merah. Jadi kalau Jakarta berarti Jabodetabek. Itu yang tidak boleh keluar, termasuk yang masuk ke Jabodetabek," tutur Budi.

Sebelumnya, Katadata Insight Center (KIC) memperkirakan jumlah pemudik tahun ini masih berpotensi mencapai 3 juta orang. Padahal, pemerintah telah menganjurkan untuk tak mudik demi menghentikan penyebaran pandemi virus corona.

"Mengingat jumlah pemudik tahun lalu sebesar 18,3 juta orang maka pada tahun 2020 jumlah pemudik berpotensi mencapai 3 juta orang di masa musim virus corona ini," ungkap Direktur Riset KIC Mulya Amri seperti dikutip dari rilis survei pada Senin (20/4).

Dalam survei yang dirilis pada 20 April 2020 tersebut, KIC mengungkap masyarakat berpenghasilan rendah dan kaum muda usia 17 hingga 29 tahun berpotensi mendominasi kategori pemudik lebaran mendatang.

Survei terhadap 2.437 responden pengguna internet di seluruh provinsi ini mencatat sebesar 63 persen menyatakan tidak akan mudik pada lebaran 2020, 12 persen menyatakan ingin mudik, dan 21 persen belum mengambil keputusan. Sementara 4 persen lainnya telah lebih dahulu pulang kampung.

"Jadi penting perhatikan mereka yang menyatakan akan mudik dari hasil survei ini," ujar Mulya.
Pemerintah Pertimbangkan Larang Mudik Tahun Ini

Larangan Mudik Harus Disertai Bantuan Sosial

Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie meminta pemerintah menyertai kebijakan larangan aktivitas mudik di Idul Fitri tahun ini dengan pemberian jaminan hidup kepada masyarakat, dalam bentuk bantuan sosial atau lainnya bila hal tersebut diterapkan.

Menurutnya, kebijakan larangan mudik juga harus disertai dengan sanksi yang tegas agar berjalan efektif dalam memutus rantai penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Saya kira seperti itu (pemberian bantuan), sekarang sudah berlaku juga Jabodetabek, mereka yang terdampak (PSBB) kan menerima bantuan, tapi dikhwatirkan mereka terima bantuan tapi tetap mudik. Jadi harus ada sanksinya," kata Syarif saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (20/4).

Senada, Anggota Komisi V DPR RI Irwan menyatakan bahwa pemberian jaminan hidup kepada masyarakat akan membuat kebijakan larangan mudik berjalan efektif.

"(Pemerintah) harus ambil kebijakan tegas, larang mudik harus disertai jaminan untuk biaya hidup bagi (masyarakat) yang tidak mudik. Kalau pilihannya tidak mau biayai hidup, nantinya (larangan mudik) tidak akan maksimal," ucap Irwan.

Syarif menyatakan bahwa pemerintah harus segera membuat kebijakan yang tegas terkait larangan mudik terhadap masyarakat pada tahun ini.

Pasalnya Syarif menganggap mayoritas masyarakat di wilayah berkategori zona merah corona adalah masyarakat yang biasa melakukan aktivitas mudik.

Syarif berkata, angka masyarakat yang mudik berpotensi mencapai 50 persen dari angka mudik Idul Fitri 2019 bila pemerintah tidak segera menerbitkan kebijakan larangan mudik.

"Kalau tidak diberlakukan keputusan ini bisa masih 50 persen (angka dari tahun lalu) yang mudik," kata politikus Partai NasDem itu.

Irwan yang juga Wasekjen Partai Demokrat itu mengingatkan kebijakan larangan mudik jangan sampai dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Pasalnya kebijakan larangan mudik tidak akan disertai dengan jaminan hidup masyarakat bila kebijakan larangan mudik dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

"Larangan itu dari pemerintah pusat karena kalau pemerintah daerah yang larang hanya sekadar larangan tidak didukung pembatasan transportasi dan jaminan biaya hidup bagi masyarakat," tutur Irwan. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Pertimbangkan Larang Mudik Lebaran
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Target dan Harapan Maarten Paes Seusai Menjadi WNI
    02 Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat
    03 Gebyar BBI BBWI, 300 Personel Satpol PP Pekanbaru Dikerahkan di Titik Rawan Gepeng, Pak Ogah dan PKL
    04 May Day 2024, Pemprov Riau Wadahi Para Buruh Sampaikan Aspirasi
    05 Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI
    06 Pemprov Riau Bantu Anggaran Pembeliaan Kendaraan Operasional Desa
    07 Pj Gubri SF Hariyanto Beri Hadiah Haji hingga Renovasi Rumah Prajurit Berprestasi
    08 May Day di Riau Cuaca Diperkirakan Cerah Berawan
    09 Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
    10 HUT ke-59, Pj Gubri SF Hariyanto dapat Kejutan dari Danrem 031/WB dan Kapolda Riau
    11 Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    12 Nobar Indonesia vs Uzbekistan, Edy Natar : Timnas U23 Indonesia Luar Biasa dan Membanggakan
    13 Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau melantik 20 Pegawai Pemerintah
    14 Gelombang Panas Ekstrem di Asia, Suhu Nyaris Tembus 50 Derajat Celsius
    15 Ini Alasan Dolar AS Jadi Patokan Mata Uang Dunia
    16 Daftar 14 Tim Negara Lolos Olimpiade Paris 2024, Ada 2 Tiket Tersisa
    17 Pemprov Riau Perbaiki Jalan Rusak di Pucuk Rantau Kuansing
    18 Shin Tae-yong Optimistis Garuda Muda Lolos ke Olimpiade 2024
    19 Garuda Muda Masih Punya Peluang Lolos ke Olimpiade 2024
    20 Pj Gubri Dapat Kejutan Ulang Tahun
    21 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa 30 April 2024
    22 UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau