Pemerintah Pusat Berikan Kesempatan Pemda Ajukan PSBB
Jumat, 10-04-2020 - 23:06:51 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona (Covid-19), Achmad Yurianto mengatakan pihaknya memberikan kesempatan setiap pemerintah daerah (Pemda) mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sejauh ini baru DKI Jakarta yang menerapkan PSBB yakni mulai Jumat (10/4) hingga 14 hari ke depan.

"Maka pemerintah memberikan kesempatan kepada pemda secara berjenjang, terstruktur mengajukan pembatasan sosial berskala besar," ujar Yurianto melalui konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (10/4).

PSBB, kata Yuri, sebenarnya hanya penegasan kembali terhadap kebijakan physical dan social distancing yang sudah berlaku di sejumlah wilayah.

Kendati sudah diterapkan dalam tiga pekan belakangan, jumlah kasus positif di Indonesia masih menimbun. Yuri berpendapat artinya physical distancing belum diterapkan dengan baik.

Untuk itu pihaknya memberi kesempatan ke setiap pemda untuk menegaskan kembali physical distancing dengan mengajukan PSBB di wilayahnya.

Lebih lanjut ia menyatakan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 juga sudah dibentuk di tingkat Pemerintah Daerah.

"Saat ini 27 provinsi dan 160 kabupaten/kota sudah bentuk Gugus Tugas. Oleh karena itu mari bersama-sama kita berintegrasi," tambahnya.

Sementara itu, data Pemerintah Pusat per (10/4) sore, total keseluruhan orang positif covid-19 di Indonesia berjumlah 3.512 orang. 306 orang di antaranya meninggal dunia dan 282 orang dinyatakan sembuh.  Kasus positif corona sendiri kini tercatat sudah ada di seluruh, 34 provinsi, di Indonesia. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Pusat Berikan Kesempatan Pemda Ajukan PSBB
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari ini, Cuaca Cendrung Cerah Berawan
    02 Alhamdulillah Gaji PPPK Cair, Komitmen Pj Gubri dan Sekda Riau SF Hariyanto Diapresiasi
    03 Kunjungi Desa Puo Raya Tandun, SF Hariyanto Perjuangkan Aspirasi Masyarakat soal Infrastruktur
    04 Terbitkan Produk CWLD Seri 001, BRK Syariah Gandeng Yayasan BRKS
    05 Hari Terakhir Sebagai ASN dan Sekda, SF Hariyanto Berpesan Jangan Takut Mengabdi untuk Rakyat
    06 Baru Lima Kabupaten Kota di Riau Tuntaskan APBD-P 2024
    07 Pelamparan PI 10 Persen Riau Petrolium WK Bentu dan Malacca Strait Disepakati
    08 Sudah Diumumkan, 738 Pendaftar CPNS Pemprov Riau Tidak Lulus Seleksi Administrasi
    09 Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam Ribuan Pohon untuk Lestarikan Lingkungan dan Mitigasi Perubahan Iklim
    10 SF Hariyanto Kesal, Jalan untuk Rakyatpun Sampai Mau Dipansuskan
    11 PHR-SEAQIS Tingkatkan Kompetensi Guru, STEM Ciptakan Pelajar Berkarakter Pancasila
    12 Kabar Baik! Cabor Ski Air Riau Raih Medali Emas dan Angkat Berat Tambah 3 Perak PON XXI
    13 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca dan Hotspots Hari ini Kamis 19 September 2024.
    14 Atasi Kondisi Darurat di Pelabuhan Dumai PHR Gelar Latihan Gabungan
    15 Koordinasi dengan Pemko, Sekdaprov Cari Solusi Enam Bulan Kader Posyandu Belum Terima Honor
    16 Sekdaprov Riau Harap HIPGABI Tetap Eksis dan Memperoleh Tempat di Hati Masyarakat
    17 19 Tahun Pertamina EP, Perkuat Ketahanan Energi Negeri
    18 Indosat Sukses hadirkan Pengalaman Digital Selama PON XXI Aceh-Sumut
    19 Revolusi Belanja Sekolah: Kolaborasi BRK Syariah dan BPDRaya Permudah Transaksi Pembayaran SIPLah
    20 Untuk Isi Jabatan Yang Kosong, Pemprov Riau Akan Buka Assesment Terbuka
    21 Waspada Hujan Yang Diiringi Petir dan Angin Kencang Dapat Terjadi di Riau
    22 Ikuti Rakor Bersama Bawaslu, Pj Gubernur Rahman Hadi Tegaskan ASN Netral Pilkada Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau