Kapolri Terbitkan Telegram soal Penghinaan Pejabat dan Hoaks
Minggu, 05-04-2020 - 23:19:45 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kapolri Jendral Idham Azis menerbitkan aturan terkait tindakan kepolisian selama penanganan wabah virus corona (Covid-19). Salah satu instruksi Kapolri adalah untuk menindak informasi palsu atau hoaks terkait kebijakan pemerintah menangani Covid-19. 

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1.2020 per tanggal 4 April 2020. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan isi surat telegram tersebut. 

"Ya, betul," kata Argo kepada wartawan, Minggu (5/4). 

Dalam surat telegram itu, Kapolri menginstruksikan agar jajarannya melaksanakan patroli siber untuk monitoring situasi berita opini, dengan sasaran hoaks terkait covid-19, serta hoaks terkait kebijakan pemerintah dalam menangani wabah virus corona. 

"(Serta) Penghinaan terhadap penguasa/presiden dan pejabat pemerintah," bunyi surat telegram yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, atas nama Kapolri Jendral Idham Azis. 

Surat telegram itu juga menginstruksikan agar seluruh jajarannya memberi dukungan fungsi humas untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat dalam menanggulangi virus corona.  

Selain itu, Kapolri juga menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1099/IV/HUK.7.1.2020 tentang tugas dan fungsi Reserse Kriminal dalam kesediaan bahan pokok dan distribusi. 

Menurut Kapolri dalam surat telegram, kemungkinan pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi dalam ketersediaan bahan pokok antara lain; memainkan harga dan menimbun bahan pokok, serta menghalangi dan menghambat jalur distribusi pangan. 

Dalam surat telegram itu, Kapolri juga menginstruksikan jajaran Reserse Kriminal untuk melakukan identifikasi dan pemetaan gambaran pelaku kejahatan yang memanfaatkan wabah virus corona. Kapolri juga meminta jajarannya bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain untuk menjamin ketersediaan bahan pokok. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolri Terbitkan Telegram soal Penghinaan Pejabat dan Hoaks
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi GOR Pekanbaru
    02 Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
    03 Gelar BBI - BBWI, Pemprov Riau Obtimis Lewati Target Transaksi Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat
    04 Jelang PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Riau Harus Capai Target Medali Emas
    05 Masih Ada Potensi Hujan di Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    06 Besok, Ada Atraksi Untuk Masyarakat di Lanud Rsn Pekanbaru
    07 Sudah 90 Persen Lebih, Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau Tahun 2023 Hampir Rampung
    08 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    09 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    10 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    11 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    12 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    13 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    14 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    15 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    16 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    17 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    18 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    19 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    20 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    21 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    22 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau