Pemerintah Hapus Izin Lingkungan di Omnibus Law Cipta Kerja
Senin, 17-02-2020 - 11:50:54 WIB
Pemerintah menghapus pasal soal izin lingkungan dalam draf RUU Cipta Kerja yang telah diserahkan ke DPR. (ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah menghilangkan aturan mengenai izin lingkungan dalam draf Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam draf aturan yang telah diserahkan ke DPR, ketentuan izin lingkungan diganti dalam rangka memudahkan pelaku usaha memperoleh persetujuan lingkungan.

Mulanya, izin lingkungan telah diatur dalam Pasal 40 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bunyi pasal tersebut adalah:

(1) Izin lingkungan merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.

(2) Dalam hal izin lingkungan dicabut, izin usaha dan/atau kegiatan dibatalkan.

(3) Dalam hal usaha dan/atau kegiatan mengalami perubahan, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib memperbarui izin lingkungan.

Semua ketentuan dalam pasal 40 itu dihapus dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. 

"Ketentuan Pasal 40 dihapus," demikian tertulis dalam Pasal 23 angka 19 draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Aktivis lingkungan hidup Greenpeace, Arie Rompas, menuturkan penghapusan izin lingkungan bisa meniadakan kontrol terhadap perusahaan dalam menjalankan usaha.

Tanpa ada kontrol terhadap perusahaan, kondisi lingkungan hidup berpotensi semakin mengkhawatirkan.

"Soal izin lingkungan itu seharusnya sebagai bentuk kontrol yang dilakukan pemerintah. Di dalamnya termasuk dokumen Amdal," tutur Arie kepada CNNIndonesia.com, Senin (17/2).

Arie pun mengkritik sikap pemerintah yang mengesampingkan persoalan lingkungan hanya demi memperlancar investasi. Penghapusan izin lingkungan, kata dia, adalah bukti nyata pemerintah telah abai terhadap lingkungan.

"Artinya kemudian masalah lingkungan dianggap menghambat proses-proses administrasi. Padahal diketahui saat ini secara global, Indonesia juga sedang mengalami krisis iklim karena aktivitas industri dan model pembangunan yang tidak ramah lingkungan," ujar dia.

Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu andalan pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo. Pemerintah berniat merampingkan peraturan demi memperlancar investasi. Pemerintah menyatakan akan menyelaraskan 1.244 pasal dari 79 undang-undang ke dalam RUU Cipta Kerja. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Hapus Izin Lingkungan di Omnibus Law Cipta Kerja
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tahun Ini Pemprov Riau Terima Ribuan PPPK dan CPNS
    02 BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani Mendapatkan Dana Peremajaan Sawit
    03 Warga Dusun Terpencil di Indragiri Hulu Riau Kini Nikmati Listrik 24 Jam
    04 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Riau
    05 Perkuat Hubungan Dengan Media, Bawaslu Hadiri Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024
    06 Tumbuh 10,66 Persen, 1.044.911 Wajib Pajak Badan Telah Menyampaikan Laporannya.
    07 Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
    08 Nikmati Gurihnya Ikan Bakar di Kedai Kopi Selatpandjang & Resto Pekanbaru
    09 Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
    10 Konsisten Dukung Talenta Muda Esports Indonesia, Tri Kembali Gelar H3RO Esports 5.0
    11 Israel Serbu Rafah Gaza, Jatuhkan Bom di Darat-Udara hingga 12 Tewas
    12 Di Negara ASEAN, Pertumbuhan Ekonomi RI Bukan Nomor Satu
    13 Akhirnya Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea Disiarkan di TV Nasional
    14 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    15 Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    16 Meningkat Dari Tahun Lalu, Transaksi Bazar UMKM BBI Riau Capai Rp3,08 Miliar
    17 Pendaftaran Panwascam Baru Resmi Dibuka.
    18 Niger Usir Tentara AS di Pangkalan Militer, Kini Diduduki Rusia
    19 Harga Minyak Merangkak Naik Gara-gara Saudi Kerek Harga
    20 Seperti Indonesia U-23, Guinea U-23 Diperkuat Bintang Tim Senior
    21 PHR Gelar Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen Dukung Kesetaraan Gender
    22 Gebyar BBI - BBWI dan Lancang Kuning Carnival Dihadiri Puluhan Ribu Penonton
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau