Komnas Perempuan Kritik Andre soal Dugaan Jebak Pekerja Seks
Rabu, 05-02-2020 - 11:38:43 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Komnas Perempuan mengkritik langkah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengungkap kegiatan pekerja seks (PS) di Padang, Sumatera Barat, telah melanggar etik sebagai anggota dewan.

Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani mengatakan upaya pencarian bukti secara paksa di lapangan seharusnya dilakukan oleh aparat kepolisian. Anggota dewan, kata dia, tidak sepatutnya ikut campur langsung dalam hal ini.

"Ini kan terencana; ada transaksi, [ada] persiapan. Sebagai anggota dewan, kalau kami melihat, sudah melanggar kode etik karena melampaui kewenangannya sebagai anggota dewan," tuturnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/2).

Tias pun lebih memandang langkah Andre ini sebagai pencitraan untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Karena beliau sebagai anggota dewan memang dari unsur partai yang berlatar belakang agama. Nah, dalam konteks 2020 ini persiapan Pilkada serentak, dan kepentingan politik dalam upaya yang dilakukan sampai menjebak PS yang di Padang itu kan sebuah pencitraan," tuturnya

"Karena tidak dibenarkan seorang anggota dewan sampai melakukan tindakan penjebakan," imbuh Tias.

Diketahui, Andre terlibat dalam pengungkapan dan penggerebakan transaksi seks di Padang, Minggu (26/1). Penggerebekan itu dilakukan oleh aparat kepolisian atas informasi dari Anggota Komisi VI DPR itu.

Polisi menyebut terduga pekerja seks dengan inisial NN (26) dikatakan bertemu dengan pria yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Pria tersebut berpura-pura menjadi pihak yang memesan layanan seks melalui aplikasi Michat.

Pria tersebut diduga merupakan suruhan Andre untuk membuktikan kegiatan prostitusi online di Padang.

Aparat Polda Sumbar kemudian melakukan penggerebekan di lokasi kamar hotel berdasarkan informasi dari Andre. NN kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Atas aksi itu, beberapa warganet kemudian menjuluki Andre sebagai 'Anggota DPR rasa Satpol PP'.

Tias juga mengkritik langkah polisi menahan dan menetapkan NN sebagai tersangka. Merujuk pada aturan dalam KUHP, kata Tias, pihak yang bisa dijatuhi aktivitas transaksi seks adalah muncikari, bukan pekerja seks.

Dalam hal ini, imbuhnya, NN adalah korban dari transaksi tersebut. Terlebih, polisi tak menahan ataupun mengungkap pria yang memesan NN.

"Jadi dalam konteks ini, garis besar yang kami bawahi adalah PS itu memang harus segera dibebaskan, karena tidak ada dasar hukum untuk menahan," tambahnya.

Dikutip dari akun Twitter-nya, Andre Rosiade mengaku tindakan pada 26 Januari itu dilakukan karena ia ingin membuktikan bahwa prostitusi online marak di Padang. Soal ramainya polemik 'jebakan' pekerja seks, ia menyebut itu serangan balik dari pihak yang terganggu pencitraannya.

"Kenapa diributkan sekarang? Padahal polisi sudah menetapkan tersangka. Mungkin ada yang terganggu pencitraannya. Atau ini fight back terhadap pemberantasan maksiat di Padang," dalihnya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Komnas Perempuan Kritik Andre soal Dugaan Jebak Pekerja Seks
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    02 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    03 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    04 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    05 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    06 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    07 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    08 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    09 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    10 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    11 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    12 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    13 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    14 Masih Ada Hujan di Riau
    15 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    16 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    17 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    18 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    19 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    20 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    21 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    22 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau