Ditetapkan Tersangka, Rangga Sunda Empire Dijemput Polisi
Selasa, 28-01-2020 - 22:20:53 WIB
ga atau Rangga Sasa diboyong polisi ke Mapolda Jawa Barat, Bandung, 28 Januari 2020.
TERKAIT:
   
 

BANDUNG -- Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka dari kelompok Sunda Empire yang dilaporkan menyebarkan berita bohong.

Satu tersangka yakni Ki Ageng Rangga atau Rangga Sasana yang dijemput penyidik dari Bekasi. Ia lalu digiring ke Mapolda Jabar, Bandung malam ini.

Sebelumnya, dalam sesi jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, penyidik menghadirkan Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum. Sedangkan Rangga masih dalam perjalanan dari Bekasi ke Polda Jabar.

"Ada satu lagi yang sudah dilakukan penangkapan tadi pukul 15.00 WIB di Tambun, Bekasi. Namanya Ki Ageng Rangga," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, Selasa (28/1).

Dan, sekitar pukul 19.15 WIB, Rangga akhirnya datang. Pria yang mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire itu tampak masih mengenakan seragam ala militer warna abu lengkap dengan atribut serta topi baret biru.

Rangga sempat diwawancara awak media sebelum masuk ke Gedung Ditreskrimum. Dia pun mengaku tak masalah setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tetap terus dilakukan, silakan nanti Anda juga melihat. Kita menghargai hukum," ujarnya.

Rangga Sasana sendiri sebelumnya dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait diskusi antara keduanya soal awal berdirinya PBB dan NATO dalam sebuah program televisi nasional yang berbuah pada perubahan informasi di laman Wikipedia.

Dalam kasus Sunda Empire, Polda Jawa Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga pejabat Sunda Empire yang menjadi tersangka yakni Nasri Banks selaku Perdana Menteri Sunda Empire, Raden Ratna Ningrum selaku Kaisar Sunda Empire, dan satu petinggi lain Ki Ageng Rangga Sasana.

Sebelumnya, polisi sudah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan meski belum ada nama tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga menuturkan penyelidikan Sunda Empire dimulai setelah Polda Jabar menerima laporan dari tokoh dan budayawan Sunda, Mohamad Ari. Setelah itu polisi langsung memanggil sejumlah orang untuk diminta keterangan.

Mereka yang dipanggil antara lain pelapor, lalu pihak dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Marketing sebuah hotel yang tempatnya dijadikan sebagai lokasi pertemuan selama 2019.

Selain itu, kata Saptono, polisi juga meminta keterangan dari ahli dan budayawan Sunda Profesor Ganjar Kurnia, ahli pidana Profesor Edi Setiadi, dan ahli sejarah Profesor Reza.

"Dari hasil keterangan ahli, alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 tahun 1946. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong atau dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun," kata Saptono.

Saptono menambahkan dari keterangan Kesbangpol Jawa Barat, Sunda Empire juga diketahui sebagai organisasi yang tidak terdaftar alias ilegal. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan Tersangka, Rangga Sunda Empire Dijemput Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Riau Kembali Dapat Sapi Kurban Bantuan Presiden
    02 Pemprov Riau Bahas Lahan Tol Pekanbaru - Rengat
    03 Alih Kelola, Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun
    04 PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
    05 Tahun Ini Pemprov Riau Terima Ribuan PPPK dan CPNS
    06 BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani Mendapatkan Dana Peremajaan Sawit
    07 Warga Dusun Terpencil di Indragiri Hulu Riau Kini Nikmati Listrik 24 Jam
    08 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Riau
    09 Perkuat Hubungan Dengan Media, Bawaslu Hadiri Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024
    10 Tumbuh 10,66 Persen, 1.044.911 Wajib Pajak Badan Telah Menyampaikan Laporannya.
    11 Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
    12 Nikmati Gurihnya Ikan Bakar di Kedai Kopi Selatpandjang & Resto Pekanbaru
    13 Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
    14 Konsisten Dukung Talenta Muda Esports Indonesia, Tri Kembali Gelar H3RO Esports 5.0
    15 Israel Serbu Rafah Gaza, Jatuhkan Bom di Darat-Udara hingga 12 Tewas
    16 Di Negara ASEAN, Pertumbuhan Ekonomi RI Bukan Nomor Satu
    17 Akhirnya Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea Disiarkan di TV Nasional
    18 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    19 Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    20 Meningkat Dari Tahun Lalu, Transaksi Bazar UMKM BBI Riau Capai Rp3,08 Miliar
    21 Pendaftaran Panwascam Baru Resmi Dibuka.
    22 Niger Usir Tentara AS di Pangkalan Militer, Kini Diduduki Rusia
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau