Amnesty International Sebut Personel TNI di Papua Langgar UU
Selasa, 21-01-2020 - 22:18:24 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan pengerahan personel TNI dalam rangka operasi militer di Kabupaten Nduga, Papua, melanggar UU Pertahanan Negara.

"TNI tidak bisa digunakan begitu saja tanpa persetujuan DPR atau proses politik negara. Ini ada di UU Pertahanan," ujar Usman dalam konferensi pers di Grha Oikumene, Jakarta, Selasa (21/1).

Dalam Pasal 14 ayat (4) UU tersebut menjelaskan pengerahan kekuatan TNI untuk menghadapi ancaman bersenjata harus mendapat persetujuan DPR. Hal itu, menurut Usman, tidak dilakukan oleh pemerintah.

Disebutkan Usman, UU Pertahanan memang menyebut presiden dapat langsung mengerahkan kekuatan TNI dalam keadaan memaksa. Namun presiden tetap harus mengajukan persetujuan kepada DPR paling lambat dalam waktu 2x24 jam. Itu diatur dalam Pasal 14 ayat (5) UU Pertahanan Negara.

Pasal 14 ayat (5) UU Pertahanan Negara berbunyi, "Dalam hal Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui pengerahan, sebagaimana dimaksud dalam ayat (3), Presiden menghentikan pengerahan operasi militer".

Keberadaan personel TNI di Nduga sebelumnya mendapat kritik banyak pihak. Bupati Nduga Yairus Gwijangge sejak lama telah meminta kepada pemerintah agar segera menarik personel TNI di wilayahnya.

Bahkan Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge mengundurkan diri dari jabatannya beberapa waktu lalu karena pemerintah tak kunjung menarik personel TNI di Nduga.

Usman menuturkan pengerahan personel TNI harus dilakukan sesuai ketentuan untuk menjaga warga tetap kondusif. Menurutnya, pemerintah maupun aparat harus memastikan bahwa operasi militer itu tak berdampak pada kelangsungan hidup warga yang tinggal di dalamnya.

Sebab, sejak operasi militer di Nduga dan sejumlah wilayah di Papua pada Desember 2018 banyak warga justru memilih meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke wilayah lain.

"Harus dilakukan dengan proporsional. Kalau memang mengejar KKB [Kelompok Kriminal Bersenjata], dipastikan masyarakat tidak terkena dampaknya karena tahun lalu warga yang mengungsi sampai ribuan kan," katanya.

Penanganan buruk pemerintah di Papua, lanjut Usman, juga terjadi saat pembatasan akses internet di tengah kerusuhan tahun lalu. Ia mencatat ada tiga kali pembatasan akses internet sepanjang 2019.

Alih-alih meredam kerusuhan yang terjadi, sikap itu justru dikatakan menyulitkan warga dan dunia usaha.

"Jadi harus proporsional. Masyarakat kan berhak menyampaikan informasi tapi langkah itu justru menyulitkan dan menjauhkan kemampuan untuk menyelesaikan masalah," ucap Usman. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Amnesty International Sebut Personel TNI di Papua Langgar UU
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    02 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    03 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    04 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    05 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    06 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    07 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    08 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    09 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    10 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    11 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    12 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    13 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    14 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    15 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    16 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    17 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    18 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    19 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    20 Masih Ada Hujan di Riau
    21 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    22 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau