Istana soal Tersangka Kasus Jiwasraya: Hukum Harus Ditegakkan
Rabu, 15-01-2020 - 17:02:01 WIB
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Istana Kepresidenan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan penegakan hukum tanpa pandang bulu ini sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan," kata Fadjroel kepada wartawan, Rabu (15/1).

Fadjroel menyebut Jokowi juga ingin kepentingan masyarakat terkait dengan kerugian finansial diselesaikan. Jokowi, kata Fadjroel, telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyikapi persoalan Jiwasraya.

"Agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima  Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman enggan merinci peran masing-masing tersangka. Ia berdalih, hal tersebut belum bisa dibeberkan demi kepentingan strategi penyidikan perkara.

Dari lima tersangka, tiga orang di antaranya tercatat pernah menjadi petinggi di Jiwasraya antara lain mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Sementara dua lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Adi mengatakan lima tersangka dijerat dengan pasal primer berupa Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia melanjutkan, tim penyidik masih terus mengembangkan alat bukti.

Kelima tersangka itu juga sudah ditahan untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan berbeda. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Istana soal Tersangka Kasus Jiwasraya: Hukum Harus Ditegakkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    02 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    03 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    04 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    05 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    06 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    07 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    08 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    09 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    10 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    11 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    12 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    13 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    14 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    15 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    16 Masih Ada Hujan di Riau
    17 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    18 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    19 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    20 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    21 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    22 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau