Mahfud MD Sebut Tak Ada Masalah Hukum Ahok di BUMN
Minggu, 24-11-2019 - 17:42:06 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menilai Ahok tetap punya hak keperdataan meski pernah dipidana.
TERKAIT:
   
 

SURABAYA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut tak ada masalah hukum dengan penempatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Menurutnya, posisi itu bukan jabatan politik yang terlarang bagi eks narapidana seperti mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Ahok di Pertamina ya ndak apa-apa. Kalau saya bicara secara hukum, ya tidak ada masalah hukum," kata Mahfud, di sela kunjungannya ke Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (23/11) seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

"BUMN itu kan bukan jabatan politik, itu badan hukum perdata," ia menambahkan.

Menurut Mahfud, yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, setiap warga negara, termasuk narapidana maupun eks napi, tetap memiliki hak-hak keperdataan atau sipil.

"Orang yang sedang dihukum pun diberi hak-hak keperdataannya untuk hidup di masyarakat, apalagi orang sudah bebas," kata Mahfud, yang juga merupakan guru besar Hukum Konstitusi dari Universitas Islam Indonesia (UII) itu.

Diberitakan sebelumnya, penempatan Ahok di Pertamina menuai polemik. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan menolak Ahok. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai pemilihan Ahok hanya akan membuat kegaduhan.

Menanggapi penentangan itu, Mahfud tak mau ambil pusing. Menurutnya, kritikan semacam itu wajar.

"Nah, kalau setuju tidak setuju, itu biasa saja. Orang jadi ketua RT saja, ada yang setuju ada yang tidak setuju," kata dia.

"Ya biarin aja nanti kan selesai sendiri," imbuh Mahfud.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Ahok, mantan terpidana kasus penodaan agama, sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ia beralasan butuh orang bertipe pendobrak seperti Ahok untuk membenahi perusahaan minyak itu. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Mahfud MD Sebut Tak Ada Masalah Hukum Ahok di BUMN
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    02 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    03 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    04 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    05 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    06 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    07 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    08 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    09 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    10 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    11 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    12 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    13 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    14 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    15 Masih Ada Hujan di Riau
    16 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    17 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    18 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    19 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    20 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    21 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    22 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau