Korupsi
Ditangkap KPK, Partai Nasdem Ogah Beri Bantuan Hukum kepada Bupati Cianjur
Kamis, 13-12-2018 - 10:32:18 WIB
Irvan Rivano Muchtar
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Partai NasDem menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM) terkait kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 yang menjeratnya.

Apalagi yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPW Garda Pemuda NasDem. "Kita tidak ikut campur lagi karena yang bersangkutan sudah mundur," kata Ketua DPP Nasdem Irma Suryani Chaniago, Kamis (13/12/2018).

Hal ini, tambah Irma, sesuai dengan kebijakan partai terkait kader yang terlibat kasus korupsi harus mengundurkan diri dari jabatannya di Parta Nasdem.

Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Cianjur, Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady.

Bupati Cianjur bersama Rosidin dan Cecep Sobandi diduga telah meminta atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total nilai uang Rp46,8 Miliar. Bupati Irvan sendiri diduga telah menerima fee 7 persen dari alokasi dana pendidikan tersebut.

Bupati Cianjur diduga menggunakan jasa Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur berinisial R dan bendaharanya berinisial T untuk menagih fee dari DAK Pendidikan pada sekira 140 Kepala Sekolah di Cianjur yang mendapat dana alokasi khusus pendidikan.

Sedangkan, Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy berperan menjadi perantara dalam pemberian transaksi dari para kepala sekolah untuk Bupati Cianjur. Sebab, para kepala sekolah sudah mengenal Cepy sebagai orang kepercayaan Bupati Cianjur. Namun, Cepy hingga saat ini masih melarikan diri.

Atas perbuatanya, Irvan, Cecep, Rosidin, dan Tubagus Cepy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau huruf e atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.***



 
Berita Lainnya :
  • Ditangkap KPK, Partai Nasdem Ogah Beri Bantuan Hukum kepada Bupati Cianjur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kerja Sama PHR-Kejaksaan Tinggi Riau Awasi Proses Pengadaan WK Rokan Profesional dan Taat Aturan
    02 Bawaslu Awasi Langsung Pengadaan Logistik ke Perusahaan Percetakan di Bekasi
    03 Disetiap Kesempatan, Gubri Selalu Sampaikan Himbauan Sholat Berjamaah di Masjid
    04 Atasi Banjir, PUPR Pekanbaru Segera Operasikan Excavator Amfibi
    05 Bahas Isu Lingkungan Hidup, Gubri Edy Nasution Bertemu Kedutaan Besar Inggris
    06 Komunikasi Pondok Pesantren Dukung SF Hariyanto Jadi Pj Gubri
    07 Kantor Capem Rohul Kota Lama Di Resmikan, Masyarakat Semakin Dekat Mendapatkan Layanan BRK Syariah
    08 Begini Kondisi 3 Warga Riau yang Selamat Usai Erupsi Gunung Marapi
    09 UMK Pekanbaru Tahun 2024 Resmi Ditetapkan Rp3,4 Juta
    10 Pasca Erupsi, BPBD Riau Turunkan Tim ke Gunung Marapi Sumbar
    11 Pemerintah Berencana Bentuk Indonesia Tourism Fund
    12 Mengenal PI 10%, Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Blok Rokan
    13 Jalankan Instruksi Kapolda, Personel Batalyon B Brimob Gerak Cepat Bantu Korban Banjir
    14 RUTP-UTP Meningkat, BPS Riau Merilis Hasil Sensus Pertanian 2023
    15 Jenazah Mahasiswa UIR Yang Terjebak Erupsi Gunung Marapi di Bawa Ke Pekanbaru
    16 Hujan di Riau Waspada Petir Dan Angin Kencang
    17 Erupsi Gunung Marapi Sumbar: Seorang Pendaki dari UIR Sempat Kirim Shareloc ke Saudaranya
    18 Peduli Kegiatan Bernuansa Religi, FKUB Dukung SF Hariyanto Jadi Pj Gubernur Riau
    19 Evakuasi Mahasiswa UIR, BRK Syariah Kirim Ambulance ke Marapi
    20 29 Pendaki Gunung Marapi Berasal dari Riau, 6 Belum Turun
    21 Semangat Konservasi, PHR Dorong Pelajar Turut Jaga Populasi Gajah Sumatera
    22 Hujan Guyur Sebahagian Besar Wilayah Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau