JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah, bahkan Rencana Kerja Pemerintah antara pusat dan daerah itu harus sejalan.
Dia menginginkan, semua rencana kerja yang disusun oleh kementrian sampai ke daerah itu harus segaris dan sejalan.
Oleh sebab itu, Jokowi juga mengingatkan kepada kementerian, kalau punya rencana itu disampaikan ke daerah, sehingga daerah dapat menyesuaikan dan sejalan dengan agenda pusat.
"Oleh sebab itu sinkronisasi itu menjadi kunci," katanya, dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 yang diadakan oleh Kementerian PPN/Bappenas disiarkan melalui YouTube Bappenas RI, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin 6 Mei 2024.
Jokowi memberikan contoh, pemerintah pusat membangun bendungan, bangun lagi irigasi primernya, tapi irigasi sekunder dan irigasi tersier sampai ke sawah tidak dikerjakan, sehingga air bendungan tersebut tidak sampai ke sawah-sawah.
Maka menurutnya, contoh pembangunan diatas merupakan salah satu contoh yang tidak singkron dan tidak seirama antara pembangunan pusat dan daerah.
"Tapi harusnya kita bangun waduk, tapi irigasi sekunder dan tersiarnya daerah. Kalau misalnya gak sanggup, geser ke provinsi yang lain. Tapi biasanya memang kalau gubernur, bupati, wali kota ditanya sanggup, sanggup pak, begitu sudah selesai, wah terdampak kita pak, APBD Kita habis pak, untuk ini untuk ini, padahal udah sanggup itu di depan," tegasnya.
Oleh karena itu, Jokowi menilai pentingnya sinkronisasi dalam rencana pembangunan antara pusat dan daerah. Sehingga apa yang menjadi prioritas pembangunan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sehingga terangnya, keselarasan antara pembangunan pusat dan daerah harus dipikirkan bersama, jadi apa yang telah dibangun itu betul-betul bisa produktif.
"Ini yang harus kita pikirkan bersama, sehingga apa yang kita telah bangun itu betul-betul bisa produktif karena rakyat membutuhkan," tutupnya. (rls/pri)
Komentar Anda :