Pendaftaran Panwascam Baru Resmi Dibuka.
Senin, 06-05-2024 - 14:31:46 WIB
PEKANBARU - Bawaslu Riau, resmi membuka pendaftaran Panwascam Baru hingga 7 Mei 2024 mendatang. Hal ini sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024.
Pendaftaran Panwascam baru dibuka setelah diumumkannya hasil evaluasi Panwascam _existing_ pada 02 Mei 2024 lalu.
Kordinator Divisi SDMO dan Diklat Patminah Nularna mengatakan perekrutan Panwascam di Provinsi Riau telah dilakukan sesuai jadwal yang telah di tentukan Bawaslu RI.
"Dengan diumumkannya hasil Panwascam _existing_ pada 2 mei lalu, hari ini secara serentak Bawaslu 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau membuka pendaftaran Panwascam Baru" ungkap Patminah.
Untuk diketahui, Bawaslu 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau membuka Pendaftaran Panwascam Baru kecuali 1 Kabupaten yaitu Kepulauan Meranti. Hal ini karena untuk Panwascam di Kepulauan Meranti sudah terpenuhi dari hasil proses _existing_ .
Bawaslu Provinsi Riau memastikan proses perekrutan _existing_ benar-benar dilaksanakan sesuai pedoman. Serta evaluasi dilaksanakan agar menghasilkan pengawas _adhoc_ yang dapat mengerjakan kerja-kerja pengawasan yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
"Sebelum pengumuman hasil evaluasi Panwascam _existing_ Bawaslu Riau melaksanakan Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Terkait Evaluasi Kinerja Pengawas Adhoc pada Pemilihan tahun 2024 kepada 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Hal ini bertujuan agar proses perekrutan dan penilaian evaluasi sesuai dengan pedoman dan kemampuan pengawas adhoc _existing_ itu sendiri," ujar Patminah.
Untuk itu dengan dibuka pendaftaran Panwascam baru diharapkan dapat membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat yang ingin bergabung ikut sebagai pengawas _adhoc_ dan bersama mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.
Syarat serta ketentuan dan jadwal perekrutan dapat dilihat oleh sahabat Bawaslu pada akun media sosial, website atau mengunjungi langsung Bawaslu Kabupaten/Kota terdekat. (rls/pri)
Komentar Anda :