Disnaker Riau Inventarisir TKA di Perusahaan
Senin, 26-02-2024 - 10:32:15 WIB
Foto : Ilustrasi
TERKAIT:
   
 


PEKANBARU -- Pemprov Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) saat ini tengah menginventarisir jumlah tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan.

Kepala Disnakertrans Riau Bobi Rachmat SSTP mengatakan, inventarisir ini penting dilakukan. Karena hal ini menyangkut pembayaran retribusi dana kompensasi penggunaan (DKP) tenaga kerja asing.

"Saat ini, kami sedang menginventarisir jumlah TKA yang ada di sejumlah perusahaan di Riau. Karena ini akan mempengaruhi jumlah retribusi DDKP TKA yang akan diterima daerah,"kata Boby.

Boby memaparkan, setiap perusahaan yang menggunakan TKA, wajib membayar retribusi DKP TKA. Retribusi DKP-TKA yang dibayar oleh perusahaan ini nantinya akan masuk ke kas daerah.

Bahkan sebut Boby, penerimaan retribusi DKP-TKA ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023. Kemudian Surat Edaran (SE) Gubernur Riau Nomor 560/SE/13881 tertanggal 13 Oktober 2023.

"Karena itu, kami mengharapkan perusahaan dapat melaporkan jumlah TKA yang dipekerjakan. Data TKA ini, tentu harus sinkron dengan fakta dilapangan,"tegasnya.

Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pengawasan TKA di perusahaan minyak dan gas (Migas), perkebunan, kehutanan dan lainnya. Diantaranya, PHR dan PT RAPP. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Disnaker Riau Inventarisir TKA di Perusahaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Dukung FinEXPO 2025, Dorong Masyarakat Lebih Inklusif dalam Akses Keuangan
    02 Pemerataan Akses Keuangan Jadi Kunci Kedaulatan Ekonomi Riau
    03 Usai Nozel Air Mancur Tugu Selais Dicuri, Pemko Pasang Dua CCTV Tambahan
    04 OJK Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat FinEXPO 2025
    05 Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
    06 Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubri Abdul Wahid Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
    07 Tampil Memukau, Marching Band BCK Duri Borong Prestasi Piala Raja Hamengku Buwono X Yogyakarta
    08 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    09 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    10 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    11 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    12 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    13 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    14 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    15 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    16 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    17 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    18 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    19 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    20 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    21 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    22 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau