Plt Gubernur Riau Laporkan Penyebar Hoaks di TikTok ke Polda Riau
Jumat, 06-11-2026 - 11:21:44 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Riau telah membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait penyebaran informasi hoaks di media sosial TikTok yang mengatasnamakan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.


Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor 773/100.3/Hk-Bantuan/2026, tertanggal Pekanbaru, 6 November 2026, dengan hal Penyampaian Pengaduan atas Informasi Hoax.


"Beberapa hari belakangan ada upaya-upaya memecah belah dan bberpotensi mengganggu ketertiban di tengah masyarakat. Dan hal ini juga berkaitan wibawa pimpinan. Dan representasi bapak Plt Gubernur sebagai Kepala Daerah dari Pemprov Riau. Dan kita sudah kita laporkan pagi ini," kata Kepala Biro Hukum Riau, Yan Dharmadi, Jumat (6/11/2026).


Dalam surat itu, Pemprov Riau mengadukan empat konten pemberitaan yang dinilai tidak benar dan disebarkan melalui TikTok dengan tautan Bomerang, diantaranya Perang dingin SF Hariyanto dengan Kapolda Riau, SF Hariyanto tidak percaya Listyo Sigit Prabowo Eks Kapolri menyadap Presiden, "Saya kenal dia orang baik".


Kemudian SF Hariyanto klarifikasi pernyataan soal Listyo Sigit, "Saya hanya belum percaya bukan membela". Serta SF Hariyanto terbitkan surat tolak intervensi proyek larangan titip paket dari APH.


Yan menegaskan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto tidak pernah menyatakan pernyataan-pernyataan tersebut dan tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak mana pun terkait pemberitaan itu.


"Ditambah lagi pertanyaan yang dimuat tersebut merupakan tuduhan ataupun fitnah, karena bapak Plt Gubernur sama sekali tidak ada dihubungi ataupun memberi klarifikasi seperti yang diberitakan. Pemberitaan tersebut berpotensi memecah belah antar instansi serta mengganggu kondusivitas di tengah masyarakat. Pemberitaan dimaksud merupakan berita fitnah dan tidak berdasar," ungkapnya.


Pemprov Riau juga menilai penyebaran informasi hoaks tersebut termasuk tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.


"Surat pengaduan itu telah diterima oleh Staf Polda Riau. Tembusan surat juga disampaikan kepada Plt Gubernur Riau di Pekanbaru," pungkasnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Plt Gubernur Riau Laporkan Penyebar Hoaks di TikTok ke Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Minta Kepastian Lokasi Penambahan SPPG Baru
    02 SF Hariyanto dan Kapolda Riau Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba Jadi Prioritas
    03 M Fredly Nasution Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala OJK Riau, Gantikan Triyoga Laksito
    04 Plt Gubernur Riau Laporkan Penyebar Hoaks di TikTok ke Polda Riau
    05 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026, PDRB Capai Rp351,08 Triliun
    06 Perkuat Tata Kelola Rumah Sakit, Pemprov Riau Dorong Transformasi Layanan Berbasis Smart Hospital
    07 Pegadaian Perkuat Jaringan Bank Sampah Tiga Provinsi melalui FORSEPSI
    08 Tokoh LAM Riau Kecam Video Hoaks Terkait Mantan Kapolri, Minta Plt Gubernur Riau Laporkan Pelaku
    09 Asa Terpatri, Karya Berarti: Ketika Pemuda Rokan Hilir Mengubah Ragu Menjadi Mahir
    10 FIKH UHTP dan Kejati Riau Ajak Mahasiswa Lawan Digital Catcalling
    11 Plt Gubernur Riau Minta HKN 2026 Hadirkan Manfaat Nyata, Bakti Sosial Jadi Perhatian Utama
    12 Tingkatkan Temuan Discovery dan Produksi Migas, Pertamina Hulu Energi Andalkan Inovasi SeepsPro
    13 Pendaftaran Calon Ketua KONI Riau Dibuka Hari Ini
    14 Kanwil DJP Riau Kembali Gelar LCTP 2026 13 Sekolah Terbaik Siap Bertanding di Grand Final
    15 Perkuat Ekonomi, Pemprov Riau Dorong Hilirisasi Kelapa
    16 Matangkan Musorprovlub KONI Riau Gelar Rakorsul, Penjaringan Calon Ketua Dimulai dari Awal
    17 BRI Region 2 Pekanbaru Perkuat Kolaborasi dan Komunikasi Dengan Media
    18 Menyemai Cahaya Belajar di Pelosok Riau: Ketika Anak Muda Memilih Menyalakan Harapan
    19 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam
    20 PGN Area Pekanbaru Dekat dengan Pelanggan, Bangun Budaya Keselamatan Gas Bumi di Perawang
    21 Inflasi Riau Oktober 2026 Tembus 3,09 Persen, Kampar Tertinggi dan Pekanbaru Terendah
    22 Terus Meningkat, Priode Oktober Bapenda Riau Kumpulkan Pajak Daerah Sebesar Rp155 Miliar Lebih
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau