Lindungi Masyakat Dari Fraud Yang Makin Canggih dan Beragam, BI Perkuat Literasi Konsumen
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU -- Perkembangan sistem pembayaran digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi secara cepat dan praktis. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat risiko penipuan yang semakin beragam dan perlu diantisipasi melalui peningkatan literasi masyarakat.
Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia (BI), One Yusril Fikar, mengatakan perkembangan sistem pembayaran, mulai dari kartu ATM, kartu kredit hingga mobile banking, telah membuat transaksi keuangan semakin mudah dan dapat dilakukan kapan saja.
"Dulu kalau kita mau melakukan transaksi harus menunggu jam kerja. Sekarang mau transaksi jam 2 pagi atau jam 3 pagi pun secara instan bisa dilakukan," kata One Yusril Fikar, Kamis (24/9/2026).
Namun menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga menghadirkan risiko baru, terutama penipuan yang memanfaatkan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan layanan digital.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Global Fraud Index 2025 yang dirilis platform verifikasi global Sumsub, Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara yang paling rentan terhadap penipuan atau fraud di dunia.
"Kalau dari sisi serangan fraud-nya sendiri sangat besar sekali. Satu dari dua orang Indonesia pasti pernah mendapatkan telepon, WhatsApp atau SMS dari orang yang tidak dikenal yang mengaku-ngaku," ujarnya.
One mencontohkan modus penipuan yang memanfaatkan informasi transaksi masyarakat. Pelaku dapat menghubungi seseorang sesaat setelah melakukan transaksi dan menyampaikan informasi seolah-olah mengetahui proses transaksi tersebut.
Kondisi itu, menurutnya, menunjukkan bahwa pelaku penipuan semakin sistematis dalam mencari dan memanfaatkan informasi calon korban.
Modus lainnya dilakukan melalui pesan WhatsApp atau SMS yang mengarahkan korban membuka tautan tertentu. Pelaku dapat menyamar sebagai pihak bank, instansi pemerintah maupun layanan tertentu.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap tautan yang menyerupai alamat resmi. Salah satu contohnya, pelaku dapat membuat nama situs yang terlihat seperti milik bank, tetapi menggunakan perubahan kecil pada alamat atau karakter tertentu.
"Harus dilihat alamatnya. Misalnya bankmandiri.co.id, jangan sampai ada perubahan karakter atau angka yang membuat alamat tersebut bukan situs resmi," jelasnya.
Selain tautan palsu, masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap aplikasi yang dikirim melalui pesan dan diminta untuk diunduh. Aplikasi tersebut dapat digunakan pelaku untuk memperoleh akses terhadap informasi atau perangkat korban.
Menurut One, modus penipuan juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan dokumen atau undangan palsu yang meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu. Karena itu, masyarakat perlu memastikan sumber aplikasi sebelum memasangnya pada perangkat.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi, kata sandi maupun informasi keamanan transaksi kepada pihak lain.
"Kalau sudah terinstal, modusnya biasanya korban diarahkan untuk melakukan sesuatu, misalnya mengirimkan uang. Ketika korban memberikan akses atau informasi tertentu, pelaku bisa memanfaatkannya untuk melakukan transaksi," katanya.
Selain modus melalui pesan dan aplikasi, masyarakat juga perlu lebih teliti ketika melakukan pembayaran menggunakan QR. Sebelum melakukan transaksi, masyarakat diminta memastikan nama penerima dan nominal pembayaran sudah sesuai.
One mengatakan peningkatan literasi menjadi salah satu kunci untuk mengimbangi pesatnya inklusi keuangan digital. Masyarakat tidak cukup hanya terhubung dengan layanan keuangan formal, tetapi juga harus memahami risiko, hak dan kewajiban sebagai konsumen.
Menurutnya, tingkat inklusi keuangan masyarakat telah semakin tinggi, namun peningkatan pemahaman mengenai penggunaan layanan keuangan digital perlu terus dilakukan.
"Yang kita dorong adalah penguatan edukasi dalam rangka peningkatan literasi, mengingat adanya gap antara literasi dengan inklusi," ujarnya.
BI, lanjutnya, terus memperkuat pengaturan, pengawasan dan edukasi untuk menciptakan ekosistem sistem pembayaran digital yang aman. Upaya tersebut juga membutuhkan kolaborasi dengan industri, pemerintah, media dan masyarakat.
One menilai edukasi tidak cukup dilakukan secara satu arah. Partisipasi media massa maupun masyarakat untuk saling mengingatkan dan menyebarkan pengetahuan mengenai keamanan transaksi juga diperlukan.
Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh lingkungan terdekat terkadang lebih mudah diterima masyarakat karena memiliki kedekatan sosial dan pengalaman yang sama.
"Partisipasi aktif dari media dan masyarakat untuk mengedukasi masyarakat lainnya juga kita dorong. Edukasi secara organik seperti itu bisa lebih efektif," katanya.
Ia menambahkan, literasi keuangan digital tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi juga perubahan perilaku. Masyarakat yang sudah mengetahui risiko penipuan tetap perlu menerapkan langkah keamanan dalam setiap transaksi.
Karena itu, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan, masyarakat diingatkan untuk membaca informasi, memahami ketentuan dan memastikan keamanan transaksi.
BI juga mendorong industri sistem pembayaran menerapkan prinsip pelindungan konsumen, termasuk keterbukaan informasi produk, perlakuan yang adil dan transparansi dalam hubungan antara penyelenggara dengan konsumen.
"Perjanjian antara penyelenggara dengan konsumen juga kita pastikan tidak berat sebelah. Ada beberapa ketentuan yang tidak boleh dibebankan kepada konsumen," ujarnya.
Jika terjadi permasalahan, konsumen terlebih dahulu dapat menyampaikan pengaduan kepada penyelenggara layanan. Apabila persoalan tidak terselesaikan atau konsumen merasa belum memperoleh penyelesaian, pengaduan dapat diteruskan kepada otoritas sesuai kewenangannya.
One menegaskan, edukasi mengenai keamanan transaksi digital harus menjangkau masyarakat di berbagai daerah, tidak hanya mereka yang tinggal di kota besar.
"Tanggung jawab kita adalah masyarakat Indonesia, tidak hanya masyarakat di Jakarta atau kota besar. Karena itu komunikasi dan edukasi harus terus kita arahkan agar menjangkau masyarakat luas," katanya.
Dengan semakin luasnya penggunaan sistem pembayaran digital, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan transaksi sekaligus lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang. (rls/pri)
Komentar Anda :