MNK Rokan: Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia Oleh Pertamina
Selasa, 15-09-2026 - 11:23:40 WIB

TERKAIT:
   
 


BHARABAS MEDIA, JAKARTA – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina menegaskan langkah strategis pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di Zona Rokan melalui penandatanganan Kontrak Bagi Hasil (KBH) MNK Rokan lewat anak usahanya PT PHE Rokan Nonkonvensional. Momentum ini menandai era baru energi Indonesia, dengan MNK Rokan sebagai pionir proyek pengembangan MNK di Indonesia.


Pengembangan MNK menjadi bagian dari strategi jangka panjang PHR untuk menjaga keberlanjutan produksi di tengah tantangan lapangan migas konvensional yang semakin mature, sekaligus membuka sumberdaya migas baru bagi ketahanan energi nasional. Perjalanan MNK Rokan dimulai dari pengeboran Gulamo DET-1 pada 2023, yang kemudian dilanjutkan dengan Kelok DET-1 pada 2024 sebagai bagian dari upaya  studi potensi migas non-konvensional di struktur North Aman.


Keberhasilan Gulamo DET-1 dan Kelok DET-1 berdasarkan hasil pemboran dan pengujian yang telah dilakukan semakin memperkuat keyakinan PHR terhadap potensi pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di struktur North Aman. Struktur ini diperkirakan memiliki sumber daya terambil ( recoverable resources ) diperkirakan mencapai 724 juta barel setara minyak (MMBOE), yang menjadi dasar bagi PHR untuk melanjutkan tahapan appraisal guna mengonfirmasi besaran sumber daya dan potensi pengembangannya. North Aman menjadi fondasi awal pengembangan MNK yang lebih luas di Wilayah Kerja Rokan, dengan peluang pengembangan pada struktur lain seperti South Aman, Rangau, dan Balam.


Keunggulan ekosistem operasional Zona Rokan, mulai dari keberadaan infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasional, serta ekosistem rantai pasok yang telah berkembang di Zona Rokan menjadi modal penting untuk mendukung pengembangan MNK Rokan secara bertahap.


Pengembangan MNK tidak hanya membutuhkan penerapan teknologi yang kompleks, tetapi juga dukungan dari berbagai komponen ekosistem MNK. Hadirnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 mengenai Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan, memberi  kepastian regulasi dan fiskal bagi kontraktor, serta kemudahan komersialisasi produksi MNK. Termasuk di dalamnya, skema cost recovery dengan split adaptif dan insentif investasi. Skema ini dirancang guna menyeimbangkan daya tarik investasi dengan penerimaan negara, sekaligus memastikan keberlanjutan proyek jangka panjang.


Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyampaikan bahwa pengembangan MNK Rokan merupakan langkah penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru di tengah semakin matangnya lapangan-lapangan konvensional.


Menurutnya, potensi sumber daya yang besar harus dapat diterjemahkan menjadi cadangan dan produksi nyata melalui percepatan appraisal, penerapan teknologi yang tepat, serta dukungan keekonomian dan regulasi yang kompetitif. “Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia,” kata Djoko.


“Potensinya sudah kita lihat, regulasi dan insentif juga telah disiapkan. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana seluruh tahapan dapat berjalan lebih cepat sampai menghasilkan produksi. Kalau MNK Rokan berhasil, ini akan membuka jalan bagi pengembangan potensi MNK di wilayah lain dan menjadi sumber baru untuk mendukung peningkatan produksi serta ketahanan energi nasional,” ujarnya.


Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza menegaskan bahwa MNK Rokan merupakan langkah awal untuk membangun kapabilitas dan ekosistem Migas Non Konvensional Indonesia. “Yang kita bangun bukan hanya sumurnya, tetapi ekosistemnya. MNK membutuhkan integrasi kemampuan subsurface, drilling dan completion, stimulasi, teknologi, supply chain, serta sumber daya manusia yang berbeda dari pengembangan migas konvensional. Rokan menjadi starting point bagi Pertamina dan Indonesia untuk membangun learning curve tersebut,” ujar Oki.


“Jika ekosistem ini berhasil kita bangun dan keekonomiannya semakin kompetitif, model yang dikembangkan di Rokan dapat direplikasi ke potensi MNK lainnya. Inilah langkah awal menuju pengembangan MNK Indonesia dalam skala yang lebih besar,” tambahnya.


Sementara itu Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Sunaryanto mengatakan sebagai Subholding Upstream Pertamina, PHE optimistis pengembangan MNK di Indonesia akan berkontribusi signifikan terhadap produksi minyak nasional di masa mendatang. "Pengembangan MNK memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi minyak di dalam negeri," ujarnya.


Direktur Utama PHR Muhamad Arifin melihat momen penandatanganan KBH MNK Rokan adalah langkah strategis memperkuat ketahanan energi nasional. “MNK bukan hanya proyek eksplorasi, melainkan fondasi baru yang akan menjadi  investasi strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan membangun kompetensi baru di hulu migas di Indonesia,” ungkapnya.


Ia menambahkan, dengan dukungan regulasi, ekosistem operasional yang mumpuni, serta roadmap jelas menuju tahap komersialisasi, MNK Rokan sebagai game changer akan membuka harapan baru bagi industri energi Indonesia. Keberhasilan ini akan menjadi referensi penting bagi pengembangan sumber migas non-konvensional di wilayah lain.


Dengan langkah ini, PHR menegaskan komitmen untuk menghadirkan inovasi, memperkuat ketahanan energi, dan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • MNK Rokan: Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia Oleh Pertamina
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 MNK Rokan: Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia Oleh Pertamina
    02 Kanwil DJP Riau Teken MoU Komitmen Inklusi Pajak dan Bimtek Pendidik SMP Tingkat Kota Pekanbaru
    03 Kuliah Umum di Universitas Hangtuah Pekanbaru, Kapolda Riau Paparkan Konsep Dashboard Green Policing Presisi
    04 Buka Tahun Ajaran Baru, Universitas Hangtuah Pekanbaru Gelar Kuliah Umum Dan Undang Praktisi Jadi Pembicara
    05 Pelebaran Jalan Sukarno Hatta Bukti Perhatian Plt Gubri Pada Pembenahan Infrastruktur
    06 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
    07 Harumkan Nama Riau di Tingkat Nasional, SKO Riau Ukir Sederet Prestasi
    08 PHR Zona 1 Gandeng Ade Rai Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja
    09 Bedelau Langsung BRK Syariah, Siswanto Bawa Pulang Honda ADV 160
    10 Radio Masih Ada: Bertahan, Beradaptasi, dan Tetap Dibutuhkan di Era Digital
    11 Yang Mati Bukan Radionya, Yang Mati Caranya (Sebuah Jawaban Atas Opini Radio Perlahan Jadi Kenangan)
    12 BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau
    13 National Open PWI Pekanbaru Digelar, 30 Pebiliar Unjuk Kebolehan
    14 Budaya Riau Hadir dalam Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang
    15 Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK
    16 Dari Sungai Pakning ke Pune India: Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
    17 Mengurai Kabut Meretas Bara, Satpol PP Riau Berjuang di Hutan Dayun Siak
    18 PHE Selesaikan Survei Seismik Offshore 2D SE Java Frontier Area Laut Selatan Jawa di Samudera Hindia
    19 PSPS Pekanbaru Tantang PSIS, Plt Gubri SF Hariyanto Direncanakan Beri Dukungan Langsung Hadir di Jatidiri
    20 Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Risiko Global
    21 Kwalitas Udara Kategori Tidak Sehat, Warga Pekanbaru Diimbau Pakai Masker Saat Kabut Asap
    22 Hadiri Pembukaan SNA XXIX, BRK Syariah Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan dan Dunia Akuntansi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau