Plt Gubri Apresiasi PAD Riau Capai Rp2,96 Triliun, Dan Sebut Ruang Penerimaan Masih Terbuka
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU -- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai Rp2,96 triliun. Capaian tersebut meningkat 8,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, peningkatan PAD menunjukkan upaya optimalisasi potensi penerimaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai memberikan hasil.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Pelaku Usaha terhadap Optimalisasi Pajak Daerah di Menara Dang Merdu, Selasa (8/9/2026).
"Alhamdulillah, hasil awalnya sudah terlihat. Sampai 31 Agustus 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,96 triliun atau meningkat sebesar 8,26 persen dari periode sama tahun 2025," ujar SF Hariyanto.
Ia menilai, peningkatan tersebut sekaligus menunjukkan masih besarnya ruang yang dapat dioptimalkan dari berbagai sumber penerimaan daerah. Salah satu kuncinya adalah membangun basis data yang lebih akurat melalui konsolidasi dan penyandingan data antarinstansi.
"Artinya, ketika data kita buka, kita sandingkan, dan kita tindak lanjuti, ruang penerimaan itu memang ada," katanya.
Untuk memperkuat optimalisasi tersebut, Pemprov Riau bersama Forkopimda telah membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pajak Daerah (Satgas OPAD). Satgas ini dibentuk untuk memastikan berbagai potensi penerimaan dapat dikelola secara tertib, transparan dan berkeadilan.
"Untuk itulah, agar seluruh potensi ini dapat kita kelola secara tertib, transparan, dan berkeadilan, Pemerintah Provinsi Riau bersama Forkopimda telah membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pajak Daerah," jelasnya.
SF Hariyanto mengatakan, Satgas OPAD telah melakukan konsolidasi, pemutakhiran dan penyandingan data. Dari proses tersebut, jumlah wajib pungut yang terdata bertambah dari 19 menjadi 26.
Selain itu, Pemprov Riau telah memetakan sekitar 316 perusahaan pengguna bahan bakar minyak (BBM) sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi potensi penerimaan daerah.
"Kita sudah melakukan konsolidasi, pemutakhiran data, penyandingan antarinstansi, jumlah wajib pungut yang terdata meningkat dari 19 menjadi 26, dan telah disiapkan data sekitar 316 perusahaan pengguna BBM," ungkapnya.
Setelah pemutakhiran data, proses optimalisasi kini memasuki tahapan yang lebih teknis. Tim akan melakukan profiling, penyandingan data, verifikasi dokumen hingga pengecekan langsung ke lapangan terhadap objek yang menjadi prioritas.
"Sekarang kita masuk lebih teknis profiling, penyandingan data, verifikasi dokumen, kemudian pengecekan lapangan pada objek prioritas," katanya.
SF Hariyanto meminta pelaku usaha mendukung proses tersebut dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan. Di antaranya data kendaraan perusahaan dan vendor, alat berat, penggunaan BBM, pemanfaatan air permukaan serta dokumen kewajiban lainnya.
Ia menegaskan, optimalisasi penerimaan daerah tidak dimaksudkan untuk menghambat kegiatan usaha. Pemerintah justru ingin memastikan terdapat kepastian dan rasa keadilan, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha.
"Kepada pelaku usaha yang selama ini sudah tertib, pemerintah ingin memberikan kepastian dan rasa keadilan. Kepada perusahaan yang masih ada kewajiban yang belum dipenuhi, mari kita selesaikan dengan baik. Kita buka datanya, kita cocokkan, dan kita tuntaskan," tegasnya.
Menurut SF Hariyanto, peningkatan PAD pada akhirnya harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pembangunan dan penguatan pelayanan publik.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya optimalisasi penerimaan daerah.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Forkopimda, Tim Optimalisasi, Satgas OPAD, Bapenda, BPKP, pemerintah kabupaten/kota, wajib pungut dan perusahaan yang telah mendukung upaya optimalisasi penerimaan daerah," tukasnya. (rls/pri)
Komentar Anda :