10.987 Warga Binaan di Riau Terima Remisi HUT ke-81 RI
Senin, 17-08-2026 - 13:48:56 WIB

TERKAIT:
   
 


BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Pemberian remisi pada momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan untuk memberikan penghargaan sekaligus kesempatan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana. Di Provinsi Riau, sebanyak 10.987 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum.


Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari kehadiran negara dalam menegakkan hukum secara adil sekaligus memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Menurutnya, semangat kemerdekaan juga harus tercermin dalam sistem pemasyarakatan yang memberikan kesempatan untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat.


"Tahun ini, Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Dalam sistem pemasyarakatan, tema ini mengandung makna bahwa negara hadir menegakkan hukum secara adil, sekaligus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki diri dan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Plt Gubri SF Hariyanto di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi Pekanbaru, Senin (17/08/26).


Ia menjelaskan, remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman. Pemberian hak tersebut merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku hingga mengikuti berbagai program pembinaan secara sungguh-sungguh.


"Pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana bukan semata-mata pengurangan masa hukuman. Tetapi, bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," jelasnya.


Plt Gubri SF Hariyanto berpesan kepada seluruh penerima remisi agar menjadikan kesempatan tersebut sebagai momentum untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan, ia meminta agar mereka mampu kembali ke tengah masyarakat dengan menaati hukum, bekerja secara jujur, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan.


"Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana hari ini, saya ucapkan selamat. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, menjaga disiplin, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," tuturnya.


Ia juga mengimbau kepada warga binaan yang langsung bebas agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Kemudian bagi anak binaan, Plt Gubernur SF Hariyanto meminta agar kesempatan pembinaan dimanfaatkan untuk terus belajar dan menyiapkan masa depan.


"Bagi Saudara yang memperoleh kebebasan hari ini, jadikanlah hari ini sebagai awal untuk membuka lembaran kehidupan yang baru. Tunjukkan bahwa Saudara mampu berubah, taat hukum, bekerja dengan jujur, serta memberikan manfaat kepada keluarga dan masyarakat," imbaunya.


"Khusus kepada anak binaan teruslah belajar, bangun cita-cita, hormati orang tua dan guru. Kemudian persiapkan diri menjadi generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia," harapnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, menerangkan pemberian Remisi Umum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pemidanaan dan pembangunan di bidang hukum. Remisi diberikan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.


"Pada Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, kita dapat hadir bersama dalam rangka Pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan se-Wilayah Provinsi Riau. Pemasyarakatan merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan pemidanaan dan pembangunan di bidang hukum, yang senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis dan perubahan global," terangnya.


Diungkapkan, setiap 17 Agustus, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Umum kepada warga binaan dan anak binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Salah satu indikator penting dalam pemberian remisi tersebut adalah perilaku baik selama menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, maupun lembaga pembinaan khusus anak.


"Setiap tanggal 17 Agustus bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan Remisi Umum kepada warga binaan dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Serta menunjukkan berkelakuan baik selama menjalani pidana di Lapas, Rutan, maupun LPKA," ungkapnya.


Dipaparkan, Kantor Wilayah Ditjenpas Riau memiliki 16 satuan kerja yang terdiri atas Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Provinsi Riau. Seluruh satuan kerja tersebut mengusulkan pemberian remisi dengan berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.


Berdasarkan Surat Keputusan Kolektif Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1450, PAS-1453, PAS-1455, PAS-1456, PAS-1459, dan PAS-1466.PK.05.03 Tahun 2026, penerima Remisi Umum 17 Agustus 2026 di wilayah Riau mencapai 10.987 orang. Jumlah tersebut terdiri atas penerima Remisi Umum I sebanyak 10.802 orang dan Remisi Umum II sebanyak 185 orang yang langsung memperoleh kebebasan.


"Remisi Umum I (Pengurangan Sebagian Masa Pidana) sebanyak 10.802 orang, Remisi Umum II (Remisi Seluruhnya Langsung Bebas) terdapat 185 orang. Pemberian remisi ini ditetapkan melalui proses verifikasi transparan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan SK diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," pungkasnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • 10.987 Warga Binaan di Riau Terima Remisi HUT ke-81 RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Antrean BBM Jadi Sorotan, Pemprov Riau Minta Pertamina Pastikan Pasokan Tetap Aman
    02 Lokal Jadi Vokal! Brownies Sorgum UMKM Binaan Kilang Dumai Ludes di SMEXPO Pekanbaru
    03 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bagikan Masker Gratis Untuk Masyarakat
    04 Pemprov Riau Buka 5 Posko Layanan Kesehatan di Kota Pekanbaru
    05 BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru
    06 Kualitas Udara Di Pekanbaru Memburuk, Diskes Riau Bagikan 5.000 Masker di Lima Titik Pekanbaru
    07 Hadir untuk Melayani, PGN Perkuat Service Excellence bagi Pelanggan Breadtop
    08 Lion Air JT 292 Tujuan Pekanbaru RTB ke Bandara Soekarno-Hatta, Jarak Pandang Hanya 600 Meter
    09 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Jaga Keandalan Operasi Lewat Optimalisasi PLTS 3,77 MWp
    10 BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji dan Coaching Perhajian di Siak
    11 Komisi VI DPR RI Dukung PHE Optimalkan Produksi Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi
    12 Salurkan Rp 240 Milyar lebih Tanpa Ada Catatan Pembiayaan Bermasalah, Kinerja Keuangan BRK Syariah Cabang Jakarta dinilai Positif
    13 Disnakertrans Riau Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya
    14 Neraca Perdagangan Riau Surplus US$12,37 Miliar hingga Agustus 2026
    15 BRK Syariah Hadirkan Pembiayaan Usaha Mikro Subsidi Margin 0 Persen untuk Pelaku UMKM Natuna
    16 Difasilitasi KPwBI Riau, Setdaprov Saksikan Mou Dan Transaksi Konkret Perdana KAD TPID Riau Dengan TPID Sumatera Utara
    17 30 Dokter Muda dari Seluruh Indonesia Resmi Mengabdi di Riau, Plt Gubernur SF Hariyanto Titip Pesan Humanis
    18 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026
    19 RUPSLB BRK Syariah Tetapkan Calon Pengurus Bank, Selanjutnya Diajukan ke OJK
    20 8 Tahun Mangkrak, Pemprov Riau Dorong Penyelesaian Jembatan Rumbio
    21 Dengar Aspirasi Rumbio, Pemprov Riau Gandeng Kampar Cari Jalan Keluar Jembatan Mangkrak
    22 Dukung Peningkatan Cadangan Migas Nasional, PHE Lepas Pantai Bunyu Sosialisasikan Rencana Eksplorasi di Kalimantan Utara
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau