10.987 Warga Binaan di Riau Terima Remisi HUT ke-81 RI
Senin, 17-08-2026 - 13:48:56 WIB

TERKAIT:
   
 


BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Pemberian remisi pada momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan untuk memberikan penghargaan sekaligus kesempatan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana. Di Provinsi Riau, sebanyak 10.987 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum.


Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari kehadiran negara dalam menegakkan hukum secara adil sekaligus memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Menurutnya, semangat kemerdekaan juga harus tercermin dalam sistem pemasyarakatan yang memberikan kesempatan untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat.


"Tahun ini, Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Dalam sistem pemasyarakatan, tema ini mengandung makna bahwa negara hadir menegakkan hukum secara adil, sekaligus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki diri dan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Plt Gubri SF Hariyanto di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi Pekanbaru, Senin (17/08/26).


Ia menjelaskan, remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman. Pemberian hak tersebut merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku hingga mengikuti berbagai program pembinaan secara sungguh-sungguh.


"Pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana bukan semata-mata pengurangan masa hukuman. Tetapi, bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," jelasnya.


Plt Gubri SF Hariyanto berpesan kepada seluruh penerima remisi agar menjadikan kesempatan tersebut sebagai momentum untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan, ia meminta agar mereka mampu kembali ke tengah masyarakat dengan menaati hukum, bekerja secara jujur, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan.


"Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana hari ini, saya ucapkan selamat. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, menjaga disiplin, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," tuturnya.


Ia juga mengimbau kepada warga binaan yang langsung bebas agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Kemudian bagi anak binaan, Plt Gubernur SF Hariyanto meminta agar kesempatan pembinaan dimanfaatkan untuk terus belajar dan menyiapkan masa depan.


"Bagi Saudara yang memperoleh kebebasan hari ini, jadikanlah hari ini sebagai awal untuk membuka lembaran kehidupan yang baru. Tunjukkan bahwa Saudara mampu berubah, taat hukum, bekerja dengan jujur, serta memberikan manfaat kepada keluarga dan masyarakat," imbaunya.


"Khusus kepada anak binaan teruslah belajar, bangun cita-cita, hormati orang tua dan guru. Kemudian persiapkan diri menjadi generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia," harapnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, menerangkan pemberian Remisi Umum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pemidanaan dan pembangunan di bidang hukum. Remisi diberikan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.


"Pada Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, kita dapat hadir bersama dalam rangka Pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan se-Wilayah Provinsi Riau. Pemasyarakatan merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan pemidanaan dan pembangunan di bidang hukum, yang senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis dan perubahan global," terangnya.


Diungkapkan, setiap 17 Agustus, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Umum kepada warga binaan dan anak binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Salah satu indikator penting dalam pemberian remisi tersebut adalah perilaku baik selama menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, maupun lembaga pembinaan khusus anak.


"Setiap tanggal 17 Agustus bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan Remisi Umum kepada warga binaan dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Serta menunjukkan berkelakuan baik selama menjalani pidana di Lapas, Rutan, maupun LPKA," ungkapnya.


Dipaparkan, Kantor Wilayah Ditjenpas Riau memiliki 16 satuan kerja yang terdiri atas Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Provinsi Riau. Seluruh satuan kerja tersebut mengusulkan pemberian remisi dengan berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.


Berdasarkan Surat Keputusan Kolektif Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1450, PAS-1453, PAS-1455, PAS-1456, PAS-1459, dan PAS-1466.PK.05.03 Tahun 2026, penerima Remisi Umum 17 Agustus 2026 di wilayah Riau mencapai 10.987 orang. Jumlah tersebut terdiri atas penerima Remisi Umum I sebanyak 10.802 orang dan Remisi Umum II sebanyak 185 orang yang langsung memperoleh kebebasan.


"Remisi Umum I (Pengurangan Sebagian Masa Pidana) sebanyak 10.802 orang, Remisi Umum II (Remisi Seluruhnya Langsung Bebas) terdapat 185 orang. Pemberian remisi ini ditetapkan melalui proses verifikasi transparan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan SK diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," pungkasnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • 10.987 Warga Binaan di Riau Terima Remisi HUT ke-81 RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 HUT ke-81 RI, BRK Syariah Apresiasi 83 Pegawai atas Pengabdian Puluhan Tahun
    02 10.987 Warga Binaan di Riau Terima Remisi HUT ke-81 RI
    03 Mengabdi Puluhan Tahun, ASN Pemprov Riau Raih Tanda Kehormatan Presiden
    04 PGN Bersama Masyarakat Kerinci Pelalawan Turut Meriahkan HUT Kemerdekaan
    05 Pertamina Hulu Energi Perkuat Ketahanan Energi Nasional Lewat Capaian Eksplorasi Strategis dan Inovasi CEOR
    06 Kementerian Lingkungan Hidup, SKK Migas, dan PHR Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif
    07 SF Hariyanto Minta Dunia Usaha Fasilitasi Kemitraan UMKM dan Disabilitas
    08 Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Ekosistem Natural Hydrogen untuk Mendukung Ketahanan Energi Indonesia
    09 Pemprov Riau Serahkan Sejumlah Penghargaan pada Ajang Riau Investment Award 2026
    10 Plt Gubri Dorong Perusahaan di Riau Gunakan BRK Syariah
    11 Peringkat Pertama di Sumatera, Realisasi Investasi Riau Capai Rp20,23 Triliun pada Triwulan II
    12 Semarak 17 Agustus, BRK Syariah Tawarkan Promo Belanja Hemat
    13 GM Pertamina Kilang Dumai: Raihan Penghargaan PROPER Hijau Bukti Konsistensi Perusahaan Jalankan Operasi Berkelanjutan
    14 Cegah Karhutla, Kementerian LH Keluarkan SE Larangan Membuka Lahan Dengan Membakar
    15 Simpan Dana di BRK Syariah, Syafaruddin Bawa Pulang Nmax dari Program Bedelau
    16 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid Pavement
    17 Rayakan HUT RI, BRK Syariah Beri Bonus Pulsa Rp17 Ribu
    18 Batas Waktu Habis, Pihak Abdul Wahid Belum Sampaikan Memori Banding
    19 BRK Syariah Dukung Kesejahteraan Imam dan Guru Ngaji Lewat Program CSR
    20 Tuntas Diperbaiki, Ruas Jalan Sontang-Duri Sudah Fungsional
    21 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Dua Penghargaan di Ajang ISRA 2026
    22 HUT RI ke-81, PGN Gelar Aksi Donor Darah, Lebihi Target 96 Kantong Darah Terkumpul
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau