BHARABAS MEDIA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski dihadapkan pada meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik dan tekanan inflasi.
Hal tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 29 Juli 2026.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam keteragan zoom bersama Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua, serta sejumlah kepala eksekutif pengawas sektor jasa keuangan menyampailkan, berdasarkan evaluasi tersebut, kondisi sektor jasa keuangan Indonesia dinilai masih kuat dan mampu mendukung pengembangan serta penguatan ekonomi nasional.
Ia menjelaskan, eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang kembali memanas setelah gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran telah memicu kenaikan harga minyak dunia.
Kondisi tersebut mendorong Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 menjadi 3 persen, lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar 3,1 persen. Di saat yang sama, kebijakan tarif baru Amerika Serikat terhadap puluhan negara mitra dagang turut meningkatkan ketidakpastian pasar global.
Meski demikian, perekonomian domestik menunjukkan kinerja yang tetap solid. Inflasi Indonesia pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan (year on year), sementara aktivitas manufaktur kembali berada di zona ekspansi dengan Purchasing Managers' Index (PMI) sebesar 50,2.
“OJK menilai kondisi tersebut didukung oleh sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” ujarnya pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Di sektor pasar modal, dia mengemukakan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menguat 10,51 persen sepanjang Juli 2026 secara bulanan. Apalagi tekanan jual investor asing juga mulai mereda, bahkan berbalik menjadi net buy sebesar Rp1,62 triliun setelah bulan sebelumnya mencatat net sell.
“Kondisi ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia mulai membaik meski risiko global masih tinggi,” katanya.
Sementara itu, industri perbankan tetap mencatatkan pertumbuhan positif. Dimana kredit perbankan pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen secara tahunan menjadi Rp9.081 triliun, didukung peningkatan kredit investasi dan kredit korporasi.
Di sisi lain, kualitas kredit juga semakin membaik dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross turun menjadi 2,09 persen, sedangkan rasio kecukupan modal (CAR) tetap kuat di level 23,70 persen.
Lebih lanjut OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan melalui penguatan tata kelola, percepatan transformasi digital, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan perlindungan konsumen.
“Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketahanan sektor keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global,” tuturnya. (rls/pri)
Komentar Anda :