Perkuat Stabilitas Daerah, Pemprov Riau Dorong Kolaborasi Solid Bersama TNI dan Polri
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam menjaga menjaga keamanan dan ketahanan nasional. Hal tersebut disampaikannya pada acara Sarasehan Kejuangan Pasis Seskoau Angkatan Udara Angkatan 65 Tahun Pendidikan 2026, di Kota Pekanbaru, Rabu (29/7/2026).
Disebutkannya, Provinsi Riau memiliki sejumlah potensi yang penting bagi kepentingan nasional, mulai dari sektor energi hingga perkebunan. "Tanggung jawab tersebut tidak dapat dijalankan oleh satu institusi. Karena itu, Pemprov Riau terus memperkuat koordinasi bersama TNI, Polri, Kejaksaan, instansi vertikal, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, serta masyarakat," kata SF Hariyanto.
Dikatakannya, pada sektor minyak dan gas bumi, Riau memiliki Wilayah Kerja Rokan, salah satu wilayah produksi minyak terbesar di Indonesia. Di mana, produksi minyak Wilayah Kerja Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan berada pada kisaran 131 ribu hingga 152 ribu barel per hari, atau sekitar 23 sampai 30 persen produksi minyak nasional.
"Keberlanjutan operasinya berpengaruh langsung terhadap ketersediaan energi nasional dan pencapaian target produksi minyak satu juta barel per hari pada tahun 2030. Untuk mendukungnya, Pemprov Riau membentuk Satuan Tugas Kelancaran Operasional PT Pertamina Hulu Rokan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, SKK Migas, PT Pertamina Hulu Rokan, dan instansi terkait," katanya.
Satgas ini, kata SF Hariyanto, membantu menyelesaikan hambatan nonteknis, antara lain pertanahan, kawasan hutan, perizinan, aspek hukum, serta koordinasi lintas instansi agar kegiatan produksi tetap berjalan.
"Selain migas, Riau memiliki kekuatan besar pada sektor perkebunan kelapa sawit. Luas tutupan perkebunan kelapa sawit di Riau mencapai sekitar 3,87 juta hektare atau 21,23 persen dari luas perkebunan sawit nasional. Produksi minyak sawit mentah Riau mencapai sekitar 9,4 juta ton atau 20,11 persen dari produksi nasional," ungkapnya.
Kontribusi tersebut menempatkan Riau sebagai daerah penting dalam penyediaan bahan baku biodiesel dan mendukung kebijakan mandatori B50 untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta memperkuat kemandirian energi nasional.
Namun demikian, dikatakan Plt Gubri, keberlanjutan energi berbasis kelapa sawit juga memerlukan kesejahteraan pekebun, kepastian hukum lahan, produktivitas, dan tata kelola yang baik.
"Untuk melindungi pekebun, Pemprov Riau menerbitkan Peraturan Gubernur mengenai tata cara penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar kelapa sawit," ungkapnya.
Saat ini, Riau menjadi provinsi pertama yang secara resmi mengakomodasi penetapan harga TBS bagi pekebun mitra swadaya. Kebijakan ini turut menjaga harga TBS Riau tetap berada di antara yang tertinggi di Indonesia.
"Pada saat yang sama, bahan baku energi nabati harus berasal dari perkebunan yang legal, produktif, dan berkelanjutan. Karena itu, Pemprov Riau mendukung Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, dengan melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah," katanya.
Selain itu, Provinsi Riau sendiri, memiliki kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai sekitar 331.838 hektare, salah satu capaian terbesar di Indonesia.
"Kami juga menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dalam percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo melalui tim terpadu. Penataan kawasan ini membutuhkan ketegasan hukum, perlindungan lingkungan, serta penyelesaian yang tetap memperhatikan masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, perlindungan lingkungan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan energi. Melalui Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan, dikatakan SF Hariyanto, Pemprov Riau bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, BMKG, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, serta masyarakat melaksanakan pencegahan, patroli, pemantauan, dan pemadaman Karhutla.
"Seluruh satuan tugas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas Riau. Pengelolaan sumber daya energi membutuhkan wilayah yang aman, lingkungan yang terjaga, kepastian hukum, pemerintahan yang berjalan baik, dan koordinasi antarlembaga yang kuat," katanya.
SF Hariyanto meyakini, nilai kejuangan diwujudkan melalui kerja nyata, baik menjaga produksi minyak, memastikan kelancaran operasi, memperjuangkan harga yang adil bagi pekebun, menata kawasan, melindungi lingkungan, dan menjaga keselamatan masyarakat.
"Nilai kejuangan juga tercermin dalam kesediaan untuk duduk bersama, mengambil keputusan bersama, dan bergerak bersama. Sebab, ketahanan energi dan ketahanan nasional tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja," pungkasnya. (rls/pri)
Komentar Anda :