Dukung Operasi Migas Berkelanjutan, SKK Migas dan KKKS Sumbagut Dalami Regulasi Lingkungan
Sabtu, 18-07-2026 - 11:35:00 WIB

TERKAIT:
   
 


BHARABAS MEDIA, YOGYAKARTA– Di balik target produksi untuk menjaga ketahanan energi nasional, industri hulu migas menghadapi tanggung jawab lain yang tidak kalah penting, yakni memastikan setiap kegiatan eksplorasi dan produksi tetap berada dalam koridor perlindungan lingkungan. Tanggung jawab tersebut mendorong SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah Sumatera Bagian Utara memperkuat pemahaman serta koordinasi terkait aturan baru persetujuan lingkungan.


Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 22 Tahun 2025 tentang Kewenangan Penerbitan Persetujuan Lingkungan. Kegiatan berlangsung di Yogyakarta pada Rabu hingga Jumat, 15–17 Juli 2026.


Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Sebastian Julius, mengatakan regulasi lingkungan hidup menjadi pedoman penting dalam memastikan proses perizinan berjalan sesuai ketentuan. Ia menilai keselarasan pemahaman antara para pemangku kepentingan diperlukan agar kegiatan hulu migas dapat terus berjalan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan.


“Industri hulu migas tidak bisa lepas dari komitmen terhadap lingkungan. Kami bersama KKKS sepenuhnya mematuhi ketentuan yang ada demi menciptakan sinergi operasi migas yang berkelanjutan. Salah satunya adalah mendukung penuh digitalisasi perizinan agar seluruh prosesnya lebih transparan,” ujar Sebastian.


Menurut Sebastian, penerapan sistem tersebut telah berjalan melalui penerbitan dokumen UKL-UPL dan AMDAL di wilayah operasi Sumatera Bagian Utara. SKK Migas menilai regulasi lingkungan mendukung pengelolaan risiko dan keberlanjutan operasional.


“Kami percaya dengan adanya regulasi ini, kegiatan eksplorasi dan produksi migas akan semakin terarah. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara operasional hulu migas yang baik dan upaya mempertahankan kualitas hidup lingkungan,” tuturnya.


Kegiatan hulu migas memiliki keterkaitan erat dengan kondisi lingkungan sekitar wilayah operasi, sehingga koordinasi antara industri, KLH/BPLH, dan pemangku kepentingan terkait menjadi penting. Melalui dokumen UKL-UPL dan AMDAL, potensi dampak lingkungan dapat diidentifikasi, dikelola, dan dipantau sejak awal, termasuk dalam penyusunan langkah mitigasi seperti pengelolaan emisi dan perlindungan keanekaragaman hayati.


Pemahaman terhadap Permen LH/BPLH Nomor 22 Tahun 2025 diperlukan agar proses perizinan di daerah dapat berjalan sesuai kewenangan, memiliki kepastian hukum, dan tetap memenuhi standar perlindungan lingkungan.


Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, Nety Widayati, mengatakan persetujuan lingkungan menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan perlindungan lingkungan.


“Persetujuan lingkungan ini adalah bentuk pelayanan dari kami. Pelayanan harus berjalan cepat, transparan, dan akuntabel, tetapi tidak boleh menurunkan kualitas esensinya. Guna mewujudkan hal tersebut, kami di pusat mengembangkan tools AMDALnet agar prosesnya bisa dipantau secara terbuka,” ujar Nety saat memberikan sambutan.


Nety mengatakan AMDALnet digunakan untuk mendukung proses persetujuan lingkungan yang lebih transparan. Pemerintah juga memperbarui regulasi untuk memperjelas pembagian kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan.


“Melalui Permen 22 Tahun 2025 tentang kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan, telah diatur pembagian kewenangan yang jelas. Proses pengurusan tidak lagi menumpuk di pusat, melainkan didelegasikan ke pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. Dengan demikian, proses persetujuan lingkungan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.


Nety juga mengapresiasi Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang memfasilitasi forum tatap muka tersebut. Menurutnya, pertemuan langsung dapat membantu menyamakan pemahaman antarpemangku kepentingan mengenai penerapan kebijakan baru, melengkapi bimbingan teknis daring yang telah berlangsung setiap pekan.


Sebagai tuan rumah kegiatan, PHR menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan operasi. Perusahaan juga menerapkan digitalisasi proses serta standar Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan atau K3LL di Wilayah Kerja Rokan.


VP HSSE PHR Regional 1 Sumatera, Tujuan S. Silaen, mengatakan forum tersebut menjadi sarana bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan penerapan kebijakan, khususnya di wilayah operasi yang saling berdekatan.


“PHR memaknai kegiatan ini sebagai momen yang sangat baik dan penting. Dengan wilayah operasi yang saling berdekatan, forum ini menjadi wadah efektif untuk saling berkoordinasi terkait hal-hal teknis di lapangan,” ujar Tujuan.


Menurut Tujuan, penerapan Permen Lingkungan Hidup terbaru menjadi bagian dari upaya KKKS di bawah pengawasan SKK Migas dalam memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam pengelolaan aspek lingkungan.


“Dalam Permen ini, tata kelola lingkungan menjadi amunisi penting bagi kami. Saat ini, negara menaruh harapan besar pada ketersediaan energi dari kita. Oleh karena itu, penerapan regulasi ini sangat relevan untuk mendukung kelancaran operasional yang bermuara pada penguatan ketahanan energi nasional,” jelasnya.


Terkait aspek kepatuhan, Tujuan menjelaskan, PHR Regional 1 Sumatera konsisten mengedepankan operasional yang bertanggung jawab melalui komitmen ketat pada matriks Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) yang menjadi bagian integral dari dokumen AMDAL di setiap unit operasinya.


Tercatat Persetujuan Lingkungan melalui dokumen AMDAL integrasi persetujuan teknis (Pertek) dan rincian teknis (Rintek) untuk wilayah operasi Minas-Siak telah berhasil diperoleh PHR sejak awal 2026 (AMDAL untuk wilayah operasi DSF masih menunggu persetujuan Menteri LH). Kemudian Persetujuan Lingkungan melalui dokumen UKL-UPL untuk Sumur Eksplorasi Astrea 2 dan 3 telah didapatkan di awal pertengahan 2026. Hal ini mencerminkan semangat dan dedikasi dalam menjaga lingkungan dan pemenuhan environmental compliance assurance di operasional migas dari Blok Rokan.


Kemudian secara konsisten PHR juga terus menjaga hubungan baik dengan berkolaborasi intensi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah setempat, SKK Migas Sumbagut hingga SKK Migas Pusat.


PHR berharap forum tersebut dapat memperkuat pemahaman bersama antara pemerintah, SKK Migas, dan KKKS dalam penerapan regulasi lingkungan, sehingga proses perizinan, kegiatan investasi, dan pengelolaan lingkungan di sektor hulu migas dapat berjalan sesuai ketentuan.


Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, jajaran SKK Migas Jakarta dan Sumbagut, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta seluruh KKKS di wilayah Sumbagut.


Rangkaian kegiatan meliputi diskusi panel Permen LH/BPLH Nomor 22 Tahun 2025, simulasi AMDALnet, berbagi pengalaman pengurusan persetujuan lingkungan, serta pembahasan peningkatan kinerja K3LL di wilayah Sumbagut. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Dukung Operasi Migas Berkelanjutan, SKK Migas dan KKKS Sumbagut Dalami Regulasi Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Dorong Optimalisasi Payroll PPPK, Perkuat Peran BUMD bagi Ekonomi Daerah
    02 Pertamina Kilang Dumai Dukung Mahasiswa Melek Energi dan Lingkungan Lewat Pertamina Goes to Campus
    03 Response Cepat PHR Tangani Karhutla di Sekitar Wilayah Operasi
    04 Pemprov Riau Siapkan Rakor Bersama Seluruh Desa, Perkuat Komitmen Penanganan Karhutla
    05 Melalui REF 2026, BI Riau Dorong Pertumbuhan Ekonomi Solid dan Percepatan Digitalisasi
    06 Meski Karhutla Terkendali, Plt Gubri Berharap Semua Pihak Jangan Lengah dan Tetap Waspada
    07 Pemprov Riau dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Digital
    08 BRK Syariah Perluas Pilihan Masyarakat dalam Bertransaksi Keuangan
    09 Cabang BRK Syariah Pekanbaru dan Komjaki Riau Dorong Inklusi Keuangan Syariah
    10 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terima Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026
    11 Tetap Gelar Turnamen di Tengah Kabut Asap, Dispora Riau Dinilai Abaikan Kesehatan Anak-anak
    12 Kelompok Masyarakat Alam Tani Bersama Kilang Pertamina Dumai Tanam 1000 bibit Kopi Robusta
    13 Program Bedelau BRK Syariah Kembali Manjakan Nasabah, Julpono Iskandar Bawa Pulang Beragam Perabot dan Alat Elektronik
    14 Plt Gubri SF Hariyanto Dorong Kolaborasi Perusahaan untuk Penanggulangan Karhutla
    15 Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan
    16 Kebakaran Lahan Gambut Kerumutan Tembus 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjuang
    17 SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Riau
    18 Pertamina Patra Niaga Raih Predikat Bintang 5 dan Boyong Penghargaan di Ajang ISEA 2026
    19 Mubes Pertama Serikat Pekerja BRK Syariah Sukses, Siap Dukung Kemajuan Perusahaan
    20 Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Penanganan Karhutla Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Sampaikan Terima Kasih
    21 Cegah Karhutla Meluas, Prabowo Instruksikan Edukasi Masyarakat
    22 Pantau Dampak Karhutla, Data Kualitas Udara Kini Bisa Dipantau di Videotron Kediaman Gubernur Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau