Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing Gantikan Suhardiman Amby
Kamis, 02-07-2026 - 20:19:23 WIB
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU — Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Mukhlisin resmi memegang Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) menggantikan Suhardiman Amby yang terjerat kasus korupsi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Serah terima SK tersebut dilakukan langsung oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Kamis, 2 Juli 2026.
Mukhlisin mengonfirmasi penerimaan SK tersebut dan menyatakan kesiapannya mengemban amanah baru.
“Saya sudah terima SK Plt Bupati,” ujarnya saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Kamis, 2 Juli 2026.
SK tersebut diserahkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam sebuah pertemuan terbatas yang turut dihadiri sejumlah pejabat terkait.
SF Hariyanto berpesan agar roda pemerintahan di Kuansing tetap berjalan di tengah situasi hukum yang menimpa bupati definitif Suhardiman Amby.
Mukhlisin menekankan bahwa arahan tersebut akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas sementara. Dia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat. (rls/pri)
Komentar Anda :