Viral, Beredar Spanduk Dukungan Rakyat ke KPK untuk Penindakan Kasus Abdul Wahid CS
Jumat, 26-06-2026 - 21:14:43 WIB
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Viral beredar di dunia maya, spanduk dukungan Rakyat Riau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah jembatan penyeberangan dan fly over. Spanduk bertuliskan kawal persidangan kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abduk Wahid CS di Riau menghiasi sejumlah akses penghubung jalan di Kota Pekanbaru, Jumat (26/06/26).
Seperti terlihat di fly over Jalan Tuanku Tambusai dan fly over di Jalan Jenderal Sudirman. Begitu juga di sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) yang terpajang spanduk dengan background warna putih bertuliskan tinta berwarna hitam dan merah.
Spanduk terlihat bertuliskan dukung KPK, tidak ada tempat untuk koruptor. Kemudian tidak ada ampun untuk koruptor, rakyat bersama KPK dan kawal persidangan korupsi di Riau.
Salah seorang warga yang melintas di jalan Jenderal Sudirman, Iskandar mengaku sempat kaget melihat beberapa spanduk tertempel di sejumlah fasilitas umum tersebut. Menurutnya, hal itu mungkin menjadi ajang penyampaian aspirasi masyatakat Provinsi Riau.
“Ya tadi pas jalan memang terlihat spanduk dukungan rakyat Riau untuk KPK dalam memberantas korupsi. Kalah ini aspirasinya tentu kita dukung, kalau bisa ditindak tegas biar jera para koruptor di Riau ini,” papar warga Pandau itu.
Hal senada disampaikan warga lainnya Syahra (29). Menurutnya, keberadaan spanduk tersebut memang terlihat di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru. Alumni Universitas Riau ini malah dengan tegas memberikan suport ke KPK untuk memberantas korupsi dan menindak tegas aksi-aksi korupsi di Riau.
“Ya memang tadi ada saya lihat di jembatan fly over spanduknya. Karena saya alumni fakultas hukum, tentunya saya mendukung yang ada di spanduk itu. Tidak ada ruang pembelaan untuk para koruptor di Riau,” papar warga Rumbai itu.
Jika ditelisik lebih jauh memang saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sedang menjalani proses sidang korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid bersama Tenaga Ahlinya Dani Nursalam, Ajudannya Marjani dan Kepala Dinas PUPR M Arif Setiawan. Proses penegakan hukum sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir untuk kasus dugaan “japrem” proyek di Dinas PUPR tersebut. (rls/pri)
Komentar Anda :