JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
Rabu, 10-06-2026 - 17:18:59 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesaksian dua saksi mahkota, Dani M Nursalam dan M Arief Setiawan, semakin memperjelas rangkaian dugaan pemerasan yang menjadi pokok perkara dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.


Ketua Tim JPU KPK, Meyer Simanjuntak, mengatakan keterangan kedua saksi tersebut telah menyambungkan rangkaian peristiwa yang sebelumnya dikonstruksikan dalam surat dakwaan.


"Dari keterangan saksi mahkota Dani M Nursalam dan saksi M Arief Setiawan di persidangan, itu sudah menyambung rantai yang sudah dikonstruksikan dalam dakwaan. Artinya rangkaiannya sudah menjadi satu," kata Meyer usai persidangan, Rabu (10/6/2026).


Menurut Meyer, fakta persidangan menguatkan dugaan bahwa permintaan uang berasal dari Abdul Wahid selaku gubernur dan disampaikan melalui orang-orang terdekatnya.


"Bahwa benar ada perintah berupa permintaan uang dari Pak Abdul Wahid selaku gubernur yang disampaikan melalui orang-orang terdekatnya, yaitu Dani M Nursalam dan Arief Setiawan. Dan yang menyiapkan dan memberikan uang itu adalah para kepala UPT," ujarnya.


Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, perintah tersebut bermula dari pertemuan yang berlangsung pada awal masa jabatan Abdul Wahid sebagai gubernur.


"Saya rasa sudah sangat jelas, perintah itu disampaikan secara langsung, terutama dalam pertemuan antara Pak Abdul Wahid, Dani dan Arief, di awal-awal menjabat. Bahasa Pak Dani, permintaan itu menggunakan kode-kode," katanya.


Meyer mengungkapkan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar Maret hingga April 2025 di kediaman gubernur, Abdul Wahid disebut memanggil secara khusus Dani M Nursalam dan Arief Setiawan.


Dalam pertemuan itu, lanjutnya, Abdul Wahid disebut mengarahkan agar segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan operasional gubernur melalui koordinasi antara Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.


"Apa yang disampaikan? Bahwa Pak Abdul Wahid di awal menjabat, dari Maret sampai April memanggil khusus Dani M Nursalam dan Arief Setiawan di kediaman gubernur. Disampaikan bahwa untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan Dinas PU yang akan dihubungkan untuk operasional kebutuhan biaya Pak Gubernur, Pak Arief diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Dani M Nursalam," ujar Meyer.


Menurut JPU, perintah tersebut kemudian diteruskan kepada pihak-pihak yang berada di bawah struktur organisasi, termasuk para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).


"Itu perintah yang disampaikan langsung Pak Abdul Wahid kepada orang-orang yang akan melakukan perintah itu. Perintah itu kemudian disampaikan kepada orang-orang yang akan diperintah, yaitu para kepala UPT," katanya.


Meyer menyebut penyampaian tersebut dilakukan dalam beberapa pertemuan, di antaranya di rumah dinas gubernur pada April 2025 dan di Kantor Bappeda Riau pada Mei 2025.


Menurutnya, rangkaian pertemuan tersebut membuat seluruh pihak yang berada dalam alur komunikasi memahami adanya permintaan pengumpulan uang.


"Sehingga orang-orang yang ada di dalam alur ini sama-sama memahami, bahwa ada perintah permintaan uang, ada pelaksanaannya dan ada pemberiannya," ujarnya.


Lebih lanjut, Meyer menilai para kepala UPT menjalankan permintaan tersebut karena merasa berada dalam posisi tertekan.


"Para kepala UPT ini juga merasa diperintah dan diwajibkan, karena jika tidak melakukan perintah itu, maka akan ada yang terjadi pada diri mereka, yaitu dimutasi atau didemosi," katanya.


Bahkan, menurut Meyer, persidangan juga mengungkap fakta baru mengenai adanya pejabat yang telah mengalami mutasi.


"Ada fakta baru lagi di persidangan, Pak Arief menyampaikan ternyata benar ada satu orang yang sudah dimutasi," ungkapnya.


Kondisi tersebut, lanjut Meyer, menjadi salah satu alasan mengapa para kepala UPT memilih memenuhi permintaan yang disampaikan kepada mereka.


“Hal inilah yang menjadi pertimbangan para kepala UPT menjadi takut, bahwa jika memang mereka tidak mengikuti perintah permintaan-permintaan uang ini, mereka akan dimutasi atau diberhentikan oleh Pak Abdul Wahid selaku gubernur,” ungkap Meyer.


"Itu yang menjadi awal mula kenapa para kepala UPT menjadi takut dan harus menuruti permintaan-permintaan uang itu," pungkasnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan
    02 PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia Untuk Kedelapan Kalinya
    03 BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
    05 SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C, Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD
    06 Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur
    07 Nokia dan Indosat Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
    08 Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
    09 DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
    10 CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
    11 Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ambil Langkah Moratorium Dapur Makan Gratis
    12
    13 BRK Syariah Perkokoh Fundamental Bisnis, RUPS Setujui Laporan Tahunan dan Penguatan Permodalan
    14 BPBD Siak Siagakan 67 Kampung Gambut Rawan Karhutla
    15 SheHacks Dukung Pertumbuhan UMKM Perempuan Lewat AI
    16 Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis
    17 Hari Jadi ke-69 Riau, Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama
    18 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras Dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
    19 Hasil Gotong Royong di Stadion Utama Riau, 1,2 Ton Sampah Dikumpulkan
    20 Belasan Jurnalis Ramaikan Seleksi Calon Anggota KPID Riau Periode 2026-2029
    21 Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau
    22 RANS Carnival Pekanbaru Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Artis Yang Tampil!
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau