Buat Gaduh dan Lontarkan Cacian di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau
Jumat, 05-06-2026 - 13:57:52 WIB
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Organisasi Barisan Anak Melayu Riau resmi melayangkan surat pengaduan ke Polda Riau terkait dugaan Contempt of Court atau penghinaan terhadap pengadilan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru.
Insiden memalukan tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 saat berlangsungnya proses sidang perkara Gubernur Riau nonaktifkan Abdul Wahid.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Bidang Hukum Barisan Anak Melayu Riau Martin Haziat SH, Jumat (5/6/2026) kepada awak media.
"Kami ingin menyampaikan pengaduan masyarakat terkait peristiwa Contempt of Court yang telah terjadi di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru dalam proses sidang perkara Abdul Wahid," katanya.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolda Riau cq. Ditreskrimum Polda Riau itu, Martin menjelaskan bahwa rekaman video memperlihatkan seseorang bernama Asri Auzar dan M Ade membuat gaduh di dalam ruangan persidangan.
Keduanya dilaporkan melontarkan perkataan tidak pantas dalam bentuk cacian dan makian, serta diduga melakukan intimidasi terhadap advokat (penasehat hukum) Dani M Nursalam.
Surat pengaduan tersebut ditandatangani oleh Koordinator Bidang Hukum Martin Haziat SH dan Sekretaris Bidang Hukum Amar Habibi, mewakili Dewan Pimpinan Pusat Barisan Anak Melayu Provinsi Riau.
Mereka berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional.
Tembusan surat laporan tersebut turut dikirimkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Mabes Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan berlapis atas penanganan kasus dugaan penghinaan terhadap institusi peradilan tersebut. (rls/pri)
Komentar Anda :