RSUD Arifin Achmad Jadi RS Pengampu Jantung dan Pembuluh Darah, Layanan bagi Pasien Kardiovaskular Kini Semakin Dekat
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau sebagai rumah sakit pengampu pelayanan jantung dan pembuluh darah bagi rumah sakit kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam mendekatkan layanan kesehatan jantung kepada masyarakat di daerah.
Status baru itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/D/1619/2026 tentang Rumah Sakit Pengampu Regional Pelayanan Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA).
Sebagai tindak lanjut, RSUD Arifin Achmad akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan 12 rumah sakit daerah kabupaten/kota di Riau. Penandatanganan tersebut dijadwalkan berlangsung di RSUD Kota Dumai pada Jumat (5/6/2026).
Direktur RSUD Arifin Achmad, drg. Yusi Prastiningsih, MM, mengatakan penunjukan tersebut merupakan kepercayaan dari Kementerian Kesehatan untuk memperluas jangkauan pelayanan jantung dan pembuluh darah di Riau.
"Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan, RSUD Arifin Achmad ditunjuk sebagai rumah sakit pengampu pelayanan jantung bagi rumah sakit kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Sebelumnya pengampu layanan ini berada di RSUP M Djamil Padang," ujar Yusi, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, rumah sakit pengampu memiliki tugas mendampingi rumah sakit jejaring dalam meningkatkan kemampuan pelayanan, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, tata kelola layanan, hingga peningkatan kualitas penanganan pasien.
Dengan sistem pengampuan tersebut, rumah sakit daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan jantung yang lebih baik sehingga kebutuhan rujukan pasien ke luar daerah dapat berkurang.
"Melalui pola pengampuan ini, kami akan mendampingi rumah sakit kabupaten/kota dalam pengembangan pelayanan jantung sehingga akses layanan kesehatan masyarakat menjadi lebih dekat, cepat, dan berkualitas," katanya.
Yusi menambahkan, agenda di Dumai bukan sekadar penandatanganan kerja sama, melainkan juga menjadi awal pelaksanaan program pengampuan jantung oleh RSUD Arifin Achmad kepada seluruh rumah sakit jejaring di Riau.
"Besok kami melaksanakan penandatanganan MoU atau PKS dengan seluruh RSUD di Riau yang menjadi jejaring pengampuan. Kegiatannya dipusatkan di RSUD Kota Dumai dan sekaligus menandai dimulainya pelayanan pengampuan jantung oleh RSUD Arifin Achmad," ungkapnya.
Ia berharap program tersebut dapat mempercepat pemerataan layanan kesehatan spesialistik di berbagai daerah, terutama untuk penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah yang masih menjadi salah satu masalah kesehatan utama di Indonesia.
"Dengan adanya pengampuan ini, diharapkan kemampuan rumah sakit daerah semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan lebih optimal tanpa harus selalu dirujuk ke luar daerah," tutupnya.
Sebelumnya, peran pengampu pelayanan jantung untuk rumah sakit di Riau dijalankan oleh RSUP M Djamil Padang. Dengan penetapan terbaru dari Kementerian Kesehatan, peran tersebut kini dipercayakan kepada RSUD Arifin Achmad sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Riau. (rls/pri)
Komentar Anda :