TPP Pastikan Tidak Ada Istilah Cabut Dukungan Calon Ketua KONI, Double Tetap Tidak Sah
Selasa, 03-02-2026 - 20:30:27 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU -- Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) pemilihan Calon Ketua Umum KONi Riau periode 2026-2030, telah menerima pengembalian berkas pendaftaran dua bakal calo Ketua, Iskandar Hoesin dan Edi Basri. Saat ini TPP masih melakukan verifiaksi surat dukungan yang sah dari KONI Kabupaten Kota dan Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Cabor).


Ketua TPP Calon Ketua Umum KONi Riau, Khairul Fahmi mengatakan, setelah dilakukan penghitungan dukungan kedua bakal calon ketua, Iskandar Hoesin didukung 10 KONI Kabupaten Kota dan 27 Pengprov Cabor. Sedangkan Edi Basri di dukung 6 KONI daerah dan 35 Pengprov Cabor.


“Kami masih melakukan verifiaksi keabsahan dukungan baik dari KONI Kabupaten Kota dan Pengprov Cabor. Dalam beberapa hari ini difinalisasi sesuai aturan yang berlaku, dan semua tim TPP bekerja secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Khairul Fahmi, Selasa (03/02/26).


Disinggung mengenai jumlah dukungan KONI Kabupaten Kota, jika di totalkan untuk dukungan kedua calon mencapai 16 daerah, sementara KONI Kabupaten Kita hanya 12 daerah. Khairul Fahmi menyampaikan bahwa, sesuai dengan aturan yang berlaku, TPP hanya akan memverifikasi dukungan yang sah, jika terdapat double dukungan maka TPP akan membatalkan dukungan.


“Kalau ada KONI kabupaten/kota atau Pengprov cabor yang memberikan dua dukungan kepada lebih dari satu bakal calon, maka dukungan tersebut otomatis tidak sah dan dianggap gugur,” kata Fahmi.


Terkait dengan adanya informasi pencabutan dukungan terhadap bakal calon Ketua Umum KONI Riau, apakah diperbolehkan dalam aturan dukungan terhadap calon ketua. Fahmi mengatakan TPP memastikan bahwa seluruh proses tetap berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Dan dalam mekanisme yang ada di TPP tidak ada disebutkan pencabutan dukungan, yang ada hanya dukungan double maka tidak sah dukungan yang diberikan.




“Dalam pedoman yang kami susun dan umumkan ke publik, tidak ada mekanisme pencabutan dukungan. Yang diatur adalah syarat minimal dukungan bagi bakal calon. Istilah cabut mencabut itu tidak ada dalam aturan TPP secara tertulis. Kalau double yah tidak sah,” tegas Fahmi.


“Termasuk untuk tanggal dukungan yang diberikan oleh KONI Kabupaten Kota dan Pengprov Cabor itu yang sah, setelah ditetapkannya TPP. Jika ada dukungan sebelum tanggal penetapan TPP ya tidak sah. Termasuk KONI Daerah yang sah mendukung hanya KONI yang SK nya disahkan oleh KONI Riau. Jadi perlu diingat TPP harus bekerja secara profesional,” tambahnya.


Untuk diketahui dari 10 KONI Kabupaten Kota yang mendukung Iskandar Hoesin diantaranya, KONI Kabupaten Meranti, Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis dan Rokan Hilir.


Sedangkan Edi Basri didukung 6 Daerah diantaranya, Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis dan Rokan Hulu. Dari dukungan ini terdapat tiga daerah yang double, sedangkan Meranti yang sah pengurus KONI yang SK dikeluarkan oleh KONI Riau. TPP akan bekerja secara profesional sesuai dengan aturan di TPP. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • TPP Pastikan Tidak Ada Istilah Cabut Dukungan Calon Ketua KONI, Double Tetap Tidak Sah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UPT Laboratorium Veteriner Riau Jalani Surveilans dan PRL ISO 17025:2017
    02 TPP Pastikan Tidak Ada Istilah Cabut Dukungan Calon Ketua KONI, Double Tetap Tidak Sah
    03 Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
    04 Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara
    05 PHE Fokus Migas Non-Konvensional dan Deepwater untuk Amankan Pasokan Energi Nasional Jangka Panjang
    06 PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Catat Kinerja Positif Per 31 Januari 2026
    07 Didukung 10 KONI Daerah dan 27 Cabor, Iskandar Hoesin Yakin Bakal Menang Aklamasi
    08 Dorong Akuisisi Nasabah dan UMKM, Funding Officer BRK Syariah Prospek Langsung di CFD Pekanbaru
    09 Kabapenda Riau Tekankan Optimalisasi Penerimaan Daerah Untuk Pelayanan Publik
    10 Pertamina Hulu Energi Catat Kinerja Solid di Tahun 2025, Perkuat Produksi dan Cadangan Migas Nasional
    11 BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama ASN Pra Pensiun dan Purna Bhakti di Pekanbaru
    12 Berkat CSR BRK Syariah, Ida Elisma Akhirnya Memiliki Rumah Impian
    13 Pasca-insiden Tangsi Belanda, Bupati Siak Tutup Semua Cagar Budaya Dua Lantai
    14 Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko, SMOM Jadi Dosen Tamu di UNRI
    15 Manuver Dukungan Warnai Bursa Ketua Umum KONI Riau, Tiga KONI Daerah Tarik Sokongan dari Iskandar Hoesin ke Edi Basri
    16 BRK Syariah Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan
    17 Niat Ingin Terus Mengabdi Bagi Prestasi Olaghraga Riau, Iskandar Hoesin Kembali Maju Ketua KONI Riau
    18 BPBD Riau Dorong Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
    19 Hulu Migas Tetap Jadi Tulang Punggung Energi di Tengah Transisi Global
    20 Dispar Riau Siap Genjot Wisawatan Melalui KEN 2026
    21 BRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani FundingBRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani Funding
    22 321 Relawan Pajak untuk Negeri Riau Tahun 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau