BHARABAS MEDIA, PELALAWAN — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meluncurkan program relokasi dan pemulihan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (20/12/2025). Program ini menjadi momentum penting kehadiran negara dalam menjaga kawasan konservasi sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa langkah relokasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan dialogis. Pemerintah, kata dia, tidak hadir untuk memusuhi masyarakat, melainkan mencari solusi bersama agar kawasan TNTN dapat dipulihkan tanpa mengabaikan keberlangsungan hidup warga.
“Hari ini kita menyaksikan satu momentum sejarah. Negara hadir di Tesso Nilo bukan untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi agar warga yang memiliki kebun di dalam kawasan TNTN direlokasi ke luar kawasan. Dengan begitu, ekosistem Tesso Nilo bisa terjaga dan kembali menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah, tapir, rusa, dan satwa lainnya,” ujar Raja Juli Antoni.
Ia menambahkan, relokasi ini juga bertujuan memberikan ruang hidup yang lebih aman bagi masyarakat. Dengan berada di luar kawasan taman nasional, warga tetap dapat berusaha, mengelola kebun, dan membesarkan anak-anak mereka tanpa berada di wilayah konservasi.
Pada kesempatan tersebut, Menhut menjelaskan bahwa Wakil Menteri ATR/BPN secara langsung menerima penyerahan lahan dari masyarakat yang sebelumnya telah memiliki sertifikat. Lahan tersebut kemudian dikembalikan kepada negara sebagai bagian dari proses pemulihan kawasan TNTN. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kementerian Kehutanan juga telah menerbitkan izin hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani.
“Ke depan, insyaallah ketika situasi sudah semakin kondusif, akan ada proses Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dikeluarkan dari kawasan hutan. Selanjutnya akan diserahkan kembali kepada ATR/BPN untuk disertifikasi sebagai kebun-kebun masyarakat,” jelasnya.
Pada tahap awal, relokasi mencakup lahan seluas sekitar 600 hektare dengan melibatkan 228 kepala keluarga di Desa Bagan Limau. Raja Juli Antoni menilai langkah yang diambil masyarakat desa tersebut sebagai contoh positif dalam upaya penyelamatan Tesso Nilo.
“Insyaallah masyarakat Desa Bagan Limau ini menjadi teladan yang baik dan dapat diikuti oleh wilayah lainnya. Sambil berjalan, kami terus mencari tanah pengganti dan kebun pengganti agar tercapai solusi yang adil win-win solution, seimbang antara kepentingan ekologi dan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa proses pendataan masyarakat yang berada di kawasan Tesso Nilo terus dilakukan secara bertahap dan berbasis data lapangan. Hingga 18 Desember 2025, pendataan telah menjangkau 3.691 kepala keluarga dengan total luasan sekitar 10.106 hektare yang tersebar di sejumlah desa, termasuk Desa Bagan Limau.
Menurut SF Hariyanto, data tersebut menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan relokasi yang adil serta memastikan proses pemulihan ekosistem berjalan secara terarah. Ia menegaskan bahwa Pemprov Riau terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan membutuhkan dukungan penuh dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), terutama dalam penyediaan lahan pengganti pada tahap selanjutnya.
“Relokasi harus diselesaikan dengan tuntas, masyarakat harus memperoleh kepastian, dan pemulihan ekosistem Tesso Nilo harus berjalan secara berkelanjutan,” tegas SF Hariyanto.
Peluncuran program relokasi dan pemulihan kawasan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo sebagai salah satu benteng terakhir hutan hujan dataran rendah di Sumatera, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. (pri)
Komentar Anda :