Anggaran Bantuan Hukum Riau Naik Hampir 100% di 2026, Sekdaprov: Komitmen Plt Gubernur
Jumat, 12-12-2025 - 15:18:11 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya dalam memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Tahun 2026, alokasi anggaran bantuan hukum meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.


Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemprov Riau telah menganggarkan Rp202 juta untuk membantu sekitar 44 warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.


“Untuk tahun 2026, anggaran bantuan hukum dinaikkan menjadi Rp400 juta. Ini merupakan komitmen dari Plt Gubernur Riau, dan penganggarannya sudah kami siapkan melalui Biro Hukum,” kata Syahrial, Jumat (12/12/25).


Dengan demikian segala permasalahan khususnya bagi masyarakat Riau yang kurang mampu yang ingin mendapatkan bantuan hukum bisa dipenuhi hak-haknya untuk mendapatkan keadilan.


Sementara Kepala Biro (Karo) Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan layanan. Tahun 2026, bantuan hukum diproyeksikan dapat menjangkau lebih dari 90 orang.


Menurut Yan, kebijakan bantuan hukum Pemprov Riau merujuk pada UU Nomor 11 dan turunan Perda Nomor 3 Tahun 2015. Dalam regulasi tersebut, layanan bantuan hukum tidak membedakan jenis kasus, baik pidana, perdata maupun lainnya. Syarat utama layanan adalah penerima bantuan merupakan masyarakat miskin asal Riau.


“Selama ini, kasus yang paling banyak ditangani adalah perkara pidana. Bantuan diberikan kepada masyarakat miskin yang sedang berhadapan dengan proses hukum, baik pada tahap penyelidikan aparat penegak hukum maupun saat perkara berjalan di pengadilan,” jelasnya.


Yan menegaskan, Pemprov Riau akan terus menjaga komitmen dalam menyediakan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan.


Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa ASN yang berhadapan dengan persoalan hukum terkait kedinasan dapat meminta pendampingan hukum dari Pemprov Riau. Namun pendampingan tersebut tidak mencakup pendampingan sebagai kuasa hukum di pengadilan.


“Kami bisa memberikan dukungan dan perlindungan hukum, tetapi tidak bisa beracara di pengadilan,” tegas Yan.


Dengan peningkatan anggaran dan komitmen yang ditegaskan kembali ini, Pemprov Riau berharap layanan bantuan hukum dapat semakin memperkuat keadilan dan perlindungan bagi masyarakat lapisan bawah. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Anggaran Bantuan Hukum Riau Naik Hampir 100% di 2026, Sekdaprov: Komitmen Plt Gubernur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
    02 Respons Keluhan Warga, Plt Gubernur Riau Instruksikan UPT Segera Perbaiki Jalan Rusak
    03 Merasa Dirugikan, CV Amazon Satwa Nusantara Nilai Janji Iklan Eco Green Tak Sesuai Fakta
    04 BRI Tegaskan Komitmen Penguatan GCG dan Zero Tolerance terhadap Fraud
    05 PHR Konfirmasi Discovery Play Stratigrafik Sumur Mustang Hitam-001 di Rokan
    06 Ksatria Penjaga Marwah Tuntaskan Misi: 36 Personel Satpol PP Riau Kembali dari Tanah Aceh
    07 Aksi Pencurian Maraknya di Kawasan Industri Eco Green Pekanbaru, PT Amazon Satwa Nusantara Klaim Rugi Hingga 139 Juta.
    08 Harimau Ukuran Besar Melintas di Jalan Zamrud Siak, BBKSDA Riau Turunkan Tim
    09 Danau Kemiri Pagardewa Jadi Motor Ekonomi Baru, Program CSR PGN Dongkrak Pendapatan Petani Karet Hingga 33%
    10 Danau Kemiri Pagardewa Jadi Motor Ekonomi Baru, Program CSR PGN Dongkrak Pendapatan Petani Karet Hingga 33%
    11 Duet Maut Pembasmi Preman: Brigjen Hengki Haryadi Resmi Dampingi Irjen Herry Heryawan
    12 Suksesi Ketua Umum Koni Riau Dimulai, TPP Tetapkan Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Calon Ketua KONI Riau 2026–2030
    13 Digelar di Pekanbaru, Panitia Sebut Persiapan Musda IV IJTI Riau Sudah Rampung
    14 Brigjen Hengki Haryadi, Jenderal Pembasmi Preman Resmi Mengabdi di Bumi Lancang Kuning
    15 Inovasi Traktor Modifikasi Satpol PP Riau Percepat Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
    16 Instruksi Plt Gubri Dieksekusi, Tim Perbaikan Jalan Provinsi Mulai Bergerak
    17 Dishub Pekanbaru Klaim Simpang Paus-Tuanku Tambusai Efektif Urai Kemacetan
    18 Dr Saiman : Surat Abdul Wahid Tak Akan Pengaruhi Proses Hukum
    19 Ungguli Azlaini Agus Dan Edi Natar, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
    20 Surat Abdul Wahid Dari Balik Jeruji KPK di Nilai Janggal dan Terindikasi Hoax
    21 Dari Genggaman Tangan, Zakat Warga Meranti Kini Langsung Tersalurkan ke Baznas
    22 Lindungi Perempuan dan Anak, Pemerintah Blokir Akses AI Grok
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau