Plt Gubri Panggil Kepala Daerah Se-Riau, Tindaklanjut Arahan Presiden Soal Mitigasi Bencana Hidrometeoroligi
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait mitigasi bencana hidrometeoroligi di daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memanggil seluruh kepala daerah 12 kabupaten/kota se-Riau.
Rakor ini bersamaan dengan pelaksanaan high level meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sekaligus dalam menghadapi hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2026.
Dipimpin Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto kegiatan ini berlangsung di Balai Serindit Gedung Daerah, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Senin (8/12/2025).
Baca juga: Pemprov Riau Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menyebutkan, dalam menghadapi ancaman bencana hidrometereologi, pihaknya melalui BPBD Damkar telah memetakan daerah rawan bencana hidrometeorologi dan juga telah mensiagakan 21 unit alat berat.
"Sudah ada 2 unit eskavakator dan 18 alat berat lainnya di UPT Dinas PUPR-PKPP yang nantinya akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota untk penggunaannya," ucap Plt Gubri.
"Kita juga melakukan pengendalian operasi dan penyiapan logistik serta peralatan," sambungnya.
Kemudian, lanjut SF Hariyanto, pihaknya juga mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat, dan dunia usaha.
"Kita juga telah melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi serta simulasi tanggap bencana. Mengaktifkan posko bencana dan melaksanakan apel kesiapsiagaan dengan melibatkan TNI, Polri, Basarnas, instansi vertikal, relawan, dan unsur masyarakat lainnya," ungkapnya.
Selain itu, Pemprov Riau juga melakukan pemantauan situasi terkini secara cermat dan berkelanjutan (real time) berdasarkan informasi dari BMKG.
Juga segera melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur, serta normalisasi sungai, membuat dinding penahan tebing.
Plt Gubri menuturkan, untuk kabupaten/kota yang mengalami bencana, dapat segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban dan kerugian, serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak.
"Kita juga minta untuk mengoptimalkan peran Camat. Apabila diperlukan, segera menetapkan status keadaan darurat bencana dan membentuk Pos Komando Penanganan Darurat Bencana," tegasnya.
"Bupati atau Walikota wajib melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing kepada Mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat," pungkasnya. (rls/pri)
Komentar Anda :