Dispar Riau Terbitkan 14 Poin Penting Keselamatan Wisatawan Saat Libur Panjang dan Nataru
Senin, 08-12-2025 - 11:09:57 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau secara resmi telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Surat bernomor B/38/500.13.2/DISPAR/2025 tertanggal 4 Desember 2025 tersebut berisi lamgkah tegas mengenai Kesiapan Pengamanan dan Pemantauan Hari Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).


Surat Edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025. Poin utama yang menjadi perhatian adalah potensi ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.


Potensi ancaman bencana itu disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain bencana alam, perubahan cuaca ekstrem, kelalaian pengelola tempat wisata maupun kelalaian pengunjung. Hal ini menjadikan aspek keselamatan dan keamanan sebagai prioritas tertinggi.


Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, menekankan bahwa kesadaran kolektif dari semua pihak sangat dibutuhkan. Ini adalah perhatian dan kesadaran kolektif untuk mengutamakan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan dalam penyelenggaraan kegiatan wisata.


"Untuk menjamin kelancaran dan keselamatan selama periode libur Nataru, Dispar Riau mengeluarkan sedikitnya 14 poin langkah-langkah yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, Asosiasi Pariwisata, Pelaku Usaha, hingga Pengelola Destinasi Pariwisata. Masa pemantauan dan persiapan ini terhitung mulai 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026," ujar Roni Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (8/12).


Poin-poin krusial yang harus dipastikan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota meliputi koordinasi intensif untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan di lokasi Daya Tarik Wisata (DTW). Selain itu, pemantauan perkembangan situasi destinasi pariwisata wajib dilakukan secara harian dan berkala.


Menurutnya, kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Peningkatan Pelayanan dan Kerja sama Lintas Sektor. Selain aspek keselamatan, peningkatan kualitas pelayanan di lokasi wisata juga menjadi sorotan.


Dispar Riau meminta peningkatan pelayanan dan pengamanan, seperti kesediaan pemandu wisata, petugas informasi, dan balawisata di setiap DTW. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait juga ditekankan, termasuk dengan Rumah Sakit, Palang Merah Indonesia (PMI), Kepolisian, dan BASARNAS setempat.


"Hal ini bertujuan untuk memastikan respon cepat dan mitigasi risiko jika terjadi insiden yang tidak diinginkan. Aspek operasional dan keselamatan kerja menjadi perhatian wajib. Kami mewajibkan setiap pengelola memastikan dan menjalankan pelaksanaan SOP serta standar keselamatan secara ketat, tanpa terkecuali,” kata Roni.


Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, Roni juga menyoroti masalah pengaturan parkir. Ia mengimbau kepada pengelola daya tarik wisata untuk mengatur dan mempersiapkan tempat parkir yang memadai.


"Pengaturan ini juga mencakup pengawasan terhadap tempat hiburan masyarakat yang berpotensi dipadati. Bagi daya tarik wisata yang bersinggungan dengan jalan arteri (jalan utama), kami minta untuk mempersiapkan kantong-kantong parkir sehingga tidak menyebabkan kemacetan di jalan utama,” jelasnya.


Selain fokus pada keselamatan dan kelancaran, Dispar Riau juga mendorong kerja sama dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setempat. Langkah ini diharapkan dapat mendukung penyediaan kebutuhan wisatawan sekaligus meningkatkan perekonomian lokal.


Dispar Provinsi Riau mewajibkan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota untuk mengirimkan dua jenis data penting pasca-periode pemantauan. Pertama, data jumlah kunjungan di setiap Daya Tarik Wisata (DTW) selama periode 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Kedua, data tingkat hunian penginapan (Hotel, Homestay, Pondok Wisata, dll.) pada periode yang sama.


“Data ini penting untuk evaluasi dan perencanaan ke depan. Kami sangat mengharapkan koordinasi dan partisipasi aktif Bapak/Ibu Kepala Dinas Kabupaten/Kota dalam pemantauan Hari Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di masing-masing daerah,” tutup Roni Rahmat.


Berikut 14 poin Kesiapan Pengamanan dan Pemantauan Hari Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru):


1. Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dan persiapan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan di lokasi Daya Tarik Wisata.


2. Memantau perkembangan situasi destinasi pariwisata secara harian dan berkala selama periode libur natal 2025 dan Tahun Baru 2026, terhitung sejak tanggal 15 Desember hiingga 5 Januari 2026.


3. Memastikan penerapan protokol kesehatan dan penerapan CHSE baik dari pengelola lokasi wisata maupun bagi pengunjung.


4. Kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata di lokasi Daya Tarik Wisata.


5. Peningkatan pelayanan dan pengamanan di lokasi wisata seperti kesediaan pemandu wisata, petugas informasi dan balawisata.


6. Persiapan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Rumah Sakit, PMI, Kepolisian dan BASARNAS setempat.


7. Memastikan dan menjalankan pelaksanaan SOP serta standar keselamatan kerja.


8. Berkerja sama dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setempat terkait penyediaan kebutuhan wisatawan guna meningkatkan perekonomian lokal.


9. Pengelola daya tarik wisata untuk dapat mengatur dan mempersiapkan tempat parkir pada saat meningkatnya kunjungan wisatawan, dan bagi daya tarik wisata yang bersinggungan dengan jalan arteri (jalan utama) untuk dapat mempersiapkan kantong-kantong parkir sehingga tidak menyebabkan kemacetan di jalan arteri.


10. Menghimbau kepada Pengelola/Pelaku Usaha Pariwisata untuk melakukan pengturan dan pengawasan terhadap tempat hiburan masyarakat dan destinasi pariwisata yang berpotensi dipadati oleh masyarakat.


11. Menyediakan pilihan perlindungan asuransi bagi wisatawan.


12. Menyediakan tempat pengelolaan sampah dan limbahyang timbul dari kegiatan wisata agar kelestarian tetap terjaga.


13. Agar dapat mengirimkan data jumlah kunjungan dari tanggal 15 Desember 2025 s.d 5 Januari 2026 di setiap Daya Tarik Wisata.


14. Agar dapat mengirimkan data tingkat hunian penginapan (Hotel, Homestay, Pondok Wisata, dll) periode 15 Desember 2025 s.d 5 Januari 2026. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Dispar Riau Terbitkan 14 Poin Penting Keselamatan Wisatawan Saat Libur Panjang dan Nataru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Diumumkan, 15 Jabatan Eselon II Pemprov Riau Kantongi Tiga Besar Hasil Asesmen Pansel
    02 Kodam XIX Mulai Era Baru Keuangan Digital, DJP Beberkan Cara Kerjanya
    03 Sinergi PHR - Mitra Kerja Hadirkan Senyum Warga Lewat Pasar Murah
    04 PT Arara Abadi Dukung Pelestarian Budaya dan Pengembangan UMKM Warga Sakai
    05 Plt Gubernur Riau Berangkatkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
    06 BPBD Riau Minta 4 Daerah Segera Tetapkan Status Siaga Hidrometeorologi
    07 Cetak SDM Riau yang Unggul, PHR Kirim 24 Pemuda Sertifikasi Floorman ke IDTC Cirebon
    08 Plt Gubri Panggil Kepala Daerah Se-Riau, Tindaklanjut Arahan Presiden Soal Mitigasi Bencana Hidrometeoroligi
    09 Dispar Riau Terbitkan 14 Poin Penting Keselamatan Wisatawan Saat Libur Panjang dan Nataru
    10 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Rp80 Ribu per Kg
    11 Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik 24 Sentimeter
    12 PT Arara Abadi Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera Utara
    13 Panen 2 Ton Ikan Patin, Lapas Pekanbaru Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan
    14 Peti Pendingin Jenazah Bantuan dari Riau Tiba di RSUD Lubuk Basung Agam
    15 Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera
    16 Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera
    17 PHR Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Bermunajat Demi Pemulihan Area Terdampak Banjir Sumatera
    18 Elevasi Naik, PLTA Koto Panjang Pastikan Operasional Waduk Masih dalam Batas Aman
    19 Pemprov Riau Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
    20 Hadapi Musim Hujan: Riau Siagakan 2 Eskavator Amfibi dan 6 Motor Greder di Lokasi Rawan Bencana
    21 Pemerintah Pacu Pemulihan Sumatra: Listrik, Telekomunikasi, dan Logistik Diperbaiki dalam Waktu Singkat
    22 Rakor Lanjutan, KPK dan BRK Syariah Perkuat Tatakelola dan Pencegahan Korupsi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau