Pemprov Riau dan Kejati Riau Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Selasa, 02-12-2025 - 20:07:54 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. MoU antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau juga digelar sebagai langkah teknis dalam mendukung implementasi kebijakan.


Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, mengatakan bahwa ini menjadi tonggak penting bagi kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana. Hal itu karena perkembangan hukum adalah konsekuensi logis dari dinamika masyarakat. Menurutnya, hukum harus selalu menyesuaikan kebutuhan dan tantangan zaman agar memiliki relevansi yang kuat dalam praktik penegakan hukum.


“Dinamika hukum di tengah masyarakat merupakan sebuah keniscayaan. Hukum selalu berkembang mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman,” katanya di Aula lantai 3 Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kejati Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (2/12/2025).


Dijelaskan, Indonesia akan memasuki babak baru dalam sejarah hukum nasional dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada Januari 2026. Perubahan ini, menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, agar implementasinya berjalan tanpa hambatan.


"Undang-Undang KUHP yang baru telah mengakomodir berbagai pembaruan hukum. Diperlakukannya pidana kerja sosial menjadi alternatif dari pidana perampasan kemerdekaan jangka pendek. Ini solusi efektif agar pemidanaan tidak hanya represif, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.


Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan instrumen pemulihan sosial yang memungkinkan pelaku untuk tetap produktif tanpa harus menjalani hukuman penjara. Karena itu, dibutuhkan penyamaan persepsi di setiap sektor, baik kejaksaan maupun pemangku kepentingan lainnya.


“Oleh karena itu, diperlukan penyamaan persepsi dan kesiapan yang menyeluruh, khususnya bagi kami di jajaran kejaksaan Provinsi Riau, beserta seluruh stakeholder, untuk berlakunya hukum pidana nasional,” tegasnya.


Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai forum ini merupakan wadah strategis untuk memastikan kesiapan daerah menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.


“Forum penting ini, sebuah momentum bersama untuk mempersiapkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Salah satu fokusnya adalah pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan,” tuturnya.


Ia menambahkan, kesiapan pemerintah daerah menjadi aspek krusial. Karena mengingat perubahan hukum ini akan mengubah paradigma pemidanaan yang selama ini cenderung menitikberatkan pada hukuman penjara.


“Hari ini menjadi momentum yang sangat berarti bagi Provinsi Riau untuk memantapkan kesiapan bersama dalam menyongsong pelaksanaan KUHP baru,” ungkapnya.


Plt SF Hariyanto mengungkapkan, implementasi pidana kerja sosial tidak hanya menjadi alternatif hukuman. Lebih dari itu juga sarana membangun kesadaran hukum masyarakat, memperbaiki perilaku pelaku tindak pidana, dan mengurangi stigma sosial pasca pemidanaan.


Ia menekankan bahwa komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan bukti nyata bahwa Riau tidak ingin sekadar mengikuti regulasi nasional, tetapi juga ingin menjadi daerah yang siap menjalankan pembaruan hukum dengan sistematis.


“Penandatanganan ini adalah simbol keseriusan dan tanggung jawab bersama, agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan terarah, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau dan Kejati Riau Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PT Arara Abadi Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera Utara
    02 Panen 2 Ton Ikan Patin, Lapas Pekanbaru Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan
    03 Peti Pendingin Jenazah Bantuan dari Riau Tiba di RSUD Lubuk Basung Agam
    04 Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera
    05 Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera
    06 PHR Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Bermunajat Demi Pemulihan Area Terdampak Banjir Sumatera
    07 Elevasi Naik, PLTA Koto Panjang Pastikan Operasional Waduk Masih dalam Batas Aman
    08 Pemprov Riau Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
    09 Hadapi Musim Hujan: Riau Siagakan 2 Eskavator Amfibi dan 6 Motor Greder di Lokasi Rawan Bencana
    10 Pemerintah Pacu Pemulihan Sumatra: Listrik, Telekomunikasi, dan Logistik Diperbaiki dalam Waktu Singkat
    11 Rakor Lanjutan, KPK dan BRK Syariah Perkuat Tatakelola dan Pencegahan Korupsi
    12 Cabor Apresiasi Iskandar Hoesin, Ketua KONI Pertama Talangi Pembinaan Atlet Mencapai Rp2 M
    13 Wali Kota Pekanbaru Lantik Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai Pj Sekdako
    14 BRK Syariah Salurkan Donasi dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
    15 Pemprov Riau Siagakan Alat Berat untuk Antisipasi Terjadi Bencana
    16 Syukuran Milad ke-5, Klinik Utama Amanah Riau Kepri Salurkan Santunan ke Panti Asuhan
    17 Pemprov Riau Datangkan 1 Ton Cabai Merah Dari Sleman, Dijual Rp58 Ribu per Kg
    18 Laka Lantas Riau Turun 33% di Operasi Zebra Lancang Kuning
    19 Pemprov Riau dan Kejati Riau Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
    20 Resmi Ditetapkan: Pemprov Riau Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga 31 Januari 2026
    21 Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
    22 Plt Gubri Apresiasi Kadisnaker dan Perusahaan Atas Suksesnya Pelaksanaan Riau Job Fair 2025
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau