Pelaku Usaha di Pekanbaru Diwajibkan Ganti Kantong Plastik dengan Bahan Ramah Lingkungan
Sabtu, 29-11-2025 - 14:16:02 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas dalam upaya perlindungan lingkungan. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di berbagai sektor usaha di Kota Pekanbaru, Sabtu (29/11/2025).


Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan bahwa larangan penggunaan kantong plastik ini diberlakukan secara luas. Aturan ini menyasar pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, hingga usaha kuliner seperti rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga. Semua pelaku usaha di sektor tersebut wajib mengganti kantong plastik dengan bahan yang lebih ramah lingkungan.


"Kita tahu sampah plastik sangat sulit terurai bahkan hingga puluhan tahun. Ini langkah penting untuk menjaga lingkungan. Kami mohon pengertian seluruh pelaku usaha di Pekanbaru," ujar Agung Nugroho.


"Kita tahu sampah plastik sangat sulit terurai bahkan hingga puluhan tahun. Ini langkah penting untuk menjaga lingkungan. Kami mohon pengertian seluruh pelaku usaha di Pekanbaru," ujar Agung Nugroho, menekankan dampak buruk sampah plastik terhadap lingkungan dan pentingnya kebijakan ini.


Agung Nugroho menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian integral dari visi Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan konsep Green City atau Kota Hijau. Implementasi aturan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pemulihan dan pelestarian lingkungan kota.


"Bismillah, kita mulai berlakukan. Kita minta pengertian sebesar-besarnya dari seluruh pelaku usaha dan masyarakat Pekanbaru," ajaknya, menggarisbawahi perlunya dukungan dan kesadaran kolektif dari masyarakat dan dunia usaha.


Selain Perwako larangan kantong plastik, Pemko Pekanbaru juga telah mengambil langkah-langkah pro-lingkungan lain. Sebelumnya, Pemko telah mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tumbler guna mengurangi sampah plastik sekali pakai di lingkungan perkantoran.


Lebih lanjut, Pemko Pekanbaru juga tengah mengembangkan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar. Pengelolaan ini diarahkan pada pengolahan sampah menjadi energi listrik, yang merupakan langkah nyata menuju implementasi kota hijau yang berkelanjutan dan modern.


Agung Nugroho berharap, dengan diterapkannya kebijakan ini, proses pengurangan sampah plastik di kota dapat dipercepat, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. "Mohon pengertian dan kerja samanya badan usaha dan juga masyarakat Pekanbaru," pungkasnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Usaha di Pekanbaru Diwajibkan Ganti Kantong Plastik dengan Bahan Ramah Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dukung Penanganan Bencana, PGN Distribusikan Bantuan Logistik Tahap Pertama Korban Bencana Sumatera
    02 Pemprov Riau Optimis Hilirisasi Kelapa Sawit dan Replanting Kelapa Bisa Jadi Daya Ungkit Ekonomi 2026
    03 Pelaku Usaha di Pekanbaru Diwajibkan Ganti Kantong Plastik dengan Bahan Ramah Lingkungan
    04 Polda Riau Kerahkan 290 Personel Bantu Pemulihan Bencana di Sumbar
    05 BI Optimis Ekonomi Riau Tetap Tumbuh di Kisaran 4,4 Hingga 5,2 Persen di Tahun 2026
    06 PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Pelayanan Terbaik Penyaluran Gas Bumi
    07 Intruksi Presiden Prabowo, Bantuan Darurat Bencana dari Jakarta Tiba di Padang
    08 Bencana Banjir Melanda Tiga Provinsi di Sumatera, Presiden RI Prabowo Sampaikan Duka Mendalam
    09 Kilang Pertamina Dumai Kirim Tim Relawan dan Bantuan Logistik untuk Tanggap Darurat Banjir Pangkalan Brandan
    10 BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah, Perkuat Integritas dan Keimanan Pegawai
    11 70 Persen Wilayah Kota Pekanbaru Berpotensi Banjir, Mitigasi Diperkuat!
    12 Polsek Bukit Raya Gelar Rekontruksi Dugaan Pembunuhan Satrio Wardana
    13 BMKG Imbau Daerah Aliran Sungai di Riau Waspada Banjir Kiriman dari Provinsi Tetangga
    14 Indosat Sampaikan Empati Mendalam Atas Musibah Banjir Bandang di Wilayah Sumbagut dan Sumbar
    15 Perkuat Ekosistem Pesisir, PHE Jambi Merang Raih Penghargaan Gubernur Sumsel
    16 Plt Gubernur Riau Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh
    17 Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis
    18 Kilang Pertamina Dumai Raih 2 Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2025
    19 Menghormati Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, PHR Kuatkan Kemandirian Ekonomi Guru-guru di Riau
    20 Sentuhan Harapan untuk Generasi Desa Baru, BRI Peduli Renovasi Sekolah dan Serahkan Beasiswa
    21 "Pacu Jalur Mengayuh Di Ujung Hutan" Talkshow Radio Terbaik KPID Award 2025
    22 Pemprov Riau Dorong Peningkatan Kualitas Siaran Lewat KPID Riau Award 2025
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau