BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau kembali menggelar KPID Riau Award 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada lembaga penyiaran yang berkomitmen menyajikan tayangan berkualitas bagi masyarakat. Agenda tahunan ini menjadi momentum penting untuk mendorong peningkatan profesionalisme seluruh pelaku industri penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Acara yang digelar di Gedung Graha Pena Pekanbaru, Rabu (26/11/2025), tersebut dihadiri oleh insan penyiaran dari berbagai lembaga radio dan televisi di Riau. Penghargaan diberikan kepada lembaga penyiaran yang memenuhi standar kualitas siaran, menjalankan fungsi edukasi, serta berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menyampaikan apresiasi atas konsistensi KPID Riau dalam menjaga mutu penyiaran di Bumi Lancang Kuning. Ia menegaskan bahwa KPID Riau Award merupakan bentuk nyata komitmen untuk mendorong tayangan yang sehat, edukatif, dan berbudaya.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPID Riau atas inisiatif dan konsistensinya dalam menyelenggarakan kegiatan ini sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kualitas penyiaran di daerah,” ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan bahwa KPI, baik pusat maupun daerah, bukan sekadar pelengkap dalam sistem penyiaran nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, KPI merupakan lembaga independen yang mewadahi aspirasi publik. Karena itu, peran KPI sangat strategis, mulai dari regulator siaran, pengawas publik, mediator komunikasi, hingga pendorong penguatan konten lokal berbasis budaya Melayu Riau.
“Regulator siaran memastikan konten memenuhi P3 dan SPS. KPI juga menjamin keragaman informasi, responsif terhadap pengaduan masyarakat, serta menjaga keseimbangan kepentingan industri, pemerintah, dan masyarakat,” jelasnya.
Zulkifli juga menyoroti tema KPID Riau Award 2025, “Siaran Cerdas, Berbudaya, dan Berdaya Saing di Era Digital,” yang dinilainya sangat relevan dengan tantangan arus informasi digital, terutama maraknya hoaks, disinformasi, dan konten manipulatif.
“Siaran cerdas menuntut informasi akurat dan kontekstual. Siaran berbudaya menjaga nilai luhur Melayu. Sementara daya saing era digital menuntut inovasi tanpa mengabaikan etika,” tegasnya.
Ia juga memberi perhatian khusus pada wilayah perbatasan seperti Kepulauan Meranti, Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir yang rentan terpapar siaran asing. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi identitas budaya dan nasionalisme.
“Frekuensi adalah kedaulatan. Karena itu, kami mendukung peningkatan literasi media dan penguatan program Keluarga Cinta Siaran Indonesia agar masyarakat memiliki imunitas informasi yang kuat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli juga mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan dan berharap insan penyiaran terus berpegang pada integritas, kualitas, dan profesionalisme.
“Kami berharap KPID Riau terus menjaga independensi dan keberpihakannya kepada kepentingan publik. Mari bersama menjadikan penyiaran sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan informasi dan pelestari budaya bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Riau, Mario Abdillah Khair, menegaskan bahwa KPID Riau Award bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya menjaga ekosistem penyiaran yang sehat di Provinsi Riau. Menurutnya, tantangan era digital menuntut lembaga penyiaran untuk lebih adaptif dan inovatif dalam memproduksi konten.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk mendorong seluruh lembaga penyiaran agar terus berinovasi tanpa meninggalkan prinsip dasar penyiaran yang sehat. Kualitas siaran yang baik bukan hanya kebutuhan industri, tetapi kebutuhan publik,” tutup Mario. (rls/pri)
Komentar Anda :