Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
Kamis, 16-10-2025 - 13:30:48 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di BRK Syariah Kantor Cabang Batam, pada Rabu (15/10/2025).


Rapat koordinas tersebut membahas tentang tata kelola BUMD yang baik serta Pencegahan Risiko Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Bank BPD Riau Kepri. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan koordinasi sebelumnya yang dilaksanakan secara virtual pada 29 Agustus 2025 yang lalu.


Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus didampingi Komisaris Independen Roy Prakoso dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah beserta Pemimpin Divisi dalam sambutannya menyampaikan rasa  syukur atas kesempatan berkumpul secara langsung di BRK Syariah Kantor Cabang Batam.


“Puji syukur kita ucapkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita diberikan kesempatan untuk berkumpul secara langsung di BRK Syariah Kantor Cabang Batam,” ujarnya.


Helwin mengungkapkan bahwa BRK Syariah saat ini berada dalam kondisi kelembagaan yang minimalis. Komposisi Direksi hanya terdiri dari dua orang dari lima posisi yang seharusnya terisi. Dalam kondisi tersebut, tantangan utama BRK Syariah adalah menjaga pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.


“Tata kelola yang baik bukan hanya soal struktur, tetapi juga mencakup sistem, komposisi kelembagaan, serta pelaksanaan prinsip-prinsip dasar GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut harus tertuang secara konkret dalam kebijakan internal yang secara berkala perlu direview dan dievaluasi. Oleh karena itu, pertemuan dengan KPK dinilai sangat strategis sebagai bagian dari proses evaluasi dan penguatan tata kelola internal,” tegas Helwin.


Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menjelaskan bahwa KPK telah mengembangkan metode pencegahan korupsi melalui instrumen yang disebut Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebelumnya dikenal sebagai MCP. Instrumen ini berfungsi layaknya pemeriksaan kesehatan menyeluruh (Medical Check-Up/MCU) bagi tata kelola pemerintahan daerah.


“Jika hasil MCSP menunjukkan tata kelola yang sehat, maka secara umum pemerintahan daerah tersebut dapat dikatakan sehat dari perspektif antikorupsi. Namun, jika terdapat kelemahan, maka perlu segera diperbaiki,” kata Agung.


Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo didampingi Kasatgas Korsup Pencegahan Uding Juharudin dan Kasatgas Korsup Penindakan Salemudin Thalib beserta anggota mengakui bahwa realitas di lapangan tidak selalu sesuai harapan.


“Tidak sedikit BPD yang justru belum mampu memberikan dorongan signifikan terhadap perekonomian daerah. Bahkan, dalam beberapa kasus, berpotensi menyimpang dari tujuan awal. Oleh karena itu, pentingnya kolaborasi aktif antara KPK dan BRK Syariah untuk memastikan tata kelola yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.


Rapat koordinasi tersebut berjalan dengan interaktif, dimana dari pihak BRK syariah menyampaikan kondisi yang dihadapi dilapangan terkait penyelesaian pembiayaan bermasalah juga serta membahas praktik pencegahan gratifikasi serta benturan kepentingan. Hal tersebut juga langsung mendapatkan respon dari KPK.


Dimana pihak KPK meminta agar pemerintah daerah juga ikut mendukung upaya yang dilakukan BRK Syariah dalam mewujudkan tata kelola BUMD yang profesional.


Dengan adanya sinergi strategis dengan KPK tersebut, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi tata kelola BUMD yang profesional, syariah-compliant, dan bebas dari praktik korupsi, sebagai wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah yang berintegritas. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
    02 Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubri Abdul Wahid Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
    03 Tampil Memukau, Marching Band BCK Duri Borong Prestasi Piala Raja Hamengku Buwono X Yogyakarta
    04 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    05 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    06 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    07 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    08 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    09 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    10 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    11 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    12 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    13 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    14 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    15 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    16 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    17 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    18 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
    19 KPI Daerah Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Berhati-hati Tayangkan Konten Keagamaan
    20 Pemprov Riau Resmi Bentuk Satgas PHK untuk Urai Persolaan Tenaga Kerja
    21 PHE ONWJ Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Energi Nusantara Perkasa
    22 PGN Group Torehkan 7 Penghargaan Stevie Awards 2025, Tegaskan Reputasi di Kancah Global
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau