Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
Kamis, 16-10-2025 - 11:45:02 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melalui Divisi Hukum dan Pengawasan kembali menggelar Kajian Hukum Seri VII Tahun 2025 dengan tema “Putusan Perkara Nomor 31/PHPU.BUP-XXIII/2025”. Kajian ini membahas dinamika hukum serta dampak strategis dari sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2024 yang telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).


Kegiatan berlangsung secara hybrid, dengan peserta yang hadir langsung di Kantor KPU Provinsi Riau dan secara daring diikuti jajaran KPU kabupaten/kota se-Riau. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, dan Supriyanto, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Nirson, dan Plt. Kasubbag Hukum, Frida Kustini.


Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Riau, Supriyanto, secara resmi membuka kegiatan ini secara daring. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa setiap putusan hukum perlu dimaknai sebagai sarana refleksi untuk memperkuat integritas penyelenggara.


“Putusan MK bukan sekadar akhir dari proses hukum, tapi cermin kualitas kerja kita di lapangan,” ujarnya dirilis Kamis (16/10/2025).


Kajian ini dipandu oleh Romi Lukman, Kepala Subbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Rokan Hilir. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM bertindak sebagai pemantik diskusi.


Sebagai narasumber utama, Suryadi, Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir Divisi Hukum dan Pengawasan, memaparkan secara rinci latar belakang gugatan, proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, hingga dampak putusan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan di daerah.


Ia menyoroti pentingnya kecermatan dalam dokumentasi dan kejelasan alur pembuktian sebagai elemen krusial dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan.


Menambah perspektif, Azhar Hasibuan, Anggota KPU Kabupaten Rokan Hulu Divisi Hukum dan Pengawasan, memberikan analisis pembanding atas gugatan Pilkada Rokan Hilir di MK.


Ia menilai bahwa pemahaman terhadap pola argumentasi hukum, logika pertimbangan hakim, serta pengelolaan bukti dan data menjadi faktor penting dalam membangun posisi kelembagaan KPU di mata hukum.


Menurut Azhar, kesiapan dokumentasi dan tim hukum menjadi kunci utama menghadapi potensi sengketa.


“Kita harus belajar dari setiap kasus, agar lebih siap secara hukum dan teknis dalam penyelenggaraan pemilihan berikutnya,” ungkapnya.


Forum ini menjadi momentum penting bagi KPU Provinsi Riau dalam memperkuat ketahanan kelembagaan terhadap risiko hukum pemilu.


Kajian Hukum Seri VII tidak hanya menjadi ruang edukatif, tetapi juga forum strategis untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah di tingkat KPU provinsi hingga kabupaten/kota.


Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang akuntabel, profesional, dan berkeadilan, serta memperkuat kesiapan lembaga dalam menghadapi kompleksitas penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di masa mendatang. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
    02 Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubri Abdul Wahid Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
    03 Tampil Memukau, Marching Band BCK Duri Borong Prestasi Piala Raja Hamengku Buwono X Yogyakarta
    04 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    05 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    06 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    07 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    08 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    09 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    10 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    11 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    12 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    13 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    14 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    15 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    16 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    17 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    18 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
    19 KPI Daerah Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Berhati-hati Tayangkan Konten Keagamaan
    20 Pemprov Riau Resmi Bentuk Satgas PHK untuk Urai Persolaan Tenaga Kerja
    21 PHE ONWJ Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Energi Nusantara Perkasa
    22 PGN Group Torehkan 7 Penghargaan Stevie Awards 2025, Tegaskan Reputasi di Kancah Global
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau