PEKANBARU -- Tantangan komunikasi publik di era digital menjadi hal yang perlu disikapi oleh semua pihak di tengah keterbukaan informasi dengan mudahnya akses digital.
Berbagai informasi akan sangat mudah sampai ke masyarakat terutama lewat sarana seperti sosial media. Dengan kondisi seperti ini, maka risiko misinformasi hingga disinformasi sangat mungkin akan terjadi.
Merujuk dari data Wearesocial 2022, total pengguna internet di Indonesia sebanyak 204,7 juta atau 73,7% dari total jumlah penduduk. Dari jumlah itu sebanyak 191,4 juta di antaranya adalah pengguna sosial media atau 68,9% dari total populasi penduduk Indonesia dan 93,5% dari total pengguna internet.
Menurut Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI, Hardi Kembar Pribadi, ada beberapa tantangan yang kini dihadapi dalam komunikasi publik di era digital.
“Sehingga, tantangan – tantangan ini juga penting untuk disikapi oleh berbagai pihak, terutama terkait dengan mis dan disinformasi,” katanya, Selasa, 15 November 2022.
Dengan demikian, menurut Hardi ada enam tantangan komunikasi publik di era digital yang harus disikapi. Adapun keenam tantangan tersebut antara lain;
Pertama, setiap orang menjadi news getter dan news maker secara real time. “Siapa saja bisa mengambil informasi dan sekaligus mereka langsung bisa menyebarkan informasi tersebut, sehingga sangat sulit memfilter mana informasi yang benar dan mana yang hoaks,” jelasnya.
Kedua, batas antara ruang privat dan ruang publik tentunya akan semakin kabur, sehingga masyarakat hampir tidak bisa membedakan mana informasi yang layak untuk disebarkan dan mana yang tidak.
Ketiga, kata Hardi, interaksi masyarakat berubah menjadi lebih kepada big data, keempat, platform media komunikasi dan informasi akan semakin beraneka ragam yang cenderung semua itu berbasis pada teknologi digital.
“Kelima, disinformasi akan termediasi oleh teknologi digital, dan kelima, sosial media sebagai echo chamber atau ruang gema yang sangat sulit dikendalikan,” ungkap Hardi.
Dia menambahkan, dengan cepat dan banyaknya arus informasi yang beredar di Ruang digital sejatinya harus disikapi dengan kecakapan masyarakat untuk memilah informasi mana yang layak dikonsumsi dan mana yang tidak.(bpc/pri)
Komentar Anda :