Bahaya Menghirup Polusi Udara Perkotaan bagi Kesehatan
Rabu, 18-11-2020 - 09:35:27 WIB
Ilustrasi. Polusi udara yang terhirup saat berolahraga di luar ruangan dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan. (AFP)
TERKAIT:
   
 

BULETINSATU.com -- Pandemi Covid-19 mengubah gaya hidup sebagian besar masyarakat, termasuk dalam berolahraga. Beberapa yang belakangan cukup diminati dan menjadi tren yakni olahraga di luar ruangan seperti bersepeda dan lari.

Terlepas memiliki waktu yang lebih luang karena bekerja dari rumah, tapi pilihan terus berolahraga juga menjadi cara agar kesehatan tetap terjaga. Hanya saja, ada risiko yang tak disadari saat berolahraga di luar ruangan, yakni bahaya polusi udara.

Piotr Jakubowski, Co-founder & Chief Growth Officer Nafas, mengungkapkan bahwa berdasarkan data temuan dari pengukur kualitas udara yang tersebar di Jabodetabek, banyak lokasi yang sering kali memiliki tingkat PM2.5 yang telah melebihi 100 (ambang batas aman).

Melihat kondisi itu, Dokter Spesialis Paru Erlang Samoedro, kemudian memaparkan bahaya bagi kesehatan jika PM2.5 terhirup ke dalam tubuh.

PM2.5 merupakan polutan paling berbahaya jika terhirup di tubuh manusia. Apalagi, sekali berolahraga, tingkat pernapasan akan meningkat signifikan hingga 40-60 napas per menit, berbeda dengan aktivitas normal yang hanya mengambil napas 15 kali per menit.

Menurut Erlang, PM2.5 merupakan partikel debu yang sangat kecil, bahkan lebih kecil dari rambut sehingga ketika masuk ke ke saluran nafas bisa sampai ke alveol atau ujung paru.

"Debu-debu ini ada sistem untuk mengeluarkannya, tapi kalau dalam jumlah banyak, sistem pengeluaran tubuh tidak sebanding dengan udara yang masuk. Akibatnya, bisa terjadi penumpukan," katanya dalam acara webinar pada Selasa (17/11).

Penumpukan PM2.5 itu yang lantas diungkapkan Erlang bisa memicu peradangan lokal di paru, serta menyebabkan asma dan penyakit pernafasan lain kambuh.

"Karena dia sangat kecil sekali, ketika masuk ke paru berdifusi ke pembuluh darah. Dan ketika sudah masuk ke pembuluh darah akan beredar ke seluruh tubuh. Itu bisa menimbulkan serangan-serangan yang terkait pembuluh darah seperti serangan jantung dan stroke," papar Erlang.

Bahkan, lanjut Erlang, jika penumpukan PM2.5 berlangsung terus menerus dalam jangka panjang, itu dapat memicu kanker paru.

Bahaya polusi udara ini sendiri sempat dialami oleh atlet lari Adinda Sukardi beberapa tahun silam.

Adinda mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah pernafasan setelah lari pagi sejauh 4 kilometer di Shanghai, China.

"Saat itu sedang musim dingin, dan langit terlihat abu-abu. Saya pikir bukan karena polusi, tapi karena cuaca dingin saja," tutur Adinda.

Sebelum lari, Adinda merasa tubuhnya dalam kondisi sehat dan dapat berlari dengan cepat. Namun, beberapa waktu setelah lari, ia didiagnosis memiliki asma.

"Hari itu akhirnya membuka mata saya, bahwa penting untuk memastikan kualitas udara yang kita hirup dari keseharian kita. Karena buat saya, hal itu berdampak sangat besar. Selama dua tahun perfoma saya menurun sebagai atlet lari," katanya.

Sejak itu, Adinda mengaku rajin untuk memeriksa kualitas udara lebih dulu sebelum berolahraga di luar ruangan. Jika tidak aman, ia memilih untuk mengubah kegiatan berolahraga menjadi di dalam ruangan. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Bahaya Menghirup Polusi Udara Perkotaan bagi Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Dukung FinEXPO 2025, Dorong Masyarakat Lebih Inklusif dalam Akses Keuangan
    02 Pemerataan Akses Keuangan Jadi Kunci Kedaulatan Ekonomi Riau
    03 Usai Nozel Air Mancur Tugu Selais Dicuri, Pemko Pasang Dua CCTV Tambahan
    04 OJK Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat FinEXPO 2025
    05 Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
    06 Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubri Abdul Wahid Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
    07 Tampil Memukau, Marching Band BCK Duri Borong Prestasi Piala Raja Hamengku Buwono X Yogyakarta
    08 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    09 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    10 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    11 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    12 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    13 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    14 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    15 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    16 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    17 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    18 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    19 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    20 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    21 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    22 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau