Bahaya Menghirup Polusi Udara Perkotaan bagi Kesehatan
Rabu, 18-11-2020 - 09:35:27 WIB
Ilustrasi. Polusi udara yang terhirup saat berolahraga di luar ruangan dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan. (AFP)
TERKAIT:
   
 

BULETINSATU.com -- Pandemi Covid-19 mengubah gaya hidup sebagian besar masyarakat, termasuk dalam berolahraga. Beberapa yang belakangan cukup diminati dan menjadi tren yakni olahraga di luar ruangan seperti bersepeda dan lari.

Terlepas memiliki waktu yang lebih luang karena bekerja dari rumah, tapi pilihan terus berolahraga juga menjadi cara agar kesehatan tetap terjaga. Hanya saja, ada risiko yang tak disadari saat berolahraga di luar ruangan, yakni bahaya polusi udara.

Piotr Jakubowski, Co-founder & Chief Growth Officer Nafas, mengungkapkan bahwa berdasarkan data temuan dari pengukur kualitas udara yang tersebar di Jabodetabek, banyak lokasi yang sering kali memiliki tingkat PM2.5 yang telah melebihi 100 (ambang batas aman).

Melihat kondisi itu, Dokter Spesialis Paru Erlang Samoedro, kemudian memaparkan bahaya bagi kesehatan jika PM2.5 terhirup ke dalam tubuh.

PM2.5 merupakan polutan paling berbahaya jika terhirup di tubuh manusia. Apalagi, sekali berolahraga, tingkat pernapasan akan meningkat signifikan hingga 40-60 napas per menit, berbeda dengan aktivitas normal yang hanya mengambil napas 15 kali per menit.

Menurut Erlang, PM2.5 merupakan partikel debu yang sangat kecil, bahkan lebih kecil dari rambut sehingga ketika masuk ke ke saluran nafas bisa sampai ke alveol atau ujung paru.

"Debu-debu ini ada sistem untuk mengeluarkannya, tapi kalau dalam jumlah banyak, sistem pengeluaran tubuh tidak sebanding dengan udara yang masuk. Akibatnya, bisa terjadi penumpukan," katanya dalam acara webinar pada Selasa (17/11).

Penumpukan PM2.5 itu yang lantas diungkapkan Erlang bisa memicu peradangan lokal di paru, serta menyebabkan asma dan penyakit pernafasan lain kambuh.

"Karena dia sangat kecil sekali, ketika masuk ke paru berdifusi ke pembuluh darah. Dan ketika sudah masuk ke pembuluh darah akan beredar ke seluruh tubuh. Itu bisa menimbulkan serangan-serangan yang terkait pembuluh darah seperti serangan jantung dan stroke," papar Erlang.

Bahkan, lanjut Erlang, jika penumpukan PM2.5 berlangsung terus menerus dalam jangka panjang, itu dapat memicu kanker paru.

Bahaya polusi udara ini sendiri sempat dialami oleh atlet lari Adinda Sukardi beberapa tahun silam.

Adinda mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah pernafasan setelah lari pagi sejauh 4 kilometer di Shanghai, China.

"Saat itu sedang musim dingin, dan langit terlihat abu-abu. Saya pikir bukan karena polusi, tapi karena cuaca dingin saja," tutur Adinda.

Sebelum lari, Adinda merasa tubuhnya dalam kondisi sehat dan dapat berlari dengan cepat. Namun, beberapa waktu setelah lari, ia didiagnosis memiliki asma.

"Hari itu akhirnya membuka mata saya, bahwa penting untuk memastikan kualitas udara yang kita hirup dari keseharian kita. Karena buat saya, hal itu berdampak sangat besar. Selama dua tahun perfoma saya menurun sebagai atlet lari," katanya.

Sejak itu, Adinda mengaku rajin untuk memeriksa kualitas udara lebih dulu sebelum berolahraga di luar ruangan. Jika tidak aman, ia memilih untuk mengubah kegiatan berolahraga menjadi di dalam ruangan. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Bahaya Menghirup Polusi Udara Perkotaan bagi Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Cabang Pekanbaru Sudirman Tebar Apresiasi dan Tingkatkan Pelayanan Humanis
    02 Update Karhutla Riau: Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektar
    03 Bukan Hanya Cendera Mata, BRK Syariah Dengarkan Curhat Nasabah di Hari Pelanggan Nasional
    04 Pertamina Berkah Hadir melalui Pasar Murah, PHE Salurkan 15.000 Paket Sembako bagi Masyarakat Prasejahtera
    05 Hadiri RDPU Dengan DPR RI, SP BRK Syariah Ikut Suarakan Penolakan Pemindahan Payroll ASN
    06 Pemprov Riau Mulai Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai, Ditargetkan Rampung Desember Mendatang
    07 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
    08 PGN Siap Salurkan Gas Bumi ke 3 UMKM di Pelalawan
    09 Raup Rp123 Miliar, Pemprov Riau Berencana Kembali Buka Pemutihan PKB
    10 Gerak Cepat Plt Gubri, 3 Ruas Jalan di Rohil Diperbaiki untuk Masyarakat
    11 Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
    12 BRK Syariah Dorong Optimalisasi Payroll PPPK, Perkuat Peran BUMD bagi Ekonomi Daerah
    13 Pertamina Kilang Dumai Dukung Mahasiswa Melek Energi dan Lingkungan Lewat Pertamina Goes to Campus
    14 Response Cepat PHR Tangani Karhutla di Sekitar Wilayah Operasi
    15 Pemprov Riau Siapkan Rakor Bersama Seluruh Desa, Perkuat Komitmen Penanganan Karhutla
    16 Melalui REF 2026, BI Riau Dorong Pertumbuhan Ekonomi Solid dan Percepatan Digitalisasi
    17 Meski Karhutla Terkendali, Plt Gubri Berharap Semua Pihak Jangan Lengah dan Tetap Waspada
    18 Pemprov Riau dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Digital
    19 BRK Syariah Perluas Pilihan Masyarakat dalam Bertransaksi Keuangan
    20 Cabang BRK Syariah Pekanbaru dan Komjaki Riau Dorong Inklusi Keuangan Syariah
    21 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terima Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026
    22 Tetap Gelar Turnamen di Tengah Kabut Asap, Dispora Riau Dinilai Abaikan Kesehatan Anak-anak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau