Protokol Kesehatan dan Cara Mencegah Corona di Restoran
Senin, 14-09-2020 - 11:19:24 WIB
Ilustrasi. Rumah makan dan restoran jadi salah satu tempat berisiko penularan Covid-19.
TERKAIT:
   
 

BULETINSATU.com -- Rumah makan dan restoran jadi salah satu tempat berisiko penularan Covid-19. Studi teranyar dari Center for Disease and Prevention Control (CDC) Amerika Serikat menemukan, banyak orang yang tertular Covid-19 kerap makan di restoran sebelum dinyatakan terinfeksi. Untuk mengatasinya, pahami cara mencegah penularan corona di restoran.

Penemuan CDC selaras dengan apa yang terjadi di Semarang. Salah satu rumah makan di Semarang menjadi klaster baru penularan SARS-CoV-2 di kawasan tersebut. Sebanyak 20 orang dinyatakan positif terinfeksi dari rumah makan tersebut.

Berbeda dengan Jakarta yang melarang restoran mengadakan layanan dine-in, beberapa rumah makan di kota-kota lain masih tetap memperbolehkan masyarakat untuk makan di tempat. Untuk itu, kiranya Anda tetap perlu berhati-hati saat makan di restoran.

Berikut beberapa cara dan hal-hal yang harus diperhatikan saat makan di restoran demi mencegah penularan virus corona, mengutip berbagai sumber.

1. Menjaga jarak ideal
Anda disarankan untuk tetap memperhatikan jarak meski tengah makan di restoran. Para ahli mengatakan, tak ada jarak yang lebih baik dari dua meter.

Data menemukan, partikel dalam droplet cenderung mengendap di udara sejauh jarak dua meter. Namun, dalam beberapa kasus, aerosol dapat menyebarkan virus pada jarak yang lebih jauh.

Perhatikan konsep physical distancing saat makan. Menjaga jarak dapat melindungi Anda dari ancaman Covid-19.

2. Cari restoran yang menyediakan sekat di antara meja
Pilih restoran yang telah menerapkan beberapa cara perlindungan, salah satunya adalah dengan memasang sekat pemisah di meja. Pemasangan sekat pemisah dilakukan untuk mengurangi risiko penularan.

3. Cari restoran yang patuh terhadap protokol kesehatan
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, telah menetapkan protokol kesehatan di restoran. Salah satunya termasuk pemeriksaan karyawan dan pelanggan sebelum memasuki area restoran.

Namun, perlu diingat, virus corona memiliki masa inkubasi. Artinya, seseorang yang terinfeksi baru akan memperlihatkan gejala setelah beberapa hari terpapar virus. Dengan begitu, protokol kesehatan seperti masker, pelindung mata, menjaga jarak fisik, dan rajin mencuci tangan perlu diterapkan.

4. Duduk di area outdoor
Sesungguhnya drive-through menjadi cara paling aman bagi Anda yang ingin menikmati sajian makanan di restoran favorit. Tapi, jika tak ada cara lain untuk makan di tempat, pilih-lah area luar ruangan agar lebih aman. Sebisa mungkin temukan restoran yang menyediakan area luar ruangan sebagai tempat makan.

5. Jangan sentuh area wajah
Tahan diri Anda dari keinginan menyentuh area wajah seperti mulut, hidung, dan mata saat berada di luar rumah, termasuk di restoran. Usahakan untuk sentuh area wajah sebelum tangan benar-benar bersih.

Jika terpaksa, bersihkan tangan terlebih dahulu dengan menggunakan hand sanitizer.

6. Lepas masker hanya saat makan
Saat makan, Anda dipersilakan untuk melepas masker sementara waktu. Namun, tetap gunakan masker saat Anda sedang tidak menyantap makanan, khususnya saat Anda sedang mengobrol dengan teman atau pelayan restoran. Penggunaan masker diketahui efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

7. Tak perlu terlalu lama
Anda juga disarankan untuk tidak terlalu lama menghabiskan waktu di restoran dan rumah makan. Hindari kebiasaan kongko setelah makan di restoran.

Protokol Kesehatan di Restoran

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI telah menetapkan protokol kesehatan yang harus diberlakukan di setiap restoran dan rumah makan. Protokol kesehatan berlaku bagi pemilik usaha, pengunjung, dan cara penyajian makanan serta minuman.

Berikut protokol kesehatan di restoran yang perlu Anda ketahui.

1. Pengunjung disarankan untuk mengikuti prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku.

2. Pemeriksaan kesehatan, minimal pengecekan suhu tubuh, dilakukan terhadap siapa pun yang memasuki area restoran.

3. Dilarang membawa anak berusia kurang dari 5 tahun.

4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar dan hanya membuka masker saat makanan telah tersedia.

5. Restoran disarankan untuk menggunakan disposal equipment atau alat makan sekali pakai.

6. Penyajian makanan diprioritaskan dengan sistem pelayanan a la carte. Jika dilakukan secara prasmanan, maka pengambilan makanan harus dilakukan oleh petugas khusus.

7. Khusus untuk restoran Padang, penyajian makanan sebisa mungkin tidak dilakukan secara prasmanan.

(CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Protokol Kesehatan dan Cara Mencegah Corona di Restoran
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UPT Laboratorium Veteriner Riau Jalani Surveilans dan PRL ISO 17025:2017
    02 TPP Pastikan Tidak Ada Istilah Cabut Dukungan Calon Ketua KONI, Double Tetap Tidak Sah
    03 Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
    04 Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara
    05 PHE Fokus Migas Non-Konvensional dan Deepwater untuk Amankan Pasokan Energi Nasional Jangka Panjang
    06 PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru Catat Kinerja Positif Per 31 Januari 2026
    07 Didukung 10 KONI Daerah dan 27 Cabor, Iskandar Hoesin Yakin Bakal Menang Aklamasi
    08 Dorong Akuisisi Nasabah dan UMKM, Funding Officer BRK Syariah Prospek Langsung di CFD Pekanbaru
    09 Kabapenda Riau Tekankan Optimalisasi Penerimaan Daerah Untuk Pelayanan Publik
    10 Pertamina Hulu Energi Catat Kinerja Solid di Tahun 2025, Perkuat Produksi dan Cadangan Migas Nasional
    11 BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama ASN Pra Pensiun dan Purna Bhakti di Pekanbaru
    12 Berkat CSR BRK Syariah, Ida Elisma Akhirnya Memiliki Rumah Impian
    13 Pasca-insiden Tangsi Belanda, Bupati Siak Tutup Semua Cagar Budaya Dua Lantai
    14 Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko, SMOM Jadi Dosen Tamu di UNRI
    15 Manuver Dukungan Warnai Bursa Ketua Umum KONI Riau, Tiga KONI Daerah Tarik Sokongan dari Iskandar Hoesin ke Edi Basri
    16 BRK Syariah Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan
    17 Niat Ingin Terus Mengabdi Bagi Prestasi Olaghraga Riau, Iskandar Hoesin Kembali Maju Ketua KONI Riau
    18 BPBD Riau Dorong Kabupaten/Kota Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
    19 Hulu Migas Tetap Jadi Tulang Punggung Energi di Tengah Transisi Global
    20 Dispar Riau Siap Genjot Wisawatan Melalui KEN 2026
    21 BRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani FundingBRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani Funding
    22 321 Relawan Pajak untuk Negeri Riau Tahun 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau