Ahli Desak Tetap Pakai Masker di Dalam Ruangan Kantor
Minggu, 16-08-2020 - 12:46:43 WIB
Para ahli medis mempertanyakan kebijakan memakai masker di luar ruangan namun tak ada aturan tegas untuk memakai masker di ruang kantor.
TERKAIT:
   
 

BULETINSATU.com -- Dihadapkan dengan meningkatnya kasus virus corona dan kekhawatiran atas foto-foto kerumunan orang yang berkemas untuk pergi ke pantai di musim panas, beberapa pemerintah Eropa telah mewajibkan penggunaan masker bahkan di tempat umum yang terbuka.

Dalam beberapa hari terakhir, beberapa negara Eropa telah memperkuat saran mereka tentang masker, dengan Prancis dan Belgia memperluas peraturan mereka dengan memasukkan pengaturan luar ruangan tertentu.

Penduduk Brussel sekarang diharuskan memakai masker di semua ruang publik, dan semua ruang yang dapat diakses publik.

Di Prancis, puluhan kota besar - termasuk Paris - telah mewajibkan penggunaan masker wajah di pasar dan jalanan yang ramai.

Kementerian Kesehatan negara itu mengatakan itu adalah "sikap yang masuk akal sehat" untuk mengenakannya di tempat umum yang ramai, sementara kepala dewan sains Prancis, Jean-Francois Delfraissy, mengatakan itu harus "penting" di jalan-jalan yang padat dan di resor tepi laut.

Namun dengan sedikit bukti bahwa ada risiko tinggi penularan di luar ruangan, beberapa ahli mempertanyakan apakah tindakan tersebut salah tempat.

"Di luar, ada pencampuran udara sehingga Anda tidak memiliki konsentrasi virus yang cukup untuk menularkan," kata Martin Blachier, dari perusahaan konsultan Public Health Expertise dikutip dari AFP.

Blachier menyebut tindakan itu sebagai "pertaruhan psikologis" yang dapat mendorong orang untuk berkumpul di dalam ruangan, di mana dia mengatakan risiko kontaminasi jauh lebih tinggi.

Hanya saja, para ahli mempertanyakan apakah kebijakan berfokus pada target yang salah. Pasalnya, saat ini berkembang cluster perkantoran. Sumber penularan yang bermunculan di balik ruangan kantor yang tertutup dan juga tempat di mana aturan untuk memakai masker tidak jelas.

Blachier mengatakan fokusnya seharusnya pada perusahaan, di mana saran saat ini "usang" karena didasarkan pada jarak sosial, tanpa memperhitungkan penelitian baru yang menunjukkan bahwa virus dapat bertahan di udara selama beberapa jam.

Tetapi kantor sering kali diberi aturan yang kurang ketat.

KK Cheng, yang menjalankan Institut Riset Kesehatan Terapan di Universitas Birmingham Inggris, mengatakan "tidak ada penjelasan rasional" mengapa masker diwajibkan di toko tetapi tidak di sebagian besar tempat kerja.

Dia menyuarakan keprihatinan khusus terhadap lingkungan seperti call center, di mana ada "banyak orang yang berbicara bersama dengan cukup keras".

"Jika Anda memiliki banyak orang yang bekerja di kantor seperti itu maka Anda hanya mengundang masalah," tambahnya.

Sebuah penelitian yang diterbitkan bulan ini oleh Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat menggambarkan sekelompok penularan 97 orang, kebanyakan pekerja di sebuah pusat panggilan di ibu kota Korea Selatan, Seoul.

Dari 216 karyawan di kantor lantai 11, 94 orang dinyatakan positif - tingkat serangan 43,5 persen - dan kebanyakan dari mereka yang terinfeksi bekerja di sisi gedung yang sama, kata para peneliti.

Di Indonesia, kasus serupa juga terjadi. Beberapa waktu lalu diketahui sejumlah gedung perkantoran di Jakarta ditutup sementara usai beberapa pekerjanya dinyatakan positif Covid-19. Gedung perkantoran yang ditutup itu mulai dari kantor swasta, pusat pemerintah, BUMN, bahkan hingga internal Pemprov DKI Jakarta sendiri.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widiastuti mengungkapkan penyebab terjadi klaster penularan virus corona (Covid-19) di sejumlah gedung atau perkantoran. Dia mengatakan ada protokol kesehatan yang tidak dilakukan di momen tertentu, sehingga terjadi penularan.

"Contoh di luar kantor jam istirahat makan dan pada saat makan lupa. Kan pasti buka masker dan berhadap-hadapan, itu berisiko," kata Widiastuti di kompleks Balaikota DKI Jakarta, Kamis (23/7).

Sekelompok ahi medis melalui surat terbuka yang diterbitkan di surat kabar Liberation pada Jumat lalu menyerukan ketegasan untuk aturan masker di kantor. Mereka juga membandingkan virus yang terkumpul di udara ruangan tertutup dengan asap rokok.

"Dan semakin banyak virus terakumulasi di udara - baik karena waktu paparan yang lama atau karena sejumlah besar ekskretor - semakin kita berisiko terkontaminasi," kata mereka.

Mereka menyerukan pemerintah untuk membuat masker wajib di semua ruang terbatas, kantor dan ruang kelas dan untuk "secara tegas mendorong" pekerja untuk work from home.

KK Cheng mengakui bahwa penutup wajah bisa jadi tidak nyaman dan sangat sulit untuk dipakai sebagian orang.

Namun dia mengatakan itu adalah tindakan yang diperlukan untuk membantu memperlambat virus, yang telah menginfeksi lebih dari 20 juta orang dan menewaskan lebih dari 750.000 secara global sejak muncul akhir tahun lalu.

"Ini sangat serius sehingga saya pikir ketidaknyamanan memakai topeng adalah sesuatu yang berharga," katanya.

"Yang jauh kurang nyaman adalah lockdown dan orang sekarat." (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Ahli Desak Tetap Pakai Masker di Dalam Ruangan Kantor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemerataan Akses Keuangan Jadi Kunci Kedaulatan Ekonomi Riau
    02 Usai Nozel Air Mancur Tugu Selais Dicuri, Pemko Pasang Dua CCTV Tambahan
    03 OJK Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat FinEXPO 2025
    04 Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
    05 Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubri Abdul Wahid Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
    06 Tampil Memukau, Marching Band BCK Duri Borong Prestasi Piala Raja Hamengku Buwono X Yogyakarta
    07 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    08 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    09 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    10 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    11 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    12 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    13 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    14 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    15 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    16 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    17 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    18 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    19 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    20 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    21 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
    22 KPI Daerah Riau Ingatkan Lembaga Penyiaran Berhati-hati Tayangkan Konten Keagamaan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau