Komisi Kejaksaan RI Berikan Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Perbankan dan TP Korupsi Untuk Pejabat BRK Syariah
Jumat, 30-08-2024 - 14:54:10 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU – Pejabat eksekutif BRK Syariah yakni Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian, General Manager, Branch Manager, Pincapem dan Pinkedai mengikuti workshop terkait pencegahan tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi pada perusahaan BUMD yang berlangsung di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jumat (30/08/24). 

Workshop tersebut menghadirkan langsung narasumber dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi SH MH, selaku Ketua Komjak RI. Ikut hadir juga Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik, Antoni Setiawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Rini Hartatie beserta jajarannya, dan selanjutnya Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah. 

Dikatakan Fajar Restu Febriansyah saat membuka kegiatan workshop, dunia perbankan adalah suatu lingkup institusi yang dilandasi oleh adanya suatu kepercayaan dari masyarakat dan dari segenap lapisan.  Dalam setiap gerak dinamisnya, operasional perbankan akan selalu dekat dengan persoalan hukum yang menyertainya sebagai lembaga perbankan personal institusional dan sebagai agent of the devellopment mempunyai peran yang sangat sentral dalam pembangunan khususnya pemohonan di bidang ekonomi dalam berbagai peraturan dan mengatur pembinaan dan pengembangan. 

“Mengingat dalam usaha Bank masih terdapat kelemahan dan kekurangan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan dilaksanakannya pelatihan ini akan sangat membantu kita untuk mengembangkan diri dengan kompetensi yang sangat relevan dengan tugas yang tanggung jawab kita sebagai bankir. Namun tidak hanya itu kelihatannya juga akan memberikan penekanan pada pentingnya pengetahuan tentang hukum perbankan etika integritas dan profesional dalam menjalankan tugas,” kata Fajar Restu Febriansyah. 

“Semoga kita akan tumbuh bersama sebagai tim yang sangat tangguh dan handal dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari bekerja dengan penuh semangat. Saya mengajak kita semua untuk saling mendukung satu sama lainnya berbagi ilmu pengetahuan dan memberikan yang terbaik untuk mencapai kinerja yang lebih baik bagi bangsa bila tumbuh bunga melati jangan ditanam dengan belati bersyukur sepenuh hati karena bapak Pujiono hadir di sini,” katanya menambahkan lagi.  

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komjak RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi SH MH meyebutkan, sistem ekonomi ini sebuah lingkaran, jika kemudian ini rusak atau tidak sempurna maka sistem perekonomian ini akan menjadi kacau, seperti yang terjadi tahun 1997 silam yakni krisis moneter. 

“Dapat dipahami dalam lembaga keuangan itu ada perilaku moral Hazard, perilaku itu yang akhirnya menjurus pada perilaku-perilaku tidak sehat, selanjutnya intervensi dari pihak luar yang punya kekuatan yang kemudian bisa menjadikan praktek perbankan menjadi tidak sehat. Perilaku ini yang harus dihindari agar tidak terjadi tindak pidana di lingkup perbankan,” ujar Pujiyono Suwadi. 

Menurutnya, definisi perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat kemudian disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sehingga eksistensi bank itu sebenarnya adalah untuk melakukan aktivasi terhadap kesejahteraan Rakyat, jadi bisa melakukan aktivasi melakukan akselerasi dan analisis kesejahteraan rakyat melalui salah satunya adalah menyalurkan pembiayaan.

“Sesuai dengan tema hari ini kalau kemudian kita membicarakan tentang tindak pidana di perbankan kan ada dua namanya istilah yaitu tindak pidana perbankan dan ada tindak pidana di bidang perbankan. Kalau tindak pidana perbankan diatur dalam undang-undang perbankan, kemudian beberapa ketentuan ini sudah dirubah di undang-undang yang kaitan dengan syariah,” sebutnya. (rls/pri) 



 
Berita Lainnya :
  • Komisi Kejaksaan RI Berikan Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Perbankan dan TP Korupsi Untuk Pejabat BRK Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sinergi Dengan Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
    02 Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala
    03 MPR Dorong Obligasi Daerah Jadi Solusi Pembiayaan di Tengah Keterbatasan Fiskal
    04 Plt Gubri Sebut Obligasi Daerah Dapat Menjadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah
    05 Pengunjung Puas dengan Pelayanan Ramah hingga Fasilitas Nyaman, Perpustakaan Soeman HS Raih Nilai Kepuasan 88,500
    06 PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
    07 Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
    08 Sampaikan Permohonan Maaf, Indra Gunawan Eet Menyesali Kerusuhan yang Terjadi di DPRD Riau
    09 Dukung Operasi Migas Berkelanjutan, SKK Migas dan KKKS Sumbagut Dalami Regulasi Lingkungan
    10 Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi
    11 Dorong UMKM Naik Kelas, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Dukungan Penuh dari BRI Pusat
    12 Sampaikan Belasungkawa, Plt Gubri Utus Kadiskes ke Rumah Duka dr Alex
    13 IRT Prapidkan Polda Riau, Penetapan Tersangkanya Dinilai Cacat Hukum
    14 Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
    15 Pekerjaan Fisik Digesa, Saluran Air 1,2 Km di Jalan Dharma Bakti Mulai Dibangun
    16 Ditargetkan Sebelum Hut Provinsi, KONI Riau Sudah Harus Pindah ke Stadion Utama
    17 BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
    18 Konsisten Promosikan DEI dan ESG di Media Sosial, Pertamina Hulu Indonesia Raih Penghargaan IDEAS 2026
    19 Kadispora Buka Rakerprov KONI Riau, Pesankan Jaga Soliditas dan Kekompakan
    20 Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
    21 Plt Gubri Dijadwalkan Buka Rakerprov KONI Riau, Salah Satu Agenda Penetapan TPP Baru Calon Ketua
    22 BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau