Kinerja Membaik, BRK Syariah Bagikan Deviden Senilai Rp 229 Miliar
Senin, 28-04-2025 - 23:50:22 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada Senin 28 April  lalu. 

Dari hasil rapat, bank memutuskan untuk membagikan deviden senilai Rp 229 miliar dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp.339 miliar. Nilai tersebut membuktikan kinerja BRK Syariah semakin membaik dari tahun sebelumnya.  dimana deviden yang dibagikan sekitar Rp.191 miliar dari laba bersih tahun 2023 Rp.283 miliar. 

RUPS dan RUPS LB yang dipimpin Gubernur Riau Abdul Wahid tersebut berlangsung selama 8 jam 30 menit di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah.  Mulai pukul 15.00 WIB pemegang saham memasuki Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah. Sekitar pukul 18.00 WIB mereka meninggalkan ruang rapat tersebut untuk melaksanakan ibadah salat magrib dan makan malam. Pukul 19.00 WIB rapat dilanjutkan kembali dan sekitar pukul 23.30 WIB para pemegang saham mulai meninggalkan ruang rapat.

Selain dihadiri oleh 21 Pemegang Saham dari Pemerintah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Kota / Kabupaten di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, kegiatan itu juga diikuti oleh seluruh Direksi Bank Riau Kepri Syariah, Komisaris Independen, Dewan Pengawas Syariah serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Adapun agenda yang dibahas pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 ada 5 diantaranya Persetujuan Laporan tahunan Perseroan Tahun Buku 2024, Penetapan penggunaan laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024, Penetapan Remunerasi bagi Pengurus dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, Persetujuan penyediaan Dana Pembinaan Kemitraan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kantor Akuntan Publik atas pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2025.

Sedangkan untuk agenda RUPS LB adalah Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, Penyerahan kewenangan kepada Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar untuk mengambil keputusan terhadap jabatan pengurus dan dewan pengawas syariah perseroan, Persetujuan rencana tambahan modal setor tahun 2025 dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk membuat akta pencatatan tambahan modal yang akan disetor oleh pemegang saham. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Kinerja Membaik, BRK Syariah Bagikan Deviden Senilai Rp 229 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026
    02 CAFEO ke-44 di Bandung, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer
    03 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Kesehatan untuk 5 Posyandu di Wilayah Ring 1
    04 Menko Bahlil Ungkap Cadangan BBM Nasional dan Strategi Hilirisasi
    05 Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah
    06 Ikuti Semarak ISEF 2026, BI Riau Boyong Mitra Binaan
    07 Universitas Terbuka Pekanbaru Luluskan 589 Wisudawan/i
    08 Peringati Hari MBKN, RSUD Arifin Achmad Gelar Operasi THT- BKL
    09 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Luncurkan Produk SAF dengan 5 Persen Minyak Jelantah
    10 PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan
    11 Sinergi Bersama Stakeholder, KPP Madya Pekanbaru Gelar Forum Konsultasi Publik
    12 Dapat Penghargaan dari Pemprov Riau, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Untuk Masyarakat
    13 Tinjau Operasi Pasar Murah di Melebung, Plt Gubri Bagikan Beras dan Minyak Goreng Gratis
    14 Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Melebung, Plt Gubernur Riau Berikan Beras dan Minyakita Gratis
    15 26 Tahun Biznet, Terus Berinovasi Menghadirkan Pengalaman Digital Terbaik untuk Indonesia
    16 Persiapan Haji Dimulai dari Perencanaan Keuangan, BRK Syariah Perkuat Layanan bagi Calon Jemaah
    17 Plt Gubri Kembali Terapkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Jadwalnya
    18 Tampil di ISEF 2026, BRK Syariah Perkuat Eksistensi dan Layanan Keuangan Syariah
    19 Penanggulangan Karhutla di Riau Jadi Contoh dalam Pertemuan BPBD se-Indonesia
    20 Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital
    21 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan 500 Masker KN95 dan 350 Susu Kaleng
    22 BRK Syariah Raih Penghargaan Kemitraan Ekosistem Keuangan Kampus di Milad ke-64 UNRI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau