Kinerja Membaik, BRK Syariah Bagikan Deviden Senilai Rp 229 Miliar
Senin, 28-04-2025 - 23:50:22 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada Senin 28 April  lalu. 

Dari hasil rapat, bank memutuskan untuk membagikan deviden senilai Rp 229 miliar dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp.339 miliar. Nilai tersebut membuktikan kinerja BRK Syariah semakin membaik dari tahun sebelumnya.  dimana deviden yang dibagikan sekitar Rp.191 miliar dari laba bersih tahun 2023 Rp.283 miliar. 

RUPS dan RUPS LB yang dipimpin Gubernur Riau Abdul Wahid tersebut berlangsung selama 8 jam 30 menit di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah.  Mulai pukul 15.00 WIB pemegang saham memasuki Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah. Sekitar pukul 18.00 WIB mereka meninggalkan ruang rapat tersebut untuk melaksanakan ibadah salat magrib dan makan malam. Pukul 19.00 WIB rapat dilanjutkan kembali dan sekitar pukul 23.30 WIB para pemegang saham mulai meninggalkan ruang rapat.

Selain dihadiri oleh 21 Pemegang Saham dari Pemerintah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Kota / Kabupaten di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, kegiatan itu juga diikuti oleh seluruh Direksi Bank Riau Kepri Syariah, Komisaris Independen, Dewan Pengawas Syariah serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Adapun agenda yang dibahas pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 ada 5 diantaranya Persetujuan Laporan tahunan Perseroan Tahun Buku 2024, Penetapan penggunaan laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024, Penetapan Remunerasi bagi Pengurus dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, Persetujuan penyediaan Dana Pembinaan Kemitraan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kantor Akuntan Publik atas pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2025.

Sedangkan untuk agenda RUPS LB adalah Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, Penyerahan kewenangan kepada Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar untuk mengambil keputusan terhadap jabatan pengurus dan dewan pengawas syariah perseroan, Persetujuan rencana tambahan modal setor tahun 2025 dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk membuat akta pencatatan tambahan modal yang akan disetor oleh pemegang saham. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Kinerja Membaik, BRK Syariah Bagikan Deviden Senilai Rp 229 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Dukung FinEXPO 2025, Dorong Masyarakat Lebih Inklusif dalam Akses Keuangan
    02 Pemerataan Akses Keuangan Jadi Kunci Kedaulatan Ekonomi Riau
    03 Usai Nozel Air Mancur Tugu Selais Dicuri, Pemko Pasang Dua CCTV Tambahan
    04 OJK Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat FinEXPO 2025
    05 Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
    06 Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubri Abdul Wahid Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
    07 Tampil Memukau, Marching Band BCK Duri Borong Prestasi Piala Raja Hamengku Buwono X Yogyakarta
    08 BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah
    09 BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif “Green Hajj” di Batam
    10 Upaya PHR Menjaga Keselamatan & Keandalan Operasi Hulu Migas
    11 168 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PTP Pemprov Riau, Masyarakat Bisa Sampaikan Rekam Jejak
    12 Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
    13 Hilirisasi Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Ketergantungan Ekspor Bahan Mentah
    14 Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau
    15 Bima Arya Ingatkan Pemprov Riau Untuk Terus Disiplin Jalankan Efisiensi
    16 Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah
    17 Dua Pekan Ujicoba: Jembatan Sungai Rokan Hanya Boleh Dilintasi Sepeda Motor dan Mobil Kecil
    18 Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir, KPU Riau Bahas Strategi Hukum Lewat Kajian Seri VII
    19 Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi
    20 Penertiban PETI Mengedepankan Pendekatan dan Edukasi: Komitmen Gubri Abdul Wahid dan Polda Riau
    21 DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
    22 Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau